28 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

KPK Bidik Anggota DPRD Sumut

KPK-Ilustrasi
KPK-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat suara menjawab teka teki seputar penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat di Medan sepanjang Rabu (12/8) hingga Kamis (13/8). Pasalnya, meski disebut terkait pendalaman penanganan kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang telah menjerat delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, diketahui penggeledahan tidak hanya menyasar rumah dinas dan ruang kerja Gatot saja.

Sejumlah tempat lain seperti kantor DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara juga tak luput. Sehingga menimbulkan pertanyaan apa hubungan penggeledahan suap dengan ketiga lembaga tersebut.

Menurut  Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Pihaknya memang melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap. Meski begitu dalam penggeledahan, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang perkaranya kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Iya, itu berkaitan dengan dokumen bansos juga, kan berkaitan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/8).

Setidaknya kata Priharsa, dari penggeledahan penyidik mengamankan sebanyak empat kardus dokumen. Selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Jakarta untuk dipelajari demi melengkapi berkas penyidikan nantinya. “Sebanyak empat kardus dokumen yang disita dari sana,” ujarnya.

Dengan banyaknya sejumlah dokumen yang disita, KPK kata Priharsa, dalam waktu dekat juga akan memanggil sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara. Namun kapan tepatnya, masih menunggu jadwal yang ditentukan oleh penyidik. “Ada beberapa (anggota DPRD Sumut) yang akan dipanggil untuk mengonfirmasi dokumen yang disita,” ujar Priharsa.

Secara terpisah, pandangan senada juga dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi. Menurutnya, penyidik turut menggeledah sejumlah tempat di luar rumah dinas dan ruang kerja Gatot, karena menduga ada jejak-jejak tersangka. Karena itu perlu dilakukan penggeledahan guna pengembangan penyidikan.

“Ada beberapa tempat yang digeledah (di Medan,red) karena penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka. Dari laporan yang disampaikan, hasil penggeledahan dilakukan penyitaan beberapa dokumen atau surat. Ada empat kardus, tidak terlalu besar. Itu perkembangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi ke PTUN Medan,” ujar Johan.

Sementara Wagub selaku Pelaksana Tugar Gubernur Tengku Erry Nuradi enggan menanggapi penggeledahan tersebut. Erry mengaku tidak kompeten menjelaskan persoalan hukum, sebab bukan merupakan tugas, pokok dan fungsinya.

“Saya tidak bisa mencampuri masalah yang bukan tupoksi saya. Jadi kalau nanyanya masalah hukum, tentu ditanya kepada yang bersangkutan (aparat penegak hukum),” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (14/8).

Sedangkan Ketua DPRD Sumut H Ajib Shah menundukung penggeledahan itu demi memudahkan proses penyelesaian kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. “Kita medukung langkah hukum yang dilakukan KPK untuk memudahkan proses yang berlangsung hari ini. Mungkin saja untuk penambahan bukti-bukti tentang adanya kasus suap hakim PTUN,” ujar Ajib ditemui usai memimpin sidang paripurna istimewa menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Kemerdekaan RI di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (14/8).

Kasus ini menurutnya begitu besar pengaruhnya baik terhadap Pemprov sendiri bahkan masyarakat Sumut secara umum. Dengan demikian untuk memudahkan jalannya proses hukum yang dijalani Gatot Pujo Nugroho. Pihaknya juga yakin jika KPK akan mampu menangani.

“Apakah bukti ada diambil dari sini yang katanya beberapa lembar saja. Yentu kita tidak tahu tujuannya,” sebutnya.

erkait pemeriksaan dokumen yang berisi tentang informasi dan berkas pengajuan interpelasi di ruang risalah dan persidangan DPRD Sumut, Ajib menilai hal itu mungkin atas temuan  KPK, ada laporan yang perlu ditindak lanjuti. “Yang kita dengar, dokumen yang berkaitan dengan interpelasi. Mungkin diduga bisa saja pihak KPK menganggap interpelasi yang sempat gagal ada hal-hal yang aneh, boleh-boleh aja. mungkin saja ada laporan yang perlu ditindaklanjuti. Kita sangat percayakan penuh ke mereka,” tambahnya.

Ajib Shah juga berharap proses penyelesaian kasus hukum yang menimpa Gatot tersebut bisa berjalan secepatnya. Hal ini agar kondisi Sumut tidak lagi terkatung-katung dan tak menentu.

“Ya jalan saja prosesnya, sehingga badai itu cepat berlalu di Sumut, selesai semua. Proses hukum jalan, yang tersandung kita doakan bisa tabah, kuat menghadapi masalah itu,” katanya.

Sementara menurut Ketua fraksi Persatuan Keadilan Bangsa (PKB) Roby Agusman Harahap, pemeriksaan dokumen interpelasi oleh KPK dapat ditarik ‘benang merah’ dari OTT Hakim PTUN Medan hingga kasus aliran dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang sekarang disebut Bantuan Keuangam Provinsi (BKP) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Persoalan ini kemudian dianggap awal mulanya muncul masalah demi masalah terutama soal keuangan pemerintah.

“Kita kan ingin bertanya, ada apa di Pemprov? Karena saat (interpelasi) itu, kondisi kita (Sumut) kan sangat kritis. Materi interpelasi kan soal itu juga,” katanya.

Dikatakannya ada kemungkinan KPK melihat masalah ini sebagai salah satu penyebab. Karena jika kondisi Pemprov sendiri sedang kritis, seharusnya ada evaluasi atau kritik dari dewan selaku lembaga yang mengurusi pengawasan kepada pemerintah. Namun justru ketika beberapa hal yang diduga sebagai sumber masalah tersebut, justru dewan yang mementahkan upaya bertanya sejumlah anggota dewan itu.

“Yang jelas interpelasi kita murni. Jadi ya mungkin KPK berpikir kondisinya sudah gawat, kenapa bisa lolos (gagal) interpelasi di DPRD kalau memang ada masalah di Pemprov Sumut soal keuangan,” pungkasnya. (gir/prn/bal/rbb)

KPK-Ilustrasi
KPK-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat suara menjawab teka teki seputar penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat di Medan sepanjang Rabu (12/8) hingga Kamis (13/8). Pasalnya, meski disebut terkait pendalaman penanganan kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang telah menjerat delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, diketahui penggeledahan tidak hanya menyasar rumah dinas dan ruang kerja Gatot saja.

Sejumlah tempat lain seperti kantor DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara juga tak luput. Sehingga menimbulkan pertanyaan apa hubungan penggeledahan suap dengan ketiga lembaga tersebut.

Menurut  Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Pihaknya memang melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap. Meski begitu dalam penggeledahan, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang perkaranya kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Iya, itu berkaitan dengan dokumen bansos juga, kan berkaitan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/8).

Setidaknya kata Priharsa, dari penggeledahan penyidik mengamankan sebanyak empat kardus dokumen. Selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Jakarta untuk dipelajari demi melengkapi berkas penyidikan nantinya. “Sebanyak empat kardus dokumen yang disita dari sana,” ujarnya.

Dengan banyaknya sejumlah dokumen yang disita, KPK kata Priharsa, dalam waktu dekat juga akan memanggil sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara. Namun kapan tepatnya, masih menunggu jadwal yang ditentukan oleh penyidik. “Ada beberapa (anggota DPRD Sumut) yang akan dipanggil untuk mengonfirmasi dokumen yang disita,” ujar Priharsa.

Secara terpisah, pandangan senada juga dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi. Menurutnya, penyidik turut menggeledah sejumlah tempat di luar rumah dinas dan ruang kerja Gatot, karena menduga ada jejak-jejak tersangka. Karena itu perlu dilakukan penggeledahan guna pengembangan penyidikan.

“Ada beberapa tempat yang digeledah (di Medan,red) karena penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka. Dari laporan yang disampaikan, hasil penggeledahan dilakukan penyitaan beberapa dokumen atau surat. Ada empat kardus, tidak terlalu besar. Itu perkembangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi ke PTUN Medan,” ujar Johan.

Sementara Wagub selaku Pelaksana Tugar Gubernur Tengku Erry Nuradi enggan menanggapi penggeledahan tersebut. Erry mengaku tidak kompeten menjelaskan persoalan hukum, sebab bukan merupakan tugas, pokok dan fungsinya.

“Saya tidak bisa mencampuri masalah yang bukan tupoksi saya. Jadi kalau nanyanya masalah hukum, tentu ditanya kepada yang bersangkutan (aparat penegak hukum),” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (14/8).

Sedangkan Ketua DPRD Sumut H Ajib Shah menundukung penggeledahan itu demi memudahkan proses penyelesaian kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. “Kita medukung langkah hukum yang dilakukan KPK untuk memudahkan proses yang berlangsung hari ini. Mungkin saja untuk penambahan bukti-bukti tentang adanya kasus suap hakim PTUN,” ujar Ajib ditemui usai memimpin sidang paripurna istimewa menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Kemerdekaan RI di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (14/8).

Kasus ini menurutnya begitu besar pengaruhnya baik terhadap Pemprov sendiri bahkan masyarakat Sumut secara umum. Dengan demikian untuk memudahkan jalannya proses hukum yang dijalani Gatot Pujo Nugroho. Pihaknya juga yakin jika KPK akan mampu menangani.

“Apakah bukti ada diambil dari sini yang katanya beberapa lembar saja. Yentu kita tidak tahu tujuannya,” sebutnya.

erkait pemeriksaan dokumen yang berisi tentang informasi dan berkas pengajuan interpelasi di ruang risalah dan persidangan DPRD Sumut, Ajib menilai hal itu mungkin atas temuan  KPK, ada laporan yang perlu ditindak lanjuti. “Yang kita dengar, dokumen yang berkaitan dengan interpelasi. Mungkin diduga bisa saja pihak KPK menganggap interpelasi yang sempat gagal ada hal-hal yang aneh, boleh-boleh aja. mungkin saja ada laporan yang perlu ditindaklanjuti. Kita sangat percayakan penuh ke mereka,” tambahnya.

Ajib Shah juga berharap proses penyelesaian kasus hukum yang menimpa Gatot tersebut bisa berjalan secepatnya. Hal ini agar kondisi Sumut tidak lagi terkatung-katung dan tak menentu.

“Ya jalan saja prosesnya, sehingga badai itu cepat berlalu di Sumut, selesai semua. Proses hukum jalan, yang tersandung kita doakan bisa tabah, kuat menghadapi masalah itu,” katanya.

Sementara menurut Ketua fraksi Persatuan Keadilan Bangsa (PKB) Roby Agusman Harahap, pemeriksaan dokumen interpelasi oleh KPK dapat ditarik ‘benang merah’ dari OTT Hakim PTUN Medan hingga kasus aliran dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang sekarang disebut Bantuan Keuangam Provinsi (BKP) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Persoalan ini kemudian dianggap awal mulanya muncul masalah demi masalah terutama soal keuangan pemerintah.

“Kita kan ingin bertanya, ada apa di Pemprov? Karena saat (interpelasi) itu, kondisi kita (Sumut) kan sangat kritis. Materi interpelasi kan soal itu juga,” katanya.

Dikatakannya ada kemungkinan KPK melihat masalah ini sebagai salah satu penyebab. Karena jika kondisi Pemprov sendiri sedang kritis, seharusnya ada evaluasi atau kritik dari dewan selaku lembaga yang mengurusi pengawasan kepada pemerintah. Namun justru ketika beberapa hal yang diduga sebagai sumber masalah tersebut, justru dewan yang mementahkan upaya bertanya sejumlah anggota dewan itu.

“Yang jelas interpelasi kita murni. Jadi ya mungkin KPK berpikir kondisinya sudah gawat, kenapa bisa lolos (gagal) interpelasi di DPRD kalau memang ada masalah di Pemprov Sumut soal keuangan,” pungkasnya. (gir/prn/bal/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/