26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tiga Bayi dari Satu Ortu Terjual, Polisi Buru Para Pembeli

Foto: Rizky/PM Bayi yang dijual ketiga tersangka, digendong petugas di Polresta Medan.
Foto: Rizky/PM
Bayi yang dijual ketiga tersangka, digendong petugas di Polresta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bidan Magdalena br Sitepu (49) , dibantu suaminya Zulkarnain Ginting (53), warga Jalan Perjuangan, Dusun I, Desa Batu Panjemuran, Namorambe, sudah tiga kali melakukan aksi jual bayi. Namun wanita berambut ikal ini enggan menjelaskan kepada siapa saja bayi-bayi itu dijualnya.

“Sama ini sudah tiga kali pak. Saya memang bekerja sebagai bidan,” ungkapnya.

Lantas, berapa keuntungan yang didapat dari menjual bayi? Wanita yang mengenakan batik itu bungkam. Kuat dugaan, ketiga bayi yang dijual Magdalena itu adalah anak kandung Jenda dan Tiara. Karena saat diperiksa, Tiara juga mengaku sudah tiga kali menjual bayinya.

Tiara tak bersedia membeber alasannya menjual darah dagingnya itu. ”Saat ini kita masih menanyakan alasan kuat mengapa dia menjual bayinya. Apakah faktor ekonomi atau yang lainnya. Kita selesaikan dulu kasus ini. Kita juga akan mengejar bayi yang sudah sempat dijual. Ibu bayi sudah dua kali menikah. Sebenarnya dia aslinya boru Lubis. Namun diganti jadi beru Sembiring,” papar Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawan.

Saat ini bayi masih dalam pengawasan pihaknya dan akan diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). Kemudian KPAID yang berkordinasi dengan Dinas Sosial. Untuk kasus ini, pihaknya akan segera mengeluarkan status terhadap keempatnya. Apalagi, penjualan bayi sudah sering terjadi.

“Dugaan sindikatnya masih kita selidiki. Jadi, untuk saat ini kita akan menuntaskan keterangan dari sang ibu bayi dan bidan dulu. Nanti akan kita beritau hasilnya,” pungkasnya.

SERING PINJAM UANG
Ditangkapnya Magdalena beru Sitepu dalam kasus perdagangan bayi, mengejutkan teman kerjanya di UPT Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Namorambe.

Salah satunya Mulioto, Kepala UPT BPKB Kecamatan Namorambe.

Selama ini, kata Mulioto, Magdalena dikenal tak pernah neko-neko. Magdalena sudah bekerja di UPT BPKB telah 20 tahun lamanya.

“Magdalena kerja di sini kurang lebih 20 tahun. Anaknya ada tiga itu,” ujarnya.

Mulioto pun mengatakan akan melaporkan kasus Magdalena ke atasannya di Pemkab Deliserdang. “Saya tidak bisa memberikan sanksi, tapi akan saya lapor ke atasan di Kabupaten Deli Serdang untuk mengambil tindakan,” ujarnya.

Sementara itu menurut rekan Magdalena, selama ini Magdalena terkenal gemar meminjam uang teman-teman. Alasannya biaya sekolah anak-anaknya. “Di sini dia dapat jatah sepeda motor dinas. Karena tidak pandai naik sepeda motor, dia lebih sering diantar suaminya,” terangnya. (gib/deo/ham/han)

Foto: Rizky/PM Bayi yang dijual ketiga tersangka, digendong petugas di Polresta Medan.
Foto: Rizky/PM
Bayi yang dijual ketiga tersangka, digendong petugas di Polresta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bidan Magdalena br Sitepu (49) , dibantu suaminya Zulkarnain Ginting (53), warga Jalan Perjuangan, Dusun I, Desa Batu Panjemuran, Namorambe, sudah tiga kali melakukan aksi jual bayi. Namun wanita berambut ikal ini enggan menjelaskan kepada siapa saja bayi-bayi itu dijualnya.

“Sama ini sudah tiga kali pak. Saya memang bekerja sebagai bidan,” ungkapnya.

Lantas, berapa keuntungan yang didapat dari menjual bayi? Wanita yang mengenakan batik itu bungkam. Kuat dugaan, ketiga bayi yang dijual Magdalena itu adalah anak kandung Jenda dan Tiara. Karena saat diperiksa, Tiara juga mengaku sudah tiga kali menjual bayinya.

Tiara tak bersedia membeber alasannya menjual darah dagingnya itu. ”Saat ini kita masih menanyakan alasan kuat mengapa dia menjual bayinya. Apakah faktor ekonomi atau yang lainnya. Kita selesaikan dulu kasus ini. Kita juga akan mengejar bayi yang sudah sempat dijual. Ibu bayi sudah dua kali menikah. Sebenarnya dia aslinya boru Lubis. Namun diganti jadi beru Sembiring,” papar Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawan.

Saat ini bayi masih dalam pengawasan pihaknya dan akan diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). Kemudian KPAID yang berkordinasi dengan Dinas Sosial. Untuk kasus ini, pihaknya akan segera mengeluarkan status terhadap keempatnya. Apalagi, penjualan bayi sudah sering terjadi.

“Dugaan sindikatnya masih kita selidiki. Jadi, untuk saat ini kita akan menuntaskan keterangan dari sang ibu bayi dan bidan dulu. Nanti akan kita beritau hasilnya,” pungkasnya.

SERING PINJAM UANG
Ditangkapnya Magdalena beru Sitepu dalam kasus perdagangan bayi, mengejutkan teman kerjanya di UPT Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Namorambe.

Salah satunya Mulioto, Kepala UPT BPKB Kecamatan Namorambe.

Selama ini, kata Mulioto, Magdalena dikenal tak pernah neko-neko. Magdalena sudah bekerja di UPT BPKB telah 20 tahun lamanya.

“Magdalena kerja di sini kurang lebih 20 tahun. Anaknya ada tiga itu,” ujarnya.

Mulioto pun mengatakan akan melaporkan kasus Magdalena ke atasannya di Pemkab Deliserdang. “Saya tidak bisa memberikan sanksi, tapi akan saya lapor ke atasan di Kabupaten Deli Serdang untuk mengambil tindakan,” ujarnya.

Sementara itu menurut rekan Magdalena, selama ini Magdalena terkenal gemar meminjam uang teman-teman. Alasannya biaya sekolah anak-anaknya. “Di sini dia dapat jatah sepeda motor dinas. Karena tidak pandai naik sepeda motor, dia lebih sering diantar suaminya,” terangnya. (gib/deo/ham/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/