JAKARTA, SUMUTPOS.CO – KPK tak menunggu lama untuk melakukan pemeriksaan perdana terhadap Patrice Rio Capella. Hanya selang satu hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, bekas sekjen Partai NasDem itu langsung dipanggil untuk diperiksa penyidik.
Yal, hari ini Rio dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Namun tersangka kasus suap terkait penanganan perkara di kejaksaan ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi ya,” kata Rio saat baru tiba di KPK, Jumat (16/10).
Anggota Komisi III DPR ini tiba di markas KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggenakan kemeja batik warna cokelat. Rio langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa banyak bicara kepada awak media yang menghadangnya.
Saat ditanya apakah berniat melakukan perlawanan terhadap KPK melalui jalur praperadilan, Rio kembali menjawab dengan singkat. “Belum,” ucapnya dengan mimik wajah serius.
Seperti diketahui, Rio ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Dia diduga menerima sejumlah uang dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk mengamankan kasus korupsi dana bansos di dua institusi tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – KPK tak menunggu lama untuk melakukan pemeriksaan perdana terhadap Patrice Rio Capella. Hanya selang satu hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, bekas sekjen Partai NasDem itu langsung dipanggil untuk diperiksa penyidik.
Yal, hari ini Rio dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Namun tersangka kasus suap terkait penanganan perkara di kejaksaan ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi ya,” kata Rio saat baru tiba di KPK, Jumat (16/10).
Anggota Komisi III DPR ini tiba di markas KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggenakan kemeja batik warna cokelat. Rio langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa banyak bicara kepada awak media yang menghadangnya.
Saat ditanya apakah berniat melakukan perlawanan terhadap KPK melalui jalur praperadilan, Rio kembali menjawab dengan singkat. “Belum,” ucapnya dengan mimik wajah serius.
Seperti diketahui, Rio ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Dia diduga menerima sejumlah uang dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk mengamankan kasus korupsi dana bansos di dua institusi tersebut. (dil/jpnn)