JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung HM Prasetyo menjamin mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella tidak pernah datang ke kantor Kejaksaan Agung untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dia menantang silakan cek apakah benar Rio pernah datang ke Kejagung.
“Tidak pernah Rio Capella ke sini. Saya jamin tidak ada itu. Cek coba, pernah tidak Rio ke sini?” kata Prasetyo di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (16/10).
Dia pun membantah kejaksaan pernah berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait perkara bansos dan hibah tersebut. “Tidak ada kita hubungan dengan Gatot. Jangan tanya saja, suruh KPK (yang cek),” ujar Prasetyo.
Ia bahkan menantang lembaga pemberangus korupsi itu untuk membuka sadapan jika memang benar ada menyadap percakapan Rio dengan jaksa maupun Gatot dalam mengurus kasus tersebut.
“Silakan saja KPK buka sadapan. Saya belum dengar itu sadapannya apa,” kata dia.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan pihaknya tidak gentar menghadapi isu miring yang dialamatkan kepada Kejagung.
“Ini jaminan saya isu apapun yang dikait-kaitkan dengan kejaksaan dan masalah Rio atau apapun kami tidak akan pernah gentar,” tegas Prasetyo.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Patrice Rio Capello sebagai tersangka kasus gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumut. Mantan Sekjen DPP Partai NasDem itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot dan istrinya, Evi Susanti untuk mengurus perkara tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung HM Prasetyo menjamin mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella tidak pernah datang ke kantor Kejaksaan Agung untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dia menantang silakan cek apakah benar Rio pernah datang ke Kejagung.
“Tidak pernah Rio Capella ke sini. Saya jamin tidak ada itu. Cek coba, pernah tidak Rio ke sini?” kata Prasetyo di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (16/10).
Dia pun membantah kejaksaan pernah berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait perkara bansos dan hibah tersebut. “Tidak ada kita hubungan dengan Gatot. Jangan tanya saja, suruh KPK (yang cek),” ujar Prasetyo.
Ia bahkan menantang lembaga pemberangus korupsi itu untuk membuka sadapan jika memang benar ada menyadap percakapan Rio dengan jaksa maupun Gatot dalam mengurus kasus tersebut.
“Silakan saja KPK buka sadapan. Saya belum dengar itu sadapannya apa,” kata dia.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan pihaknya tidak gentar menghadapi isu miring yang dialamatkan kepada Kejagung.
“Ini jaminan saya isu apapun yang dikait-kaitkan dengan kejaksaan dan masalah Rio atau apapun kami tidak akan pernah gentar,” tegas Prasetyo.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Patrice Rio Capello sebagai tersangka kasus gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumut. Mantan Sekjen DPP Partai NasDem itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot dan istrinya, Evi Susanti untuk mengurus perkara tersebut.(boy/jpnn)