BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dipicu dendam lama, Fadli alias Kiting (18), pemuda berwajah tampan, nekat menikam Ramadan (18) warga Lorong Melati, Kelurahan Belawan I, Medan Belawan, hingga tewas, Minggu (18/10) pukul 01.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat saat Ramadan melintas dengan berjalan kaki di depan lorong Kenanga. Tak diduga, Kiting memanggil Ramadan dengan suara lantang.
Korban yang tidak terima dipanggil dengan suara lantang, langsung menghampiri pelaku yang sedang nongkrong bersama teman-temannya. Korban dan pelaku pun terlibat cekcot mulut hingga berujung perkelahian.
Pada kesempatan itu, pelaku menusuk korban hingga bersimbah darah. Melihat itu, pelaku bersama teman-temannya pun langsung melarikan diri. Warga yang menyaksikan kejadian itu, langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Namun satu jam mendapat penanganan medis, korban akhirnya tewas.
Petugas kepolisian yang mendapat informasi itu tiba di lokasi. Bermodal keterangan warga, Kiting pun berhasil diciduk dari kediamannya. Saat diinterogasi di Polres Pelabuhan Belawan, Kiting mengaku nekat menikam Ramadan karena rasa dendam.
“Aku pernah berkelahi dengannya setahun lalu. Begitu jumpa, aku langsung membalasnya. Aku spontan saja menikamnya satu kali,” ujar Kiting menyesali perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Bambang Gunarti Hutabarat mengaku akan menjerat tersangka dengan pasal 351 subsider 338 dengan ancaman hukuman kurungan minimal 10 tahun penjara. (cr2/pmg/han)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dipicu dendam lama, Fadli alias Kiting (18), pemuda berwajah tampan, nekat menikam Ramadan (18) warga Lorong Melati, Kelurahan Belawan I, Medan Belawan, hingga tewas, Minggu (18/10) pukul 01.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat saat Ramadan melintas dengan berjalan kaki di depan lorong Kenanga. Tak diduga, Kiting memanggil Ramadan dengan suara lantang.
Korban yang tidak terima dipanggil dengan suara lantang, langsung menghampiri pelaku yang sedang nongkrong bersama teman-temannya. Korban dan pelaku pun terlibat cekcot mulut hingga berujung perkelahian.
Pada kesempatan itu, pelaku menusuk korban hingga bersimbah darah. Melihat itu, pelaku bersama teman-temannya pun langsung melarikan diri. Warga yang menyaksikan kejadian itu, langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Namun satu jam mendapat penanganan medis, korban akhirnya tewas.
Petugas kepolisian yang mendapat informasi itu tiba di lokasi. Bermodal keterangan warga, Kiting pun berhasil diciduk dari kediamannya. Saat diinterogasi di Polres Pelabuhan Belawan, Kiting mengaku nekat menikam Ramadan karena rasa dendam.
“Aku pernah berkelahi dengannya setahun lalu. Begitu jumpa, aku langsung membalasnya. Aku spontan saja menikamnya satu kali,” ujar Kiting menyesali perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Bambang Gunarti Hutabarat mengaku akan menjerat tersangka dengan pasal 351 subsider 338 dengan ancaman hukuman kurungan minimal 10 tahun penjara. (cr2/pmg/han)