26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Eksekusi Tanah Eks PTPN II, Tiga Bangunan Dirubuhkan

Foto: Rizky/PM Satu unit alat berat yang digunakan untuk merubuhkan bangunan di lahan garapan eks HGU PTPN II di Jalan Jati Rejo Pasar 7, Desa Sampali, Percut Seituan, Medan, Kamis (12/11/2015).
Foto: Rizky/PM
Satu unit alat berat yang digunakan untuk merubuhkan bangunan di lahan garapan eks HGU PTPN II di Jalan Jati Rejo Pasar 7, Desa Sampali, Percut Seituan, Medan, Kamis (12/11/2015).

PERCUTSEITUAN, SUMUTPOS.CO – Eksekusi lahan garapan di Jalan Jati Rejo Pasar 7, Desa Sampali, Percut Seituan, yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, berlangsung ricuh. Tiga penggarap menderita luka-luka setelah terlibat bentrok dengan petugas kepolisian yang mengawal eksekusi, Kamis (12/11) pagi.

Selain itu, empat unit sepeda motor dan tiga kotak infaq untuk pembangunan Mesjid Afnawi Nuh juga tak luput dari perusakan dengan menggunakan satu unit alat berat.

Menurut warga sekitar, Andi, ketiga korban tersebut masing-masing Poniran alias Ateng, Budianto dan Anto. Disebutkannya, eksekusi yang dilakukan pihak PTPN II ingin merebut kembali tanah eks HGU (Hak Guna Usaha-red) seluas 65 hektar. Di mana, sejak lima bulan terakhir ini sudah ditempati dan digarap oleh masyarakat sekitar.

Eksekusi lahan garapan berujung bentrok, saat petugas keamanan dari TNI dan Brimob serta sekuriti yang disewa pihak PTPN II Desa Sampali mengusir warga yang mengerjai lahan eks HGU seluas 65 HA tersebut.

Dengan menggunakan satu unit escavator, tiga unit bangunan dihancurkan. Selain itu, tanaman milik warga juga turut dirusak. Tak hanya itu, para warga yang sedang bercocok tanam di lahan garapan tak luput dihajar petugas.

Foto: Rizky/PM Salahsatu bangunan yang dirubuhkan di lahan garapan eks HGU PTPN II di Jalan Jati Rejo Pasar 7, Desa Sampali, Percut Seituan, Medan, Kamis (12/11/2015).
Foto: Rizky/PM
Salahsatu bangunan yang dirubuhkan di lahan garapan eks HGU PTPN II di Jalan Jati Rejo Pasar 7, Desa Sampali, Percut Seituan, Medan, Kamis (12/11/2015).

Menurut Arif, warga lainnua, eksekusi lahan garapan yang dilakukan PTPN II sebanyak 400 aparat kepolisian dari Sabhara Polresta Medan dibantu 7 petugas dari TNI untuk membantu pihak PTPN II melakukan perebutan kembali lahan garapan tersebut. “Kamis malam sekitar 00.30 WIB, sebanyak 300 aparat kepolisian yang mengendarai sepeda motor jenis trail sudah masuk ke lahan Eks HGU tersebut,” ungkap Arif.

Dalam bentrok eksekusi lahan garapan di Jalan Tegal Rejo, para warga yang menjadi korban mengalami kerugian material mencapai 300 jutaan. “Akibat kejadian ini, warga di sini mengalami kerugian mencapai ratusan juta. Dimana juga Kantor Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) juga hancur dihantam alat berat yang dilakukan petugas,” pungkasnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Percut Seituan, AKP Zufri Siregar mengaku bahwa personelnya tidak ada dilibatkan dalam pengamanan. Ia mengatakan, pengamanan langsung diambil alih Polresta Medan.

“Kita tidak dilibatkan, dan itu Bagian Operasional (Polresta Medan) yang ambil kendali,” ujar Zufri. (riz/han)

Foto: Rizky/PM Satu unit alat berat yang digunakan untuk merubuhkan bangunan di lahan garapan eks HGU PTPN II di Jalan Jati Rejo Pasar 7, Desa Sampali, Percut Seituan, Medan, Kamis (12/11/2015).
Foto: Rizky/PM
Satu unit alat berat yang digunakan untuk merubuhkan bangunan di lahan garapan eks HGU PTPN II di Jalan Jati Rejo Pasar 7, Desa Sampali, Percut Seituan, Medan, Kamis (12/11/2015).

PERCUTSEITUAN, SUMUTPOS.CO – Eksekusi lahan garapan di Jalan Jati Rejo Pasar 7, Desa Sampali, Percut Seituan, yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, berlangsung ricuh. Tiga penggarap menderita luka-luka setelah terlibat bentrok dengan petugas kepolisian yang mengawal eksekusi, Kamis (12/11) pagi.

Selain itu, empat unit sepeda motor dan tiga kotak infaq untuk pembangunan Mesjid Afnawi Nuh juga tak luput dari perusakan dengan menggunakan satu unit alat berat.

Menurut warga sekitar, Andi, ketiga korban tersebut masing-masing Poniran alias Ateng, Budianto dan Anto. Disebutkannya, eksekusi yang dilakukan pihak PTPN II ingin merebut kembali tanah eks HGU (Hak Guna Usaha-red) seluas 65 hektar. Di mana, sejak lima bulan terakhir ini sudah ditempati dan digarap oleh masyarakat sekitar.

Eksekusi lahan garapan berujung bentrok, saat petugas keamanan dari TNI dan Brimob serta sekuriti yang disewa pihak PTPN II Desa Sampali mengusir warga yang mengerjai lahan eks HGU seluas 65 HA tersebut.

Dengan menggunakan satu unit escavator, tiga unit bangunan dihancurkan. Selain itu, tanaman milik warga juga turut dirusak. Tak hanya itu, para warga yang sedang bercocok tanam di lahan garapan tak luput dihajar petugas.

Foto: Rizky/PM Salahsatu bangunan yang dirubuhkan di lahan garapan eks HGU PTPN II di Jalan Jati Rejo Pasar 7, Desa Sampali, Percut Seituan, Medan, Kamis (12/11/2015).
Foto: Rizky/PM
Salahsatu bangunan yang dirubuhkan di lahan garapan eks HGU PTPN II di Jalan Jati Rejo Pasar 7, Desa Sampali, Percut Seituan, Medan, Kamis (12/11/2015).

Menurut Arif, warga lainnua, eksekusi lahan garapan yang dilakukan PTPN II sebanyak 400 aparat kepolisian dari Sabhara Polresta Medan dibantu 7 petugas dari TNI untuk membantu pihak PTPN II melakukan perebutan kembali lahan garapan tersebut. “Kamis malam sekitar 00.30 WIB, sebanyak 300 aparat kepolisian yang mengendarai sepeda motor jenis trail sudah masuk ke lahan Eks HGU tersebut,” ungkap Arif.

Dalam bentrok eksekusi lahan garapan di Jalan Tegal Rejo, para warga yang menjadi korban mengalami kerugian material mencapai 300 jutaan. “Akibat kejadian ini, warga di sini mengalami kerugian mencapai ratusan juta. Dimana juga Kantor Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) juga hancur dihantam alat berat yang dilakukan petugas,” pungkasnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Percut Seituan, AKP Zufri Siregar mengaku bahwa personelnya tidak ada dilibatkan dalam pengamanan. Ia mengatakan, pengamanan langsung diambil alih Polresta Medan.

“Kita tidak dilibatkan, dan itu Bagian Operasional (Polresta Medan) yang ambil kendali,” ujar Zufri. (riz/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/