MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan mencatat, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum tertagih mencapai Rp100 miliar. Melalui kegiatan PBB Fair yang digelar Lapangan Merdeka, Dispenda berharap tunggakan tersebut dapat diminimalisir.
“Tunggakan yang bisa kita hitung hanya 5 tahun terakhir atau ketika peralihan dari KPP Pratama, jumlahnya sekitar Rp100 miliar,” kata Kepala Dispenda Kota Medan, Muhammad Husni saat menggelar jumpa pers di rumah dinas Wali Kota Medan terkait pelaksanaan kegiatan PBB Fair, Kamis (26/11) sore.
Secara aturan, kata Husni, Dispenda dibenarkan untuk mengutip PBB masyarakat yang belum dibayarkan sejak 5 tahun terakhir. Nah, melalui PBB Fair yang akan digelar mulai hari ini, hingga Minggu (29/11) mendatang, diharapkan masyarakat mau membayar tunggakan PBB. Apalagi, selama kegiatan berlangsung, denda tunggakan akan dihapuskan.
“Jumlah tunggakan dari piutang itu sekitar Rp20 miliar. Tidak masalah denda dihapuskan, yang penting masyarakat membayar PBB,” ungkapnya.
Husni menargetkan penerimaan PBB selama kegiatan berlangsung mencapai Rp60 miliar. “Syukur-syukur capaiannya melebihi target yang ditetapkan,” ungkapnya.
Upaya lain yang dilakukan Dispenda untuk memaksimalkan masyarakat membayar PBB, yakni dengan cara melakukan penyisiran. Dimana pihaknya masih banyak menemukan perusahaan-perusahaan yang tidak tepat waktu, bahkan menunggak pembayaran PBB.
“Tim terus berjalan, kalau ditemukan perusahaan penunggak PBB, maka akan kita lakukan penyegelan,” tukasnya.
Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk memaksimalkan kesempatan langka ini. Penghapusan denda, diakuinya, tidak perlu dipersoalkan. Mengingat penghapusan denda dijadikan sebagai daya tarik masyarakat membayar PBB. “Kegiatan PBB fair ini juga hiburan bagi masyarakat Kota Medan,” bilangnya.
Guna memeriahkan acara, panitia akan menghadirkan artis ibukota Rio Febrian. “Yang perlu kami tekankan, seluruh kegiatan termasuk mengundang artis dilakukan tanpa membebani APBD, semua memakai dana sponsor,” urainya.
Randiman menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh camat se-Kota Medan untuk melakukan sosialisasi agar jumlah masyarakat yang membayar PBB semakin banyak selama kegiatan berlangsung. Randiman juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Medan, pembayaran PBB akan dipergunakan Pemko Medan untuk membiayai pembangunan kota seperti perbaikan infrastruktur.
“PBB itu dari rakyat dan kembali dinikmati oleh rakyat,” sebutnya. (dik/adz)