29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Dasar Majikan Pelit, Masak PRT Hanya Dikasih Makan Mi Instan!

FOTO: Asiaone Pasangan majikan asal Singapura Lim Choon Hong dan Chong Sui Foon.
FOTO: Asiaone
Pasangan majikan asal Singapura Lim Choon Hong dan Chong Sui Foon.

SINGAPURA, SUMUTPOS.CO – Pasangan majikan asal Singapura Lim Choon Hong dan Chong Sui Foon bisa disebut tak berkemanusiaan. Pasutri itu tega menyiksa pembantunya asal Filipina, Thelma Oyasan Gawidan, 40. Selama bekerja sekitar 1,5 tahun, Thelma hanya diberi makan mi instan. Berat badannya pun turun 20 kilo­gram hingga hanya bersisa 29 kilogram. Senin (14/12) keduanya menjalani sidang.

Majikan kejam itu dituding melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk Pekerja Asing. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa majikan bertanggung jawab menjaga para pekerja asing yang mereka miliki. Termasuk di antaranya menyediakan makanan yang layak.

Dalam kasus Thelma, dia hanya diberi makan mi instan dua kali sehari. Kadang dia hanya diberi roti.

Selain itu, Chong hanya mengizinkan Thelma mandi satu sampai dua kali seminggu. Itu pun tidak mandi di dalam rumah, tetapi di toilet umum di kondominium yang mereka tempati.

”Ini untuk memastikan bahwa Thelma tidak mandi menggunakan air hangat,” ujar petugas penyelidik dalam kasus itu Christina Quek. Jika terbukti bersalah, pasangan tersebut akan dikenai hukuman penjara 12 bulan dan atau denda SGD 10 ribu (Rp 100,18 juta).

Kasus tersebut terkuak setelah Thelma melarikan diri dari rumah majikannya di Orchard Road April tahun lalu. Dia kemudian mencari perlindungan di organisasi non-profit HOME. Organisasi tersebut menyediakan pendampingan kepada para pekerja migran.

Kasus Thelma lantas dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Pekerja asal Filipina itu pun lantas menjalani tes kesehatan.

”Thelma mengalami pengurangan berat badan yang signifikan karena kekurangan asupan makanan,” ujar dr Lim Huiyu yang memberikan kesaksian kemarin.

Thelma juga hadir dalam sidang. Dia mengungkapkan, majikannya memaksanya bekerja di waktu yang tidak biasa. Saat siang dia disuruh tidur di gudang dan sepanjang malam diminta bekerja. Ada satu hari dia disuruh bekerja dari Senin malam hingga Rabu tanpa istirahat. (Channel News Asia/The Strait Times/sha/c15/ami)

FOTO: Asiaone Pasangan majikan asal Singapura Lim Choon Hong dan Chong Sui Foon.
FOTO: Asiaone
Pasangan majikan asal Singapura Lim Choon Hong dan Chong Sui Foon.

SINGAPURA, SUMUTPOS.CO – Pasangan majikan asal Singapura Lim Choon Hong dan Chong Sui Foon bisa disebut tak berkemanusiaan. Pasutri itu tega menyiksa pembantunya asal Filipina, Thelma Oyasan Gawidan, 40. Selama bekerja sekitar 1,5 tahun, Thelma hanya diberi makan mi instan. Berat badannya pun turun 20 kilo­gram hingga hanya bersisa 29 kilogram. Senin (14/12) keduanya menjalani sidang.

Majikan kejam itu dituding melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk Pekerja Asing. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa majikan bertanggung jawab menjaga para pekerja asing yang mereka miliki. Termasuk di antaranya menyediakan makanan yang layak.

Dalam kasus Thelma, dia hanya diberi makan mi instan dua kali sehari. Kadang dia hanya diberi roti.

Selain itu, Chong hanya mengizinkan Thelma mandi satu sampai dua kali seminggu. Itu pun tidak mandi di dalam rumah, tetapi di toilet umum di kondominium yang mereka tempati.

”Ini untuk memastikan bahwa Thelma tidak mandi menggunakan air hangat,” ujar petugas penyelidik dalam kasus itu Christina Quek. Jika terbukti bersalah, pasangan tersebut akan dikenai hukuman penjara 12 bulan dan atau denda SGD 10 ribu (Rp 100,18 juta).

Kasus tersebut terkuak setelah Thelma melarikan diri dari rumah majikannya di Orchard Road April tahun lalu. Dia kemudian mencari perlindungan di organisasi non-profit HOME. Organisasi tersebut menyediakan pendampingan kepada para pekerja migran.

Kasus Thelma lantas dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Pekerja asal Filipina itu pun lantas menjalani tes kesehatan.

”Thelma mengalami pengurangan berat badan yang signifikan karena kekurangan asupan makanan,” ujar dr Lim Huiyu yang memberikan kesaksian kemarin.

Thelma juga hadir dalam sidang. Dia mengungkapkan, majikannya memaksanya bekerja di waktu yang tidak biasa. Saat siang dia disuruh tidur di gudang dan sepanjang malam diminta bekerja. Ada satu hari dia disuruh bekerja dari Senin malam hingga Rabu tanpa istirahat. (Channel News Asia/The Strait Times/sha/c15/ami)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/