JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ancaman Komisi III DPR RI yang akan menolak seluruh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak akan terbukti. Pasalnya, komisi yang membidangi hukum ini mengakui sudah mengantongi nama-nama yang akan menggantikan lima pimpinan KPK sekarang.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin, nama-nama tersebut muncul setelah komisinya melakukan uji kompetensi dan kepatuhan terhadap 10 calon pimpinan selama tiga hari terakhir ini.
Namun, Komisi III masih menutupi nama-nama potensial pimpinan KPK itu. Dikarenakan, Komisi III baru mengumumkan hal itu hari ini atau Kamis (17/12) sore. “Namanya nanti (diumumkan). Kalau saya kasih tahu tidak seru,” kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin usai memimpin jalannya fit and proper test capim KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (16/12).
Sepuluh nama yang telah mengikuti fit and proper test ini adalah Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi Sapto Prabowo, Saut Situmorang, Surya Thandra, Robby Arya Brata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, dan Busyro Moqoddas.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) No.30/2002 tentang KPK disebutkan Komisi III DPR berhak memilih 5 nama atau bahkan sama sekali tidak memilih dari 10 nama capim yang diserahkan Presiden kepada DPR. “Sesuai UU kan kita boleh pilih 5, pilih 4. Kalau tidak ada juga boleh,” ujarnya.
Pendapat serupa diucapkan oleh anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. Meski sehari sebelumnya menyatakan pesimisme, namun Nasir kini mengaku sudah memiliki calon yang menurutnya layak untuk duduk di kursi pimpinan KPK periode 2015-2019.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini secara terang-terangan mendukung Irjen Pol Basaria Panjaitan. Bahkan, Nasir berpandangan Basaria layak jadi Ketua KPK. “Basaria layak jadi pimpinan KPK, bahkan jadi Ketua KPK,” kata Nasir Djamil.
Menurutnya, pengetahuan yang dimiliki Basaria mumpuni untuk membawa lembaga antirasuah ini dalam memberantas korupsi ke depannya. “Saya sependapat dengan Basaria tugas KPK memsupervisi kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.
Tetapi Nasir menilai 5 capim KPK lainnya, yakni Johan Budi, Sujarnako, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Surya Tjandra tidak memiliki gereget. “Ya saya menganggap tak ada yang spesial. Dari lima yang sudah dipanggil di hari pertama dan kedua, semuanya masih biasa saja. Ibaratnya saya anggap seperti rata-rata air,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon Junaidi Mahesa punya tiga nama yang berdasarkan hasil tracking-nya tidak memenuhi syarat capim KPK. Ketiga nama itu adalah Johan Budi, Sujanarko, dan Surya Tjandra. “Kalau berdasarkan norma Pasal 29 ayat 4 UU KPK ya memang tidak memenuhi syarat ada tiga orang,” kata Desmon. Meski demikian, politisi Gerindra ini mengatakan, tiga nama ini sudah diseleksi oleh Panitia Seleksi KPK. “Ini kan hasil Pansel, ya sekarang kita mau dalam di sini. Kita lihat saja hasilnya nanti,” ujarnya.