MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelarian Tamba Pandapotan Pasaribu (40) dari kejaran polisi berakhir sudah. Tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu diciduk dari persembunyiannya di Jalan Selambo Toba, Desa Patumbak, Medan Amplas, Selasa (12/1) sore lalu.
Saat diamankan, Pandapotan bersama Elahayati (37), warga Jalan Alfalah Gang Lambok dan Johorta Harahap (35), warga Jalan Alfalah, Gang Kamboja, Medan Johor.
Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson Pasaribu SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi SH menyebutkan, Pandapotan kabur Rabu (31/12) pukul 06.00 WIB lalu dari Puskesmas Birubiru, usai dimassakan karena mencuri sepeda motor milik warga.
“Saat itu tersangka (Pandapotan Tamba) berpura-pura permisi ke toilet untuk buang air kecil. Habis dari kamar mandi, dia kembali ke bangsalnya dan memborgol tangannya tidak kencang. Sementara polisi yang menjaganya melihat tangan tersangka telah terborgol, kembali tidur. Saat polisi lengah itulah tersangka ini melarikan diri,” ujar terang Wilson, Rabu (13/1) siang.
Berhasil melarikan diri, lanjut Wilson, Pandapotan masuk kea real perladangan dengan menumpangi kendaraan warga. Kemudian, dia tiba ke Amplas dan pergi ke Sibolga.
Singkat cerita, Minggu (10/1) sekira pukul 07.00 WIB, petugas mendapat informasi jika Pandapotan kembali ke Medan dan bersembunyi di Selambo. “Kita langsung berkordinasi dengan Polsek Birubiru. Kemudian, tersangka kita amankan bersama dua wanita,” kata Wilson.
Pandapotan mengaku jika dirinya telah 3 kali mencuri sepeda motor di Jalan Pantai Rambung Marendal 1, Patumbak. Kemudian, lanjut warga Jalan Stasiun, Marindal ini, 2 sepeda motor lagi pada tahun 2014 dan 2015. “Setelah kita lakukan pemeriksaan, tersangka diserahkan ke Polres Deliserdang,” ujar Fery Kusnadi. (ham/fit)