MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sambut kedatangan 301 orang eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut menyiapkan modul untuk menetralisir doktrin-doktrin selama bercocok tanam di Kalimantan.
Dalam rapat koordinasi di ruang Beringin Lantai 8 Kantor Gubernur Sumut, Rabu (27/1) disimpulkan beberapa poin terkait penanganan penampungan warga eks anggota Gafatar asal Sumut. Di antaranya Sekdaprov Sumut membentuk tim penanganan pengembalian eks Gafatar dengan melibatkan unsur-unsur terkait dan melibatkan Pemerintah Daerah dalam proses pengembalian dan pembinaan. Selanjutnya, sebelum dikembalikan ke daerah, disiapkan modul untuk menetralkan kembali doktrin-doktrin yang telah mereka (eks Gafatar, red) terima. Kemudian, Pemprov Sumut siap memberikan dukungan dalam penampungan sementara di Provinsi. Dan, selanjutnya tetap dilakukan pemantauan setelah dilakukan pemulangan ke daerahnya. Terakhir, penanganan secara teknis akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Sekdaprov Sumut bersama unsur terkait.
Mewakili Gubernur, Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga menyampaikan sebagai langkah awal, pihaknya akan menginventarisasi permasalahan sekaligus persiapan yang perlu dilakukan. Selanjutnya, dibentuk tim untuk menerima para warga tersebut saat pemulangan. “Setelah kita terima, tadi (kemarin, red) hasil rapat kita, mereka ini akan kita ditempatkan di beberapa tempat,” katanya.
Dia menyebutkan, penempatan di sejumlah lokasi berbeda dimaksudkan agar tugas pendampingan dari Pemprov Sumut lebih efektif. Dengan jumlah dibagi-bagi menjadi kelompok kecil, komunikasi tatap muka bisa lebih leluasa untuk dilakukan. Hal itu dilakukan untuk pendalaman materi aspek wawasan kebangsaan dan akidah (agama).
“Kita lihat agamanya saudara kita ini masing-masing, kalau nanti misalnya mereka berasal dari Islam, dikembalikan lagi pemahamannya,” tambahnya.
Untuk lokasi penampungan sementara sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, para warga dimaksud akan dialokasikan ke beberapa kesatuan TNI. Dimana fasilitas MCK, tempat tidur dan fasilitas pendukung lain sudah ada. Setelah penempatan, Pemprov Sumut akan mengirim petugas pendampingan. (bal)