27.8 C
Medan
Friday, June 14, 2024

Badan Otorita Danau Toba Rawan Konflik Pusat dan Daerah?

Foto: Dame/sumutpos.co Peserta Lomba Renang Rakyat memeriahkan Festival Danau Toba 2014 di Tuktuk, Samosir.
Foto: Dame/sumutpos.co
Peserta Lomba Renang Rakyat memeriahkan Festival Danau Toba 2014 di Tuktuk, Samosir.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pakar otonomi daerah Prof Andi Ramses Marpaung mengatakan, jika nantinya Badan Otorita Danau Toba (BODT) sudah terbentuk, potensi konflik ke depannya cukup tinggi. Alasannya, BODT merupakan institusi pusat, yang mengambil alih urusan Pemerintah Daerah. Karena itu, potensi benturan kepentingan antara Pemda dengan BODT cukup tinggi.

“Badan Otorita itu institusi pusat, jadinya sentralisasi. Danau Toba itu urusannya Pemda, kewenangan Pemda untuk mengelolanya,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Guru Besar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu mengatakan, kasus Batam sudah cukup menjadi pelajaran bahwa institusi pusat yang ada di daerah, yang mengambil alih pengelolaan potensi daerah, pasti berbenturan dengan pemda setempat. Yakni antara Otorita Batam dengan Pemko Batam.

“Di Batam itu, potensi-potensi konflik sudah dipagari dengan regulasi, tapi faktanya tetap saja sulit,” terang Andi Ramses.

Pemerintah Pusat juga tidak bisa berdalih pembentukan BODT karena tujuh pemda di sekitar sulit koordinasi dan tak mampu mengembangkan destinasi wisata itu. Menurut Andi, menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat memfasilitasi kerjasama antarkabupaten yang ada di sekitar Danau Toba itu.

“Format kerjasamanya seperti apa, ya itu yang harus difasilitasi pusat. Bentuk satu institusi, yang mirip Badan Otorita, bentukan pemda-pemda sekitar Danau Toba. Jadi bukan bentukan pusat,” kata Ramses.

Diingatkan lagi, potensi konflik kewenangan ke depan cukup tinggi. “Bisa saja tiba-tiba nanti pemda-pemda di sana mengatakan ini wilayah pemda, urusan pemda. Saya katakan, pasti ada resistensi pemda terhadap keberadaan Badan Otorita karena ini menyangkut pengelolaan sumber pendapatan daerah,” ujarnya. (sam)

Foto: Dame/sumutpos.co Peserta Lomba Renang Rakyat memeriahkan Festival Danau Toba 2014 di Tuktuk, Samosir.
Foto: Dame/sumutpos.co
Peserta Lomba Renang Rakyat memeriahkan Festival Danau Toba 2014 di Tuktuk, Samosir.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pakar otonomi daerah Prof Andi Ramses Marpaung mengatakan, jika nantinya Badan Otorita Danau Toba (BODT) sudah terbentuk, potensi konflik ke depannya cukup tinggi. Alasannya, BODT merupakan institusi pusat, yang mengambil alih urusan Pemerintah Daerah. Karena itu, potensi benturan kepentingan antara Pemda dengan BODT cukup tinggi.

“Badan Otorita itu institusi pusat, jadinya sentralisasi. Danau Toba itu urusannya Pemda, kewenangan Pemda untuk mengelolanya,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Guru Besar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu mengatakan, kasus Batam sudah cukup menjadi pelajaran bahwa institusi pusat yang ada di daerah, yang mengambil alih pengelolaan potensi daerah, pasti berbenturan dengan pemda setempat. Yakni antara Otorita Batam dengan Pemko Batam.

“Di Batam itu, potensi-potensi konflik sudah dipagari dengan regulasi, tapi faktanya tetap saja sulit,” terang Andi Ramses.

Pemerintah Pusat juga tidak bisa berdalih pembentukan BODT karena tujuh pemda di sekitar sulit koordinasi dan tak mampu mengembangkan destinasi wisata itu. Menurut Andi, menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat memfasilitasi kerjasama antarkabupaten yang ada di sekitar Danau Toba itu.

“Format kerjasamanya seperti apa, ya itu yang harus difasilitasi pusat. Bentuk satu institusi, yang mirip Badan Otorita, bentukan pemda-pemda sekitar Danau Toba. Jadi bukan bentukan pusat,” kata Ramses.

Diingatkan lagi, potensi konflik kewenangan ke depan cukup tinggi. “Bisa saja tiba-tiba nanti pemda-pemda di sana mengatakan ini wilayah pemda, urusan pemda. Saya katakan, pasti ada resistensi pemda terhadap keberadaan Badan Otorita karena ini menyangkut pengelolaan sumber pendapatan daerah,” ujarnya. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/