LOMBOK, SUMUTPOS.CO – Bos Jawa Group Dahlan Iskan menjadi peserta spesial diskusi panel dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2016 di Hotel Lombok Raya, Senin (8/2). Tokoh pers sekaligus Menteri BUMN di era Kabinet Indonesia Bersatu II itu duduk di deretan kursi paling belakang. Dia benar-benar menjadi peserta diskusi yang dipimpin Nurjaman Muchtar itu.
Dahlan baru berkomentar setelah diminta secara khusus oleh Nurjaman. Ketua Dewan Pimpinan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat periode 2015-2019 itu menyinggung gagasannya tentang ratifikasi perusahaan pers.
“Setiap HPN saya selalu menyuarakan ratifikasi ini,” katanya di dalam diskusi bertajuk ‘Revolusi Mental Pers Indonesia menuju Pers Profesional dan Sejahtera’ tersebut.
Banyak sekali aspek atau bidang yang bisa diratifikasi. Di antaranya adalah urusan penegakan kode etik. Dahlan menjelaskan menindak oknum pers karena melanggar kode etik jurnalisme itu susah. Tapi ketika kode etik itu sudah diratifikasi oleh perusahaan pers, jadi mudah menegakkannya. “Kalau ada pelanggaran, bisa ditindak karena melanggar aturan perusahaan,” jelas dia.
Mantan bos PLN itu menjelaskan koran-koran yang sudah meratifikasi aturan-aturan di dunia pers, baik kode etik maupun urusan standar gaji karyawan, diberi tanda khusus. Sehingga masyarakat bisa mengetahui koran mana saja yang sudah melakukan ratifikasi. Berbekal tanda ratifikasi itu, masyarakat bisa menaruh kepercayaan terhadap sebuah koran atau produk perusahaan pers lainnya.
Dalam kesempatan ini, Dahlan juga mengomentari pembicara kunci diskusi Mendikbud Anies Baswedan. Baginya Anies telah sukses menominalkan dan membirokrasikan gagasan-gagasan briliannya.
“Semua tahu Pak Anies bukan orang birokrasi. Tetapi bisa menyampaikan gagasannya di lingkungan birokrasi,” katanya. Di antara gagasan atau program Anies yang menarik bagi Dahlan adalah penerbitan neraca pendidikan daerah.
Usai diskusi Dahlan dan Anies langsung bersua dan berjabat tangan. Keduanya lantas berpisah untuk menghadiri kegiatan masing-masing berikutnya.
Presiden Jokowi yang tampil dalam sambutan puncak peringatan HPN 2016 yang digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kuta Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (9/2), menilai pemberitaan media massa di era kebebasan pers saat ini mengalir begitu beragam di tengah masyarakat. Bahkan status seseorang di media sosial (medsos), bisa menjadi bahan sebuah berita.
“Kadang status medsos pun bisa jadi berita. Informasi ada yang pahit seperti jamu, ada yang bisa jadi vitamin yang menyehatkan, bisa juga hanya informasi yang menganggu akal sehat,” ujarnya