MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi VII DPR-RI Gus Irawan Pasaribu menyesalkan pemadaman listrik di Nias yang sudah berlangsung seminggu lebih dan tak bisa segera diselesaikan PLN. Gus yang menjadi anggota DPR-RI dari daerah Sumut 2 termasuk Nias, mengatakan sudah menghubungi Direktur Utama PLN dan Direktur PLN regional Sumatera.
Ketua Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi itu, kepada wartawan di Medan, Minggu (10/3), sudah mendesak PLN mengatasi masalah tersebut. “Kita masih dalami persoalannya seperti apa dan kenapa bisa begitu. Ini harus jelas solusinya sehingga ke depan juga tak terjadi hal seperti ini di daerah lain,” tutur Gus.
Gus mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa di Kepulauan Nias tersebut. “Kami sudah mengejar PLN agar masalah listrik di Nias ini ditangani segera. Minggu ini, Komisi VII akan memanggil direksi PT PLN untuk meminta pertanggungjawaban atas masalah ini,” ujarnya tadi malam. Pada prinsipnya lanjut Gus, persoalan padamnya aliran listrik di Nias cukup menyengsarakan masyarakat. Sebab, pemadaman sudah berlangsung hampir 10 hari. “Sudah lebih satu minggu masyarakat hidup dengan listrik yang tidak memadai. Saya sudah minta penjelasan Direksi PLN dan mereka mengaku sudah buat langkah penanganannya,” kata politisi Gerindra ini. Gus mengaku mendapatkan laporan bahwa kontrak sewa mesin Genset di Nias dilakukan oleh PLN Wilayah Sumut dengan PT Kutilang Paksi Mas dan pihak American Power Rental (APR) sebagai pemilik mesinnya.
Kemudian pihak penyewa memberitahukan kalau penyewa tidak mau memperpanjang kontraknya. Pemilik mesin genset (APR), mau memperpanjang sewa kalau disbute pembayaran kontrak sewa antara PLN Pembangkitan Wilayah Sumatera Utara dengan PT Prastiwahyu (APR juga sebagai pemilik mesin) di Kualanamu dan Tanjung Morawa dibayarkan. “Katanya ada negosiasi. Salah satu opsi yang ditawarkan PLN adalah dibayar 50 persen dan sisanya akan dibayarkan setelah ada verifikasi dari BPKP. Tapi pemilik mesin (APR) tidak mau dan mesin langsung dimatikan. Persoalan ini akan didalami lagi oleh Komisi VII dengan pihak PT PLN. Kita perlu tahu apa yang terjadi secara utuh. Bisa saja persoalan dengan APR ini akan berpengaruh pada listrik di Sumut secara umum,” bebernya.
Selain menghubungi direktur utama PLN, Gus juga sudah berkomunikasi dengan Direktur PLN regional Sumatera. Menurut SMS yang dikirimkan Direktur PLN regional Sumatera, terkait penjelasan tentang kontrak sewa genset di Nias yang dilakukan oleh PLN. ”Kontrak sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun dan atas kondisi inilah Komisi VII ingin mendalami kondisi yang terjadi menjadwalkan mengundang Dirut PLN agar clear semuanya,” katanya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi VII DPR-RI Gus Irawan Pasaribu menyesalkan pemadaman listrik di Nias yang sudah berlangsung seminggu lebih dan tak bisa segera diselesaikan PLN. Gus yang menjadi anggota DPR-RI dari daerah Sumut 2 termasuk Nias, mengatakan sudah menghubungi Direktur Utama PLN dan Direktur PLN regional Sumatera.
Ketua Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi itu, kepada wartawan di Medan, Minggu (10/3), sudah mendesak PLN mengatasi masalah tersebut. “Kita masih dalami persoalannya seperti apa dan kenapa bisa begitu. Ini harus jelas solusinya sehingga ke depan juga tak terjadi hal seperti ini di daerah lain,” tutur Gus.
Gus mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa di Kepulauan Nias tersebut. “Kami sudah mengejar PLN agar masalah listrik di Nias ini ditangani segera. Minggu ini, Komisi VII akan memanggil direksi PT PLN untuk meminta pertanggungjawaban atas masalah ini,” ujarnya tadi malam. Pada prinsipnya lanjut Gus, persoalan padamnya aliran listrik di Nias cukup menyengsarakan masyarakat. Sebab, pemadaman sudah berlangsung hampir 10 hari. “Sudah lebih satu minggu masyarakat hidup dengan listrik yang tidak memadai. Saya sudah minta penjelasan Direksi PLN dan mereka mengaku sudah buat langkah penanganannya,” kata politisi Gerindra ini. Gus mengaku mendapatkan laporan bahwa kontrak sewa mesin Genset di Nias dilakukan oleh PLN Wilayah Sumut dengan PT Kutilang Paksi Mas dan pihak American Power Rental (APR) sebagai pemilik mesinnya.
Kemudian pihak penyewa memberitahukan kalau penyewa tidak mau memperpanjang kontraknya. Pemilik mesin genset (APR), mau memperpanjang sewa kalau disbute pembayaran kontrak sewa antara PLN Pembangkitan Wilayah Sumatera Utara dengan PT Prastiwahyu (APR juga sebagai pemilik mesin) di Kualanamu dan Tanjung Morawa dibayarkan. “Katanya ada negosiasi. Salah satu opsi yang ditawarkan PLN adalah dibayar 50 persen dan sisanya akan dibayarkan setelah ada verifikasi dari BPKP. Tapi pemilik mesin (APR) tidak mau dan mesin langsung dimatikan. Persoalan ini akan didalami lagi oleh Komisi VII dengan pihak PT PLN. Kita perlu tahu apa yang terjadi secara utuh. Bisa saja persoalan dengan APR ini akan berpengaruh pada listrik di Sumut secara umum,” bebernya.
Selain menghubungi direktur utama PLN, Gus juga sudah berkomunikasi dengan Direktur PLN regional Sumatera. Menurut SMS yang dikirimkan Direktur PLN regional Sumatera, terkait penjelasan tentang kontrak sewa genset di Nias yang dilakukan oleh PLN. ”Kontrak sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun dan atas kondisi inilah Komisi VII ingin mendalami kondisi yang terjadi menjadwalkan mengundang Dirut PLN agar clear semuanya,” katanya.