25 C
Medan
Friday, December 27, 2024
spot_img

Si Pengusaha Karet dan 4 Karyawannya jadi Tersangka

Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup AL alias Ama Tety, tersangka pembunuh pegawai pajak KPP Sibolga, karena kaget tunggakan pajaknya capai miliaran rupiah.
Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup
AL alias Ama Tety, tersangka pembunuh pegawai pajak KPP Sibolga, karena kaget tunggakan pajaknya capai miliaran rupiah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan yang dilakukan pengusaha penunggak pajak terhadap dua pegawai Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Parada Toga Frans Siahaan (30) dan Soza Nolo Lase (32), berbuntut penetapan lima tersangka oleh polisi. Salah satunya adalah Agusman Lahagu Als Ama Teti (45), pengusaha jual beli karet yang menunggak pajak hingga Rp14,5 miliar.

Dari penyelidikan sementara, pembunuhan itu dilakukan Agusman dengan motif tak senang. karena kedua korban menagih pajaknya, Selasa (12/4) lalu di Desa Hilihao Kota Gunung Sitoli. Lokasi pembantaian itu sendiri tak jauh dari gudang getah milik sang toke yang juga pelaku utama dalam pembunuhan itu.

Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua mengatakan, semula pihaknya hanya mengamankan Agusman selaku pelaku utama. Namun setelah melakukan penyelidikan, polisi turut membawa beberapa karyawan Agusman yang sebelumnya bekerja di gudang getah itu. Status para pekerja tersebut sebelumnya masih sebagai saksi. Setelah menjalani penyelidikan dan kasus itu digelar, terbongkar jika kedua penagih pajak itu tewas setelah 4 karyawannya turut membantu Agusman menghabisi nyawa keduanya.

Keempatnya adalah Anali Zalukhu Alas Ana (17), warga Desa Hilihambawa, Kecamatan Lahewa Timur/Jalan Yos sudarso, Kota Gunung Sitoli. Anali berperan menarik kerah baju dan memukul wajah korban. Kemudia Desama Lahagu alias Dedi (22), warga Desa Dahana, Keca Alasa Kab. Nias Utara, Marwan Gulo alias Rama (18), warga Desa Hilimbaruzo Kec. Makku Kab. Nias, Bedali Lahagu alias Ama Yusu (43), warga Desa Dahana Alasa Kab. Nias Utara.

“Mereka semua terlibat dalam pembunuhan terhadap kedua korban. Sebelumnya status mereka sebagai saksi, tetapi setelah kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan, ternyata keempatnya juga terlibat. Saat mereka sedang kita periksa, status mereka juga sudah tersangka,” sebut Bazawato.

Ditanya soal hubungan antara Agusman selaku pelaku utama dengan keempat pelaku lain, Bazawato mengaku jika keempatnya hanyalah pekerja di gudang milik Agusman. “Hubungan mereka hanya sebagai bos dan anggota saja,” tutup Bazawato.

Awal mula peristiwa kekerasan berujung maut itu ketika petugas menyerahkan surat penagihan ke kantor Agusman yang merupakan pengusaha karet.

Saat mendatangi kantornya, Agusman tidak berada di lokasi. Sehingga petugas mendatangi Agusman di kebun karetnya. Di sanalah kedua korban dihakimi oleh wajib pajak. (gib)

Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup AL alias Ama Tety, tersangka pembunuh pegawai pajak KPP Sibolga, karena kaget tunggakan pajaknya capai miliaran rupiah.
Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup
AL alias Ama Tety, tersangka pembunuh pegawai pajak KPP Sibolga, karena kaget tunggakan pajaknya capai miliaran rupiah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan yang dilakukan pengusaha penunggak pajak terhadap dua pegawai Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Parada Toga Frans Siahaan (30) dan Soza Nolo Lase (32), berbuntut penetapan lima tersangka oleh polisi. Salah satunya adalah Agusman Lahagu Als Ama Teti (45), pengusaha jual beli karet yang menunggak pajak hingga Rp14,5 miliar.

Dari penyelidikan sementara, pembunuhan itu dilakukan Agusman dengan motif tak senang. karena kedua korban menagih pajaknya, Selasa (12/4) lalu di Desa Hilihao Kota Gunung Sitoli. Lokasi pembantaian itu sendiri tak jauh dari gudang getah milik sang toke yang juga pelaku utama dalam pembunuhan itu.

Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua mengatakan, semula pihaknya hanya mengamankan Agusman selaku pelaku utama. Namun setelah melakukan penyelidikan, polisi turut membawa beberapa karyawan Agusman yang sebelumnya bekerja di gudang getah itu. Status para pekerja tersebut sebelumnya masih sebagai saksi. Setelah menjalani penyelidikan dan kasus itu digelar, terbongkar jika kedua penagih pajak itu tewas setelah 4 karyawannya turut membantu Agusman menghabisi nyawa keduanya.

Keempatnya adalah Anali Zalukhu Alas Ana (17), warga Desa Hilihambawa, Kecamatan Lahewa Timur/Jalan Yos sudarso, Kota Gunung Sitoli. Anali berperan menarik kerah baju dan memukul wajah korban. Kemudia Desama Lahagu alias Dedi (22), warga Desa Dahana, Keca Alasa Kab. Nias Utara, Marwan Gulo alias Rama (18), warga Desa Hilimbaruzo Kec. Makku Kab. Nias, Bedali Lahagu alias Ama Yusu (43), warga Desa Dahana Alasa Kab. Nias Utara.

“Mereka semua terlibat dalam pembunuhan terhadap kedua korban. Sebelumnya status mereka sebagai saksi, tetapi setelah kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan, ternyata keempatnya juga terlibat. Saat mereka sedang kita periksa, status mereka juga sudah tersangka,” sebut Bazawato.

Ditanya soal hubungan antara Agusman selaku pelaku utama dengan keempat pelaku lain, Bazawato mengaku jika keempatnya hanyalah pekerja di gudang milik Agusman. “Hubungan mereka hanya sebagai bos dan anggota saja,” tutup Bazawato.

Awal mula peristiwa kekerasan berujung maut itu ketika petugas menyerahkan surat penagihan ke kantor Agusman yang merupakan pengusaha karet.

Saat mendatangi kantornya, Agusman tidak berada di lokasi. Sehingga petugas mendatangi Agusman di kebun karetnya. Di sanalah kedua korban dihakimi oleh wajib pajak. (gib)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/