26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejagung Siap-siap Sita Harta si Buron BLBI

Buron kasus BLBI, Samadikun Hartono, ditangkap BIN saat nonton balap F1 di Shanghai, Tiongkok.
Buron kasus BLBI, Samadikun Hartono, ditangkap BIN saat nonton balap F1 di Shanghai, Tiongkok.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung memastikan akan menyita harta terpidana kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sa‎madikun Hartono, setelah setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia. Berdasarkan vonis pengadilan, Samadikun wajib untuk mengganti uang yang dikorupsinya sebesar Rp164,9 miliar.

“‎Uang penggantinya kalau belum ya dibayar. Kalau dia punya harta ya kami sita‎,” kata Jaksa Agung, M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4).

Prasetyo klaim bahwa pihaknya sudah memetakan harta tidak bergerak seperti tanah, bangunan, dan emas‎, milik Samadikun di Indonesia. Namun demikian, eksekusi harta kekayaan Samadikun, akan dilaksakan setibanya bekas komisaris utama Bank Modern itu di Tanah Air.

‎”Nanti kami tanya. Hartamu ada di mana? Kami minta dia jujur dan berikan keterangan sehingga tidak menyulitkan penyelesaian perkara‎,” pungkas dia.

Samadikun kini masih berada di Tiongkok. Kini pemerintah Indonesia tengah melancarkan upaya diplomasi pada pemerintahan Tiongkok untuk memulangkan buron 13 tahun itu untuk menjalani hukumannya di Indonesia. (Mg4/jpnn)

Buron kasus BLBI, Samadikun Hartono, ditangkap BIN saat nonton balap F1 di Shanghai, Tiongkok.
Buron kasus BLBI, Samadikun Hartono, ditangkap BIN saat nonton balap F1 di Shanghai, Tiongkok.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung memastikan akan menyita harta terpidana kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sa‎madikun Hartono, setelah setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia. Berdasarkan vonis pengadilan, Samadikun wajib untuk mengganti uang yang dikorupsinya sebesar Rp164,9 miliar.

“‎Uang penggantinya kalau belum ya dibayar. Kalau dia punya harta ya kami sita‎,” kata Jaksa Agung, M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4).

Prasetyo klaim bahwa pihaknya sudah memetakan harta tidak bergerak seperti tanah, bangunan, dan emas‎, milik Samadikun di Indonesia. Namun demikian, eksekusi harta kekayaan Samadikun, akan dilaksakan setibanya bekas komisaris utama Bank Modern itu di Tanah Air.

‎”Nanti kami tanya. Hartamu ada di mana? Kami minta dia jujur dan berikan keterangan sehingga tidak menyulitkan penyelesaian perkara‎,” pungkas dia.

Samadikun kini masih berada di Tiongkok. Kini pemerintah Indonesia tengah melancarkan upaya diplomasi pada pemerintahan Tiongkok untuk memulangkan buron 13 tahun itu untuk menjalani hukumannya di Indonesia. (Mg4/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/