25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

57 Ribu PNS Misterius Diduga Tetap Terima Gaji

Foto: dok/Jawa Pos PNS
Foto: dok/Jawa Pos
PNS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menemukan puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia yang terdaftar dalam database terdahulu, tetapi tidak jelas keberadaannya alias ‘misterius’. Hal yang membuat khawatir ialah, diduga selama uang gaji yang mengalir ke rekening PNS ‘misterius’ itu merugikan keuangan negara.

“Sekarang tinggal 57 ribu (PNS). Statusnya enggak jelas. Orangnya ada atau enggak?” ungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana usai menghadiri acara pameran dan seminar Self Leadership and Cyber Government On HRD yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/4).

Bima menyebutkan, terbongkarnya 57 ribu PNS ‘misterius’ itu bermula saat BKN melakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS) yang berlangsung sejak setahun terakhir. Para PNS wajib mendaftar atau registrasi secara individu via aplikasi e-PUPNS.

“Awalnya 93 ribu yang enggak ada (misterius), kami sisir lagi. Ternyata ada sudah pensiun, tapi datanya masih ada. Pensiunnya atas permintaan sendiri, tidak tercatat di BKN. Kalau pensiun secara normal, pasti tercatat karena BKN membuat surat keputusannya, ada pertimbangan teknisnya. Tapi kalau mereka pensiun sendiri, ya keluar saja kan. Hal itu kita bersihkan,” tutur Bima.

Bima mengaku tidak ingat soal daerah mana yang paling banyak jumlahnya berkaitan 57 ribu PNS ‘misterius’. Keberadaan PNS itu bukan hanya berdinas di daerah-daerah saja, tetapi banyak juga bertugas di kementerian.

“Di perguruan tinggi negeri saja dari total 120 ribu orang (PNS), masih ada lima ribu orang yang enggak jelas,” ujar Bima.

Pihak BKN, sambung dia, masih mencoba mencari tahu keberadaan 57 ribu PNS berstatus tak jelas tapi terdaftar di data sebelumnya. “Apakah mereka itu pensiun dini, sakit, atau ke mana ini?” kata Bima nampak kebingungan.

Menurut Bima, kini BKN sudah tidak mengaktifkan data 57 ribu PNS ‘misterius’. “Tetapi untuk menghilangkan mereka sama sekali dari database kan kami perlu hati-hati. Takutnya orangnya ada, terus kita pensiunan, kan kasihan. Namun sekarang data itu sudah diblokir,” ucapnya.

Apakah mereka dapat gaji setelah diblokir? “Itu yang sedang kami cari tahu, kan yang memberikan masing-masing daerah. Tapi dengan adanya data tersebut, daerah sudah tahu kalau orang itu enggak ada atau enggak pernah hadir. Datanya kan sudah stagnan atau tak bergerak lagi, kalau mau memberikan gaji ya harus dilihat,” tutur Bima.

Dia mengilustrasikan, rata-rata gaji PNS mencapai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, jika ada 50 ribu PNS dengan gaji Rp 2 juta, satu bulan artinya Rp 100 miliar atau satu tahun Rp 1,2 triliun.

PNS ‘misterius’ itu ada yang ‘teriak’ setelah penyetopan gaji? “Kalau ‘teriak’ berarti kan ada orangnya, kalau enggak ada yang ‘teriak’, kami jadi tambah ragu-ragu. Ini orangnya ada atau enggak? Kami kan maunya enggak ada uang yang hilang,” kata Bima sambil menambahkan jumlah PNS seluruh Indonesia hingga hari ini mencapai 4,5 juta orang.

Untuk itu, BKN mengingatkan kepada seluruh Pemda tingkat provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia segera mengecek kembali PNS yang aktif atau tidak di lingkungan kerjanya. Tentu saja perlu dihindari potensi kerugian negara gara-gara uang gaji tetap mengalir kepada PNS ‘misterius’ itu.

“Kami kan maunya enggak ada uang yang hilang,” kata Bima.

Dia menegaskan, pihaknya segera mencari tahu apakah para PNS ‘misterius’ itu tetap menerima gaji atau tidak hingga kini. Sebagai langkah antisipasi, BKN sudah memblokir data 57 ribu PNS ‘misterius’. Namun status mereka masih tercatat dalam database BKN.

“Kami perlu hati-hati. Takutnya ternyata orangnya ada, terus kita pensiunkan, kan kasihan,” ujar Bima.

Bima mengaku sudah menyampaikan kepada para BKD berkaitan temuan 57 ribu PNS ‘misterius’. Dia mewanti-wanti BKD untuk melakukan verifikasi terhadap PNS yang statusnya belum diketahui jelas tersebut sebelum mencairkan gaji.

“Kalau memberikan gaji kan masing-masing daerah. Tapi dengan adanya data itu (PNS ‘misterius) paling tidak tiap daerah sudah mengetahui. Jadi kalau mau kasih gaji, ya harus lihat dulu,” ucap Bima.

Maka itu, dia melanjutkan, BKN menyarankan pihak Pemda untuk menyetop gaji milik puluhan ribu PNS ‘misterius’. “Ya, sudah kita kasih tahu. Mereka juga tahu kan karena datanya dari mereka. Mereka yang melakukan verifikasi pertama dan kedua,” tutur Bima.(bbs/sam)

Foto: dok/Jawa Pos PNS
Foto: dok/Jawa Pos
PNS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menemukan puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia yang terdaftar dalam database terdahulu, tetapi tidak jelas keberadaannya alias ‘misterius’. Hal yang membuat khawatir ialah, diduga selama uang gaji yang mengalir ke rekening PNS ‘misterius’ itu merugikan keuangan negara.

“Sekarang tinggal 57 ribu (PNS). Statusnya enggak jelas. Orangnya ada atau enggak?” ungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana usai menghadiri acara pameran dan seminar Self Leadership and Cyber Government On HRD yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/4).

Bima menyebutkan, terbongkarnya 57 ribu PNS ‘misterius’ itu bermula saat BKN melakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS) yang berlangsung sejak setahun terakhir. Para PNS wajib mendaftar atau registrasi secara individu via aplikasi e-PUPNS.

“Awalnya 93 ribu yang enggak ada (misterius), kami sisir lagi. Ternyata ada sudah pensiun, tapi datanya masih ada. Pensiunnya atas permintaan sendiri, tidak tercatat di BKN. Kalau pensiun secara normal, pasti tercatat karena BKN membuat surat keputusannya, ada pertimbangan teknisnya. Tapi kalau mereka pensiun sendiri, ya keluar saja kan. Hal itu kita bersihkan,” tutur Bima.

Bima mengaku tidak ingat soal daerah mana yang paling banyak jumlahnya berkaitan 57 ribu PNS ‘misterius’. Keberadaan PNS itu bukan hanya berdinas di daerah-daerah saja, tetapi banyak juga bertugas di kementerian.

“Di perguruan tinggi negeri saja dari total 120 ribu orang (PNS), masih ada lima ribu orang yang enggak jelas,” ujar Bima.

Pihak BKN, sambung dia, masih mencoba mencari tahu keberadaan 57 ribu PNS berstatus tak jelas tapi terdaftar di data sebelumnya. “Apakah mereka itu pensiun dini, sakit, atau ke mana ini?” kata Bima nampak kebingungan.

Menurut Bima, kini BKN sudah tidak mengaktifkan data 57 ribu PNS ‘misterius’. “Tetapi untuk menghilangkan mereka sama sekali dari database kan kami perlu hati-hati. Takutnya orangnya ada, terus kita pensiunan, kan kasihan. Namun sekarang data itu sudah diblokir,” ucapnya.

Apakah mereka dapat gaji setelah diblokir? “Itu yang sedang kami cari tahu, kan yang memberikan masing-masing daerah. Tapi dengan adanya data tersebut, daerah sudah tahu kalau orang itu enggak ada atau enggak pernah hadir. Datanya kan sudah stagnan atau tak bergerak lagi, kalau mau memberikan gaji ya harus dilihat,” tutur Bima.

Dia mengilustrasikan, rata-rata gaji PNS mencapai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, jika ada 50 ribu PNS dengan gaji Rp 2 juta, satu bulan artinya Rp 100 miliar atau satu tahun Rp 1,2 triliun.

PNS ‘misterius’ itu ada yang ‘teriak’ setelah penyetopan gaji? “Kalau ‘teriak’ berarti kan ada orangnya, kalau enggak ada yang ‘teriak’, kami jadi tambah ragu-ragu. Ini orangnya ada atau enggak? Kami kan maunya enggak ada uang yang hilang,” kata Bima sambil menambahkan jumlah PNS seluruh Indonesia hingga hari ini mencapai 4,5 juta orang.

Untuk itu, BKN mengingatkan kepada seluruh Pemda tingkat provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia segera mengecek kembali PNS yang aktif atau tidak di lingkungan kerjanya. Tentu saja perlu dihindari potensi kerugian negara gara-gara uang gaji tetap mengalir kepada PNS ‘misterius’ itu.

“Kami kan maunya enggak ada uang yang hilang,” kata Bima.

Dia menegaskan, pihaknya segera mencari tahu apakah para PNS ‘misterius’ itu tetap menerima gaji atau tidak hingga kini. Sebagai langkah antisipasi, BKN sudah memblokir data 57 ribu PNS ‘misterius’. Namun status mereka masih tercatat dalam database BKN.

“Kami perlu hati-hati. Takutnya ternyata orangnya ada, terus kita pensiunkan, kan kasihan,” ujar Bima.

Bima mengaku sudah menyampaikan kepada para BKD berkaitan temuan 57 ribu PNS ‘misterius’. Dia mewanti-wanti BKD untuk melakukan verifikasi terhadap PNS yang statusnya belum diketahui jelas tersebut sebelum mencairkan gaji.

“Kalau memberikan gaji kan masing-masing daerah. Tapi dengan adanya data itu (PNS ‘misterius) paling tidak tiap daerah sudah mengetahui. Jadi kalau mau kasih gaji, ya harus lihat dulu,” ucap Bima.

Maka itu, dia melanjutkan, BKN menyarankan pihak Pemda untuk menyetop gaji milik puluhan ribu PNS ‘misterius’. “Ya, sudah kita kasih tahu. Mereka juga tahu kan karena datanya dari mereka. Mereka yang melakukan verifikasi pertama dan kedua,” tutur Bima.(bbs/sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/