JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penambahan lapas akhirnya dipilih pemerintah sebagai solusi timpangnya perbandingan jumlah lapas dengan narapidana. Hanya saja, saat ini belum jelas di mana lokasi pembangunan lapas-lapas baru tersebut. Yang jelas, pemerintah sudah menyiapkan dana sekitar Rp1 triliun untuk menambah jumlah penjara.
Kepastian penambahan lapas itu disampaikan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan usai menemui Presiden di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (25/4). ’’Sekarang sedang diprogram untuk membuat penjara baru,’’ terang Luhut. Hanya saja, Luhut tidak menjelaskan lebih detail soal penjara baru tersebut.
Dia menambahkan, selain menambah penjara baru, pihaknya juga meninjau sistem hukuman terhadap pelaku kejahatan, khususnya narkoba. ’’Apakah orang yang mengonsumsi narkoba akan dipenjara atau cukup direhabilitasi saja,’’ lanjutnya.
Pilihan tersebut beberapa tahun terakhir juga sedang dipertimbangkan aparat hukum karena berkaitan dnegan kapasitas lapas.
Menkum Ham Yasonna H Laoly menuturkan, proses untuk menyeimbangkan jumlah narapidana dengan kapasitas lapas sedang dilakukan. Penambahan jumlah lapas menjadi salah satu solusi. ’’Saya dapat anggaran, disetujui Rp 1 triliun,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin.
Meskipun demikian, dia menyatakan belum merinci anggaran itu bakal dijadikan berapa lapas. Termasuk di mana lapas-lapas baru itu akan dibangun. Semuanya masih akan dikaji setelah saya rapat di sini (kantor Presiden),’’ lanjutnya. Sebagian lapas akan dikerjakan tahun ini juga, karena anggarannya sudah masuk di RAPBNP.
Ada tiga jenis pembangunan lapas yang disiapkan Kemenkum HAM. Pertama adalah perbaikan lapas-lapas tua. kedua, penambahan blok-blok baru di lapas yang masih memiliki lahan luas. Terakhir adalah pembangunan lapas yang benar-benar baru.
Rencananya, hari ini akan dibahas secara detail semua kebutuhan lapas yang bisa diselesaikan tahun ini. Rehabilitasi atau perbakan secara menyeluruh juga berpotensi menambah kapasitas. Misalnya yang akan dilakukan di Nusakambangan, dnegan target penambahan dari 800 menjadi 2.000 napi.
Daerah-daerah prioritas untuk penambahan lapas baru adalah daerah yang lapasnya sudah overkapasitas dan tingkat kriminalitasnya cenderung meningkat. ’’Yang jelas itu di nusakambangan, di Medan, dan Jakarta,’’ urai politikus PDIP itu. Untk Nusakambangan, selain dibangun lapas baru, pihaknya juga akan merehabilitasi lapas-lapas tua.
Selain menambah lapas, saat ini pihaknya mengambil solusi sementara dengan memindahkan narapidana dari lapas yang overload ke lapas yang masih lowong. Saat ini, proses pemetaan lapas sedang berjalan sehingga bisa diketahui lapas mana saja yang overload dan mana yang masih lowong. Pemindahan diupayakan tidak terlalu jauh.
Dia mengakui, kebijakan itu memang menimbulkan persoalan. Terutama berkaitan dengan akses keluarga yang akan membesuk para penghuni lapas. Misalnya yang tadinya di lapas Jakarta, harus dipindah ke Bandung sehingga lebih jauh dari biasanya. Namun, mau tidak mau tetap harus dilakukan demi menjaga kondisi para napi.
Secara bertahap, proses pergeseran napi sendiri sudah dimulai di beberapa lapas. Misalnya di Cipinang, Gunung Sindur, dan Depok. ’’Jumlah yang masuk jauh lebih besar daripada yang keluar,’’ tambahnya. Upaya pergeseran itu masih ditambah lagi dengan remisi. Hanya saja, remisi tetap dikecualikan untuk napi tertentu sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.