29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perpres Badan Otorita Danau Toba Tinggal Finalisasi

Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba, dipastikan bakal segera terbit. Bahkan menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan, rancangannya telah rampung.

Saat ini katanya, hanya tinggal membutuhkan sedikit waktu guna penyesuaian-penyesuaian. Agar benar-benar efektif mendorong pengembangan destinasi wisata di Danau Toba yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

“Perpres sudah, saya kira mungkin keluar dalam beberapa waktu ini,” ujar Luhut saat dihubungi usai menggelar rapat tertutup dengan sejumlah menteri di kantornya, Jakarta, Rabu (1/6) malam.

Purnawirawan jenderal kelahiran Simargala, Huta Namora, Silaen, Toba Samosir, 68 tahun lalu ini mendasari pandangannya, karena sebenarnya draft perpres saat ini hanya tinggal membutuhkan finalisasi di Sekretariat Negara. Sejumlah kajian-kajian dan masukan dari kementerian/lembaga terkait, sudah terpenuhi. Salah satunya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
“Jadi tinggal finalisasi saja di Setneg. Dari menteri PAN-RB sudah keluar, kalau enggak keliru hari ini atau kemarin (masuk,red),” ujar Luhut.

Sebelumnya diberitakan, dalam Pasal 24 Draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba disebutkan, kewenangan Badan Otorita nantinya hanya terkait pariwisata di kawasan Danau Toba.

Dalam menjalankan wewenangnya, badan tersebut tidak akan menganggu lahan milik rakyat atau membuat hal-hal yang bermasalah dengan rakyat. Tetapi berupaya agar lahan rakyat bisa berkembang.

Diketahui, Danau Toba merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan yang akan dikembangkan menjadi semacam “Bali Baru”.

Terkait hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengingatkan, dibutuhkan tenaga kerja handal untuk menunjang program 10 destinasi wisata unggulan yang digagas Kemenko Maritim dan Sumber Daya.

Dia katakan, pengembangan destinasi wisata akan menambah lapangan kerja baru. Hanya saja, lanjutnya, lapangan kerja yang tumbuh harus disertai peningkatan kompetensi tenaga kerja. Dan dalam peningkatan kualitas ini, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Selain dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak juga adanya kebijakan dari pemerintah tidak hanya kebijakan dari sektor tenaga kerja saja,” ujar Hanif saat bertemu Menko Rizal Ramli.(gir/adz)

Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba, dipastikan bakal segera terbit. Bahkan menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan, rancangannya telah rampung.

Saat ini katanya, hanya tinggal membutuhkan sedikit waktu guna penyesuaian-penyesuaian. Agar benar-benar efektif mendorong pengembangan destinasi wisata di Danau Toba yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

“Perpres sudah, saya kira mungkin keluar dalam beberapa waktu ini,” ujar Luhut saat dihubungi usai menggelar rapat tertutup dengan sejumlah menteri di kantornya, Jakarta, Rabu (1/6) malam.

Purnawirawan jenderal kelahiran Simargala, Huta Namora, Silaen, Toba Samosir, 68 tahun lalu ini mendasari pandangannya, karena sebenarnya draft perpres saat ini hanya tinggal membutuhkan finalisasi di Sekretariat Negara. Sejumlah kajian-kajian dan masukan dari kementerian/lembaga terkait, sudah terpenuhi. Salah satunya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
“Jadi tinggal finalisasi saja di Setneg. Dari menteri PAN-RB sudah keluar, kalau enggak keliru hari ini atau kemarin (masuk,red),” ujar Luhut.

Sebelumnya diberitakan, dalam Pasal 24 Draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba disebutkan, kewenangan Badan Otorita nantinya hanya terkait pariwisata di kawasan Danau Toba.

Dalam menjalankan wewenangnya, badan tersebut tidak akan menganggu lahan milik rakyat atau membuat hal-hal yang bermasalah dengan rakyat. Tetapi berupaya agar lahan rakyat bisa berkembang.

Diketahui, Danau Toba merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan yang akan dikembangkan menjadi semacam “Bali Baru”.

Terkait hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengingatkan, dibutuhkan tenaga kerja handal untuk menunjang program 10 destinasi wisata unggulan yang digagas Kemenko Maritim dan Sumber Daya.

Dia katakan, pengembangan destinasi wisata akan menambah lapangan kerja baru. Hanya saja, lanjutnya, lapangan kerja yang tumbuh harus disertai peningkatan kompetensi tenaga kerja. Dan dalam peningkatan kualitas ini, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Selain dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak juga adanya kebijakan dari pemerintah tidak hanya kebijakan dari sektor tenaga kerja saja,” ujar Hanif saat bertemu Menko Rizal Ramli.(gir/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/