MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nasib tragis dialami seorang remaja yang berstatus mahasiswi Akademi Farmasi salah satu perguruan tinggi di Jalan Kapten Muslim, Medan. Wanita berinisial GD (17), warga Jalan Mesjid, Kecamatan Polonia tersebut mengalami penyekapan, pembiusan dan diperkosa selama berhari-hari oleh pelaku berinisial VP (25) warga Jalan HM Yamin, Medan Perjuangan.
GD yang datang ke Polresta Medan didampingi kakaknya mengatakan, aksi perkosaan yang menimpa dirinya bermula dari perkenalannya dengan pelaku. Mereka berkenalan melalui Blackberry Messenger (BBM).Setelah perkenalan itu, si pelaku pun mengajak korban untuk bertemu. “Minggu, 29 Mei 2016 lalu, saya diajaknya bertemu. Kemudian, dia mengajak saya ke Taman Ahmad Yani,” ungkap korban didampingi kakaknya, Senin (6/6)
Saat berada di Taman Ahmad Yani, pelaku menawari korban minuman. Namun, setelah meminum air yang diberikan pelaku, korban pun kemudian tak sadarkan diri. “Setelah minum air yang diberikan pelaku, saya kemudian pusing dan pingsan. Lalu, setelah saya tersadar tiba-tiba saya sudah berada di satu rumah yang ada di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gusta pada Senin, 30 Mei 2016 keesokan harinya,” papar korban.
Saat sadar, korban sudah tak mengenakan busana. Ia tak bisa berbuat apa-apa karena tubuhnya merasa benar-benar lemah. Korban baru berhasil melarikan diri dari rumah tersebut pada Kamis (2/6) lalu dan langsung mengadukan peristiwa itu tragis yang dialaminya kepada pihak keluarga dan kemudian mengadukan kasus ini ke Polresta Medan sesuai bukti lapor LP/1410/K/VI/2016/SPKT RESTA MEDAN.
Usai menerima laporan korban, polisi langsung bergerak cepat. Dua orang pelaku berhasil ditangkap petugas dari rumah masing-masing. Keduanya yakni KN dan JA warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai. “Kita berhasil mengamankan dua pelaku pencabulan terhadap mahasiswi tersebut,” kata Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin.
Kasus ini sendiri menurut Kapolsek sudah mereka serahkan ke Polresta Medan untuk penanganan lebih lanjut. Hal ini karena korban juga mengadu ke Polresta Medan. “Memang ada unit PPA Polsek Medan Area, namun supaya kasusnya lebih cepat ditangani kami serahkan ke UPPA Polresta Medan,” pungkasnya. (mb/bbs/deo)