26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

DPRD Medan Apresiasi Investigasi Menaker

Foto: Riadi/PM Proyek Podomoro Medan di Jalan Putri Hijau, Medan. Proyek ini telah berkali-kali menelan korban tewas.
Foto: Riadi/PM
Proyek Podomoro Medan di Jalan Putri Hijau, Medan. Proyek ini telah berkali-kali menelan korban tewas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi D DPRD Medan, M Nasir mengapresiasi langkah Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) menginvestigasi kasus tewasnya 3 perkeja Podomoro City. “Kita apresiasi langkah itu. Ini akan menjadi langkah pembuka tabir di Podomoro. Kalau pemerintah pusat sudah bertindak, mudah-mudahan bisa secepatnya tuntas,” ujarnya.

M Nasir juga mengingatkan manajemen Podomoro yang punya utang janji kepada Komisi D DPRD Medan. Pada pertemuan antara kedua belah pihak beberapa waktu lalu di gedung DPRD Medan, manajemen Podomoro berjanji memberikan dokumen-dokumen lengkap mengenai pembangunan bangunan super mewah itu. Namun sampai hari ini mereka belum memberikannya.

Juga masalah santunan yang diberikan manajemen Podomoro kepada keluarga korban yang tewas sebesar Rp50 juta. “Saya waktu pertemuan kemarin bertanya tentang dana itu. Sudah diberikan atau belum. Itu uang asuransi atau santunan. Datanya juga belum diberikan pada kita sampai sekarang,”ujarnya sembari mengatakan Komisi D belum menjadwalkan kembali pemanggilan manajemen Podomoro.

Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinsosnaker) Kota Medan tampaknya tak mau berkomentar banyak soal rencana investigasi Kementrian Tenaga Kerja kepada Podomoro. Terbukti saat dihubungi melalui ponselnya, Kadisosnaker Kota Medan, Armansyah Syarif Lubis enggan menjawab. Saat didatangi di kantornya, ia tak ada di sana. “Bapak enggak ada di kantor,”ujar salah seorang staf di sana, Senin (14/12).

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Provinsi Sumatera Utara mengaku akan berkoordinasi dengan Disnaketrans Kota Medan terkait tewasnya tiga orang pekerja Podomoro. Disnaketrans Provsu menegaskan, bahwa terkait insiden dimaksud menjadi tanggungjawab pihak perusahaan. Kepala Bidang Perlindungan Ketenagakerjaan Disnaker Sumut, Frans Bangun mengatakan, andai kata korban yang merupakan pekerja Podomoro tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka segala tanggungjawab dibebankan kepada pihak perusahaan.

“Jika sebaliknya maka bisa diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Senin (14/12). Pihaknya kata dia, siap bekerjasama dengan tim teknis dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) guna mendalami peristiwa tersebut. Meski begitu, pihaknya mengaku belum mengetahui informasi terkait kegiatan investigasi seperti yang sudah diarahkan Menaker Hanif Dhakiri tersebut. “Justru kita baru tahu informasi ini dari Anda (wartawan, Red). Belum ada koordinasi ke kita soal peristiwa itu (Podomoro),” ujarnya.

Di sisi lain Bangun menjelaskan, bahwa kaitan kasus tersebut merupakan domain Disnakertrans Kota Medan. “Kalau ke kita tidak ada (pemberitahuan itu). Dan saya pikir untuk informasi akuratnya bisa ditanyakan ke Disnaker Kota Medan. Sebelumnya saya terima kasih atas informasi dari Anda ini,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnaker Sumut G Tarigan. Dia mengaku tidak mendapat laporan soal itu. “Kita tidak tahu soal informasi itu (melibatkan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Sumut), kepada kami tidak dilaporkan,” bebernya.

Pun begitu, ia mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Disnaker Kota Medan soal permintaan dari Menaker tersebut. “Karena peristiwa itu di Medan, kami pikir wilayah itu ada di Disnaker Medan. Kita akan coba berkoordinasi dengan mereka apakah memang ada permintaan tersebut. Kalau ada saya akan memberitahu Anda,” janjinya.

Foto: Riadi/PM Proyek Podomoro Medan di Jalan Putri Hijau, Medan. Proyek ini telah berkali-kali menelan korban tewas.
Foto: Riadi/PM
Proyek Podomoro Medan di Jalan Putri Hijau, Medan. Proyek ini telah berkali-kali menelan korban tewas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi D DPRD Medan, M Nasir mengapresiasi langkah Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) menginvestigasi kasus tewasnya 3 perkeja Podomoro City. “Kita apresiasi langkah itu. Ini akan menjadi langkah pembuka tabir di Podomoro. Kalau pemerintah pusat sudah bertindak, mudah-mudahan bisa secepatnya tuntas,” ujarnya.

M Nasir juga mengingatkan manajemen Podomoro yang punya utang janji kepada Komisi D DPRD Medan. Pada pertemuan antara kedua belah pihak beberapa waktu lalu di gedung DPRD Medan, manajemen Podomoro berjanji memberikan dokumen-dokumen lengkap mengenai pembangunan bangunan super mewah itu. Namun sampai hari ini mereka belum memberikannya.

Juga masalah santunan yang diberikan manajemen Podomoro kepada keluarga korban yang tewas sebesar Rp50 juta. “Saya waktu pertemuan kemarin bertanya tentang dana itu. Sudah diberikan atau belum. Itu uang asuransi atau santunan. Datanya juga belum diberikan pada kita sampai sekarang,”ujarnya sembari mengatakan Komisi D belum menjadwalkan kembali pemanggilan manajemen Podomoro.

Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinsosnaker) Kota Medan tampaknya tak mau berkomentar banyak soal rencana investigasi Kementrian Tenaga Kerja kepada Podomoro. Terbukti saat dihubungi melalui ponselnya, Kadisosnaker Kota Medan, Armansyah Syarif Lubis enggan menjawab. Saat didatangi di kantornya, ia tak ada di sana. “Bapak enggak ada di kantor,”ujar salah seorang staf di sana, Senin (14/12).

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Provinsi Sumatera Utara mengaku akan berkoordinasi dengan Disnaketrans Kota Medan terkait tewasnya tiga orang pekerja Podomoro. Disnaketrans Provsu menegaskan, bahwa terkait insiden dimaksud menjadi tanggungjawab pihak perusahaan. Kepala Bidang Perlindungan Ketenagakerjaan Disnaker Sumut, Frans Bangun mengatakan, andai kata korban yang merupakan pekerja Podomoro tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka segala tanggungjawab dibebankan kepada pihak perusahaan.

“Jika sebaliknya maka bisa diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Senin (14/12). Pihaknya kata dia, siap bekerjasama dengan tim teknis dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) guna mendalami peristiwa tersebut. Meski begitu, pihaknya mengaku belum mengetahui informasi terkait kegiatan investigasi seperti yang sudah diarahkan Menaker Hanif Dhakiri tersebut. “Justru kita baru tahu informasi ini dari Anda (wartawan, Red). Belum ada koordinasi ke kita soal peristiwa itu (Podomoro),” ujarnya.

Di sisi lain Bangun menjelaskan, bahwa kaitan kasus tersebut merupakan domain Disnakertrans Kota Medan. “Kalau ke kita tidak ada (pemberitahuan itu). Dan saya pikir untuk informasi akuratnya bisa ditanyakan ke Disnaker Kota Medan. Sebelumnya saya terima kasih atas informasi dari Anda ini,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnaker Sumut G Tarigan. Dia mengaku tidak mendapat laporan soal itu. “Kita tidak tahu soal informasi itu (melibatkan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Sumut), kepada kami tidak dilaporkan,” bebernya.

Pun begitu, ia mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Disnaker Kota Medan soal permintaan dari Menaker tersebut. “Karena peristiwa itu di Medan, kami pikir wilayah itu ada di Disnaker Medan. Kita akan coba berkoordinasi dengan mereka apakah memang ada permintaan tersebut. Kalau ada saya akan memberitahu Anda,” janjinya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/