MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tidak hanya berhasil menilang puluhan sepeda motor para pelaku asmara subuh dan mengamankan belasan di antaranya karena tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK), tim gabungan Polresta Medan, Kodim 0201/BS, Denpom I/5 Medan, Marinir, TNI AU, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Medan, unsur Kecamatan Medan Sunggal juga sukses meringkus dua kurir pembawa ganja saat menggelar razia pada hari ketiga di Jalan Ring Road Medan, Rabu (8/6).
Dari tangan kedua tersangka yang mengaku bernama Doni (34) warga Petisah dan Dodi (33) warga Jalan Gaperta tersebut diamankan satu bungkusan isi ganja kering siap edar yang ditaksir sebesar 1 kg. Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Polsekta Medan Sunggal berikut barang bukti beserta 1 unit Honda Vario BK 4767 KQ yang mereka tunggangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan kedua kurir ganja ini berawal dari razia yang digelar tim gabungan di 2 titik Jalan Ring Road, yakni depan eks SPBU Petronas dan Medan Focal Point Mall. Semula yang menjadi target razia para pelaku asmara subuh yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, bonceng tiga maupun tidak dilengkapi kaca spion. Sekitar pukul 06.30 WIB, melaju kencang satu unit sepeda motor vario hitam yang sebagian bodinya dilapisi stiker putih ditunggangi 2 pria mengenakan helm datang dari arah Jalan Ngumban Surbakti hendak menuju Jalan Pondok Kelapa. Namun melihat puluhan tim gabungan melakukan razia di depan Medan Focal Poin Mall, Doni yang bertindak sebagai joki pun langsung gugup dan berusaha berbalik arah.
Melihat gelagat mencurigakan itu, tim gabungan terutama yang berasal dari unsur Satlantas Poltresta Medan dan Kodim 0201/BS langsung melakukan pengejaran. Akibat kedua pelaku semakin gugup dan akhirnya meninggalkan sepeda motornya dan berlari menuju perumahan yang persis berada di depan Medan Focal Poin Mall. Keduanya lagi apes, tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan pelarian tersebut sekaligus meringkus mereka.
Curiga melihat bungkusan yang didekap Dodi, salah seorang tim gabungan langsung merobek kertas pembungkusnya. Ternyata isinya ganja kering yang sudah dipres dan siap edar. Kedua pelaku pun tak berkutik, mereka pun pasrah dibawa petugas. Dodi mengaku barang haram itu bukan milik mereka. “Kami hanya ditugaskan untuk mengantar saja. Upahnya Rp100 ribu,” aku Dodi tanpa mau menyebutkan siapa pemilik dan yang menyuruh mereka mengantarkan ganja.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tidak hanya berhasil menilang puluhan sepeda motor para pelaku asmara subuh dan mengamankan belasan di antaranya karena tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK), tim gabungan Polresta Medan, Kodim 0201/BS, Denpom I/5 Medan, Marinir, TNI AU, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Medan, unsur Kecamatan Medan Sunggal juga sukses meringkus dua kurir pembawa ganja saat menggelar razia pada hari ketiga di Jalan Ring Road Medan, Rabu (8/6).
Dari tangan kedua tersangka yang mengaku bernama Doni (34) warga Petisah dan Dodi (33) warga Jalan Gaperta tersebut diamankan satu bungkusan isi ganja kering siap edar yang ditaksir sebesar 1 kg. Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Polsekta Medan Sunggal berikut barang bukti beserta 1 unit Honda Vario BK 4767 KQ yang mereka tunggangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan kedua kurir ganja ini berawal dari razia yang digelar tim gabungan di 2 titik Jalan Ring Road, yakni depan eks SPBU Petronas dan Medan Focal Point Mall. Semula yang menjadi target razia para pelaku asmara subuh yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, bonceng tiga maupun tidak dilengkapi kaca spion. Sekitar pukul 06.30 WIB, melaju kencang satu unit sepeda motor vario hitam yang sebagian bodinya dilapisi stiker putih ditunggangi 2 pria mengenakan helm datang dari arah Jalan Ngumban Surbakti hendak menuju Jalan Pondok Kelapa. Namun melihat puluhan tim gabungan melakukan razia di depan Medan Focal Poin Mall, Doni yang bertindak sebagai joki pun langsung gugup dan berusaha berbalik arah.
Melihat gelagat mencurigakan itu, tim gabungan terutama yang berasal dari unsur Satlantas Poltresta Medan dan Kodim 0201/BS langsung melakukan pengejaran. Akibat kedua pelaku semakin gugup dan akhirnya meninggalkan sepeda motornya dan berlari menuju perumahan yang persis berada di depan Medan Focal Poin Mall. Keduanya lagi apes, tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan pelarian tersebut sekaligus meringkus mereka.
Curiga melihat bungkusan yang didekap Dodi, salah seorang tim gabungan langsung merobek kertas pembungkusnya. Ternyata isinya ganja kering yang sudah dipres dan siap edar. Kedua pelaku pun tak berkutik, mereka pun pasrah dibawa petugas. Dodi mengaku barang haram itu bukan milik mereka. “Kami hanya ditugaskan untuk mengantar saja. Upahnya Rp100 ribu,” aku Dodi tanpa mau menyebutkan siapa pemilik dan yang menyuruh mereka mengantarkan ganja.