MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut, Sopar Siburian mengatakan, secara khusus partainya belum membahas tentang penetapan status tersangka kepada Guntur Manurung oleh KPK. Menurutnya, penetapan tersangka ini tidak begitu dahsyat seperti awal mula KPK melakukan penyelidikan dan menahan tehadap sejumlah mantan pimpinan dewan.
Walaupun demikian, kejadian ini tetap membuat syok. “Kalau dulu kan syoknya secara lembaga. Sedangkan ini lebih ke pribadi masing-masing,” ujar Sopar kepada Sumut Pos, Minggu (19/6).
Bukan hanya partai yang berkabung atas peristiwa ini, namun secara pribadi ia pun turut sedih. Mengingat, ketujuh orang tersebut merupakan sahabatnya. Selain itu, mereka juga merupakan orang penting di masing-masing partainya.
“Seperti yang lalu, ketika kasus ini mencuat, pengurus DPD terus berkomunikasi dengan Sekjen DPP,” katanya.
“Selain Pak Guntur, secara pribadi saya juga kenal baik dengan Pak Bustami, karena beliau kolega di Komisi B. Banyak pemikiran brilian yang disampaikan beliau untuk perbaikan di Sumut. Tujuh orang tersebut merupakan orang penting di partainya,” lanjut Ketua Komisi B DPRD Sumut ini.
Diakuinya, Partai Demokrat hingga kini belum ada mempersiapkan bantuan hukum untuk Guntur Manurung. “Sewaktu Pak Saleh Bangun ditahan KPK, beliau sudah mengundurkan diri dari DPRD Sumut, karena hendak maju di Pilkada Kota Binjai. Jadi tidak ada bantuan hukum, kalau saat ini kita lihat perkembangan ke depan seperti apa,” bebernya.
Sopar mengakui, kasus dugaan suap interpelasi, pengesahan APBD Sumut, dan pengesahan LKPj Gubsu secara tidak langsung sangat menggangu kerja lembaga legislatif. Bukan hanya itu, lembaga eksekutif atau Pemprovsu juga terganggu dengan hal ini. Oleh karena itu, dia berharap KPK segera menuntaskan kasus ini.
“Agar kasus ini bisa tutup buku, sehinga tidak ada kekhawatiran lagi dimasa yang akan datang. Hanya saja, semua berpulang kepada KPK, saya cuma ingin menyampaikan harapan,” jelas pria berkacamata itu.
Menurutnya, mulai hari ini (20/6), pemeriksaan secara marathon dilakukan KPK. Pemeriksaan dijadwalkan selama sepekan, dan mengambil lokasi di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim.
“Kalau saya, dapat giliran hari Selasa (21/6),” imbihnya. (dik)