MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 60 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Amplas diperiksa kondisi laik jalannya guna mendukung kelancaran arus mudik masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah, Rabu (29/6).
Pemeriksaan melibatkan Dinas Perhubungan Medan, kepolisian dari Ditlantas Poldasu, PT Jasa Raharja, Dinas Kesehatan dan BNN juga dilaksanakan di Terminal Terpadu Pinang Baris, agar tidak hanya kendaraan yang baik tapi juga kondisi kesehatan sopir prima agar mudik warga tidak terkendala.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat kepada wartawan mengatakan, dari 60 bus yang diperiksa tersebut ada tiga bus yang didapati tidak laik jalan karena surat kendaraannya berbeda dengan spesifikasi yang ada. “Ketiga bus telah diberikan surat tilang dan diserahkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sumut untuk mendapat tindakan sesuai ketentuan,” ungkap Renward.
Didampingi Kompol Zulkarnain dan Kompol Zainal dari Ditlantas Poldasu, ia menjelaskan pemeriksaan kendaraan dan sopir ini sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan agar dalam pelaksanaan mudik tahun ini agar dapat terlaksana dengan aman dan lancar tanpa kecelakaan. Oleh sebab itu kondisi kendaraan harus laik jalan dan harus pula didukung sopir yang prima.
Renward menjelaskan, guna lebih memastikan keamanan kendaraan yang digunakan untuk mudik tersebut, pihaknya sejak pekan pertama Ramadan lalu, bersama instansi terkait melakukan rampchek atau pemeriksaan kendaraan umum yang menjadi angkutan mudik lebaran.
“Setiap kendaraan yang telah selesai uji akan diberikan stiker khusus, sehingga dapat memberikan kepastian kepada calon penumpang bahwa bus yang ditumpanginya untuk sampai ke kampung halaman aman dan laik jalan,” kata Renward.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 60 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Amplas diperiksa kondisi laik jalannya guna mendukung kelancaran arus mudik masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah, Rabu (29/6).
Pemeriksaan melibatkan Dinas Perhubungan Medan, kepolisian dari Ditlantas Poldasu, PT Jasa Raharja, Dinas Kesehatan dan BNN juga dilaksanakan di Terminal Terpadu Pinang Baris, agar tidak hanya kendaraan yang baik tapi juga kondisi kesehatan sopir prima agar mudik warga tidak terkendala.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat kepada wartawan mengatakan, dari 60 bus yang diperiksa tersebut ada tiga bus yang didapati tidak laik jalan karena surat kendaraannya berbeda dengan spesifikasi yang ada. “Ketiga bus telah diberikan surat tilang dan diserahkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sumut untuk mendapat tindakan sesuai ketentuan,” ungkap Renward.
Didampingi Kompol Zulkarnain dan Kompol Zainal dari Ditlantas Poldasu, ia menjelaskan pemeriksaan kendaraan dan sopir ini sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan agar dalam pelaksanaan mudik tahun ini agar dapat terlaksana dengan aman dan lancar tanpa kecelakaan. Oleh sebab itu kondisi kendaraan harus laik jalan dan harus pula didukung sopir yang prima.
Renward menjelaskan, guna lebih memastikan keamanan kendaraan yang digunakan untuk mudik tersebut, pihaknya sejak pekan pertama Ramadan lalu, bersama instansi terkait melakukan rampchek atau pemeriksaan kendaraan umum yang menjadi angkutan mudik lebaran.
“Setiap kendaraan yang telah selesai uji akan diberikan stiker khusus, sehingga dapat memberikan kepastian kepada calon penumpang bahwa bus yang ditumpanginya untuk sampai ke kampung halaman aman dan laik jalan,” kata Renward.