28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Diusul jadi Wagubsu, Nur Azizah: Tak Perlu Buru-buru

Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.
Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sosok Brigjen Polisi (Purn) Nur Azizah belum begitu familiar di kancah perpolitikan Sumut. Meski begitu, Hanura sebagai salah satu partai pengusung Gatot-Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 lalu itu mengusulkan nama tersebut menjadi kandidat Calon Wakil Gubernur Sumut (Cawagubsu).

Pengusulan nama bekas Calon Bupati Asahan itu cukup mengejutkan, karena sebelumnya Ketua DPD Partai Hanura Sumut, Zulkifli Efendi Siregar yang digadang-gadang mengisi kursi Sumut 2. Namun, Zulkifli Efendi Siregar batal diusulkan menjadi Cawagubsu karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walaupun demikian, Nur Azizah tetap optimis dapat mengisi posisi orang nomor dua di Sumut itu. “Sebagai manusia kita hanya bisa berusaha dan berdoa,” kata Nur Azizah ketika dihubungi Sumut Pos, Minggu (10/6).

Dia mengaku belum sempat menjalin komunikasi dengan partai pengusung lainnya. Sebab, keputusan dari DPP Hanura terkait pencalonan dirinya sebagai Cawagubsu terlalu mepet dengan libur lebaran.

“Sabar saja, semua ada waktunya, tidak perlu terburu-buru,” bilangnya.

Dalam pemilihan cawagubsu, kata dia, ada peran yang begitu signifikan dari gubernur. “Kan gubernur yang pakai, gubernur pasti ingin orang yang bisa bekerja sama dengannya. Walaupun dari partai pengusung punya lebih dari satu calon, yang menyeleksi menjadi dua itu gubernur,” imbuhnya.

Nur Azizah menyebutkan, surat rekomendasi dari DPD Hanura Sumut mengenai pengusulannya sebagai Cawagubsu juga ditembuskan kepada Pimpinan DPRD. “Yang diproses DPRD Sumut itu surat dari gubernur,” ungkapnya.

“Informasinya, mereka (dewan) akan reses sampai tanggal 18 Juli, intinya bersabar saja,” tambahnya.

Pengurus DPP, lanjut dia, sudah pernah menjalin komunikasi dengan dirinya terkait kemungkinan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Sumut. Hanya saja, dirinya enggan membahas hal tersebut lebih jauh.

“Tidak etislah bicara itu, Pak Zul kan masih ada. Azas praduga tidak bersalah harus dikedepankan, kalau kita bicara itu sekarang kesannya mau mengusir Pak Zul. Banyak orang yang sudah menjadi tersangka tapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah,” tuturnya.

Sekretaris DPD Hanura Sumut, Landen Marbun menyebut bahwa yang menjalin komunikasi dengan partai pengusung lainnya ialah Nur Azizah. Pasalnya, Nur Azizah yang diberikan kepercayaan oleh DPP Hanura untuk menjadi cawagubsu.

“Kita berharap demikian, secepatnya sudah harus membuka komunikasi dengan partai pengusung lainnya,” ujar Landen dihubungi terpisah.

Disebutkannya, surat rekomendasi dari DPD Hanura Sumut ke Gubsu terkait pengusulan Nur Azizah sebagai cawagubsu merupakan amanah dari DPP Hanura. Meski diakuinya, pengusulan nama cawagubsu seharusnya dilakukan bersamaan dengan partai pengusung lainnya.

“DPD Hanura Sumut salah jika tidak menindaklanjuti keputusan dari DPP, walaupun idealnya pengusulan cawagubsu itu bersamaan dengan partai pengusung lainnya,” bilang Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan itu.

Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.
Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sosok Brigjen Polisi (Purn) Nur Azizah belum begitu familiar di kancah perpolitikan Sumut. Meski begitu, Hanura sebagai salah satu partai pengusung Gatot-Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 lalu itu mengusulkan nama tersebut menjadi kandidat Calon Wakil Gubernur Sumut (Cawagubsu).

Pengusulan nama bekas Calon Bupati Asahan itu cukup mengejutkan, karena sebelumnya Ketua DPD Partai Hanura Sumut, Zulkifli Efendi Siregar yang digadang-gadang mengisi kursi Sumut 2. Namun, Zulkifli Efendi Siregar batal diusulkan menjadi Cawagubsu karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walaupun demikian, Nur Azizah tetap optimis dapat mengisi posisi orang nomor dua di Sumut itu. “Sebagai manusia kita hanya bisa berusaha dan berdoa,” kata Nur Azizah ketika dihubungi Sumut Pos, Minggu (10/6).

Dia mengaku belum sempat menjalin komunikasi dengan partai pengusung lainnya. Sebab, keputusan dari DPP Hanura terkait pencalonan dirinya sebagai Cawagubsu terlalu mepet dengan libur lebaran.

“Sabar saja, semua ada waktunya, tidak perlu terburu-buru,” bilangnya.

Dalam pemilihan cawagubsu, kata dia, ada peran yang begitu signifikan dari gubernur. “Kan gubernur yang pakai, gubernur pasti ingin orang yang bisa bekerja sama dengannya. Walaupun dari partai pengusung punya lebih dari satu calon, yang menyeleksi menjadi dua itu gubernur,” imbuhnya.

Nur Azizah menyebutkan, surat rekomendasi dari DPD Hanura Sumut mengenai pengusulannya sebagai Cawagubsu juga ditembuskan kepada Pimpinan DPRD. “Yang diproses DPRD Sumut itu surat dari gubernur,” ungkapnya.

“Informasinya, mereka (dewan) akan reses sampai tanggal 18 Juli, intinya bersabar saja,” tambahnya.

Pengurus DPP, lanjut dia, sudah pernah menjalin komunikasi dengan dirinya terkait kemungkinan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Sumut. Hanya saja, dirinya enggan membahas hal tersebut lebih jauh.

“Tidak etislah bicara itu, Pak Zul kan masih ada. Azas praduga tidak bersalah harus dikedepankan, kalau kita bicara itu sekarang kesannya mau mengusir Pak Zul. Banyak orang yang sudah menjadi tersangka tapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah,” tuturnya.

Sekretaris DPD Hanura Sumut, Landen Marbun menyebut bahwa yang menjalin komunikasi dengan partai pengusung lainnya ialah Nur Azizah. Pasalnya, Nur Azizah yang diberikan kepercayaan oleh DPP Hanura untuk menjadi cawagubsu.

“Kita berharap demikian, secepatnya sudah harus membuka komunikasi dengan partai pengusung lainnya,” ujar Landen dihubungi terpisah.

Disebutkannya, surat rekomendasi dari DPD Hanura Sumut ke Gubsu terkait pengusulan Nur Azizah sebagai cawagubsu merupakan amanah dari DPP Hanura. Meski diakuinya, pengusulan nama cawagubsu seharusnya dilakukan bersamaan dengan partai pengusung lainnya.

“DPD Hanura Sumut salah jika tidak menindaklanjuti keputusan dari DPP, walaupun idealnya pengusulan cawagubsu itu bersamaan dengan partai pengusung lainnya,” bilang Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan itu.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/