MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sudah jatuh tertimpa tangga. Ungkapan itu dialami pedagang Pasar Aksara. Pasalnya, baru saja mengalami musibah kebakaran, kini mereka dipungli (pungutan liar, red) oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil brankas di toko mereka.
Hal ini terungkap saat para pedagang Pasar Aksara mengadu ke DPRD Medan, Kamis (14/7). Dalam pertemuan mendadak tersebut, seorang pedagang, Kinyam, mengaku kesal kepada oknum yang meminta uang Rp4 juta untuk memindahkan brankas uang yang masih terletak di kios baju dan aksesoris miliknya yang ikut terbakar.
“Kita sudah tertimpa musibah, jangan lagi ditambah dengan musibah,” katanya kepada wartawan usai diterima Komisi C DPRD Medan.
Dia berharap, pemerintah membantu para pedagang yang tengah menghadapi musibah. Bukan justru mengambil kesempatan dalam kesempitan seperti ini.
“Kami dihalang-halangi mau masuk karena masih terpasang police line, tetapi tidak dibantu untuk mengambil brankas di toko kami. Jadi masih tertahan sampai saat ini,” katanya.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C, Zulkifli Lubis itu, pedagang lainnya, H Lubis, juga mengatakan hal serupa. Dirinya diminta sejumlah uang oleh pemuda setempat yang diduga bekerjasama dengan oknum yang berkepentingan di lokasi kebakaran.
“Kayaknya pemuda setempat bekerjasama dengan orang-orang yang punya kepentingan di lokasi kebakaran itu,” beber dia.
Menanggapi hal itu, Zulkifli Lubis mengaku kecewa atas pungli tersebut. Sebab pedagang Pasar Aksara saat ini sedang tertimpa musibah. Tidak seharusnya mereka dikenakan kutipan lagi untuk mengangkut barang yang tidak ikut terbakar. “Pak Mardiaz harus turun tangan menyelidiki temuan ini. Saya yakin Kapolresta Medan bisa menemukan siapa pelaku yang tega mengutip uang angkut barang itu kepada pedagang yang tertimpa musibah,” ucap politisi PPP itu.
Terpisah, Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang menegaskan agar para pedagang yang menjadi korban kebakaran tidak perlu menghiraukan permintaan dari oknum mana pun. Menurut Benny, dari mana jalannya pengambilan brankas karena saat ini posisi masih di garis polisi.
“Yang begitu-begitu tak usah dilayanilah. Itukan sekarang lagi di police line semua. Mana mungkin dibolehkan masuk, jadi nggak benar itu,” katanya.
Benny juga menegaskan jika ada hal-hal seperti itu segera dilaporkan saja ke pihak kepolisian, termasuk bila ada anggotanya yang terlibat dalam hal tersebut.
Selanjutnya, mengenai perkembangan terbaru penyelidikan, diakui Benny kalau dirinya pada hari itu turut mendampingi Tim Labfor Mabes Polri. Belum ada hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Jadi pihak kepolisian masih bekerja, belum ada yang bisa kita ekspos,” katanya.
Dia menambahkan, Pemko Medan masih fokus pada nasib pedagang. Diantaranya soal tempat penampungan sementara pedagang. Namun Benny belum dapat menyebutkan, di mana lokasi penampungan sementara itu akan dilakukan.
“Ya kita belum tahu. Masih mencari tempat yang sesuai setelah gedung itu tak bisa dioperasionalkan,” pungkasnya. (prn/ain)