TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Kerusuhan yang terjadi di Tanjungbalai menyedot perhatian banyak kalangan. Tak sedikit yang kaget dengan kejadian tersebut. Apalagi, pemicu kerusuhan itu hanya masalah volume pengeras suara masjid.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap insiden pembakaran kelenteng di Kota Tanjungbalai, menjadi pelajaran bagi pemerintah. Khususnya untuk menjaga kerukunan umat beragama di seluruh penjuru tanah air. Gesekan-gesekan kecil harus bisa terdeteksi dan teratasi, sebelum meluap menjadi aksi anarkis massal.
Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan MUI Zainut Tauhid Saadi menuturkan, pemerintah harus mengefektifkan keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Baik itu FKUB di tingkat pusat, provinsi, bahkan di kabupaten/kota. Keberadaan FKUB di setiap level ini juga diharapkan menjangkau sampai umat lapisan paling bawah. Bukan hanya pemuka agamanya saja.
“Jika FKUB-nya efektif, bisa mencegah potensi masalah antar atau intern umat beragama,” jelasnya. Kegiatan untuk mengefektifkan peran FKUB beragam. Seperti kegiatan-kegiatan massal yang melibatkan umat lintas agama. Kemudian juga seminar-seminar kerukunan dan sejenisnya. Intinya FKUB menjadi poros menyebarkan smangat kerukunan dan toleransi.
Zainut menegaskan, semangat toleransi itu perlu dirawat, dijaga, dan dipupuk setiap saat. Selain itu semangat toleransi juga harus dilandasi dengan rasa saling menghormati yang kuat. Dia mendapatkan informasi kasus di Tanjungbalai itu dipicu akibat tidak ada rasa saling mnghormati. Kemudian menyebar melalui sosial media lantas menggerakkan massa.
Selain memperkuat peran FKUB, MUI juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini sampai tuntas. Diantaranya adalah mengamankan provokatot biang pembakaran sejumlah kelenteng. Kemudian polisi juga harus menjelaskan akar masalah ini secara klir. Supaya ke depan masyarakat bisa ikut mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang lagi.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan sudah ada kesepakatan bersama antara FKUB Tanjungbalai, MUI setempat, kelompok lintas etnis, dan organisasi kepemudaan setempat. Diantara kesepakatan bersamanya adalah, berperan aktif menjaga sarana dan prasarana rumah ibadah. Siap menjadi penyampai syiar pentingnya menjaga kerukunan dan menjadi teladan masyarakat untuk menjaga toleransi dan kerukunan.