26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Otopsi Korban Rusuh Tanah Karo Off The Record

Foto: Moral Sitepu/Sumut Pos Korban tewas dalam bentrok antara warga Desa Lingga Karo dengan aparat kepolisian, dalam aksi demo di Polres Karo, Jumat (29/7/2016).
Foto: Moral Sitepu/Sumut Pos
Korban tewas dalam bentrok antara warga Desa Lingga Karo dengan aparat kepolisian, dalam aksi demo di Polres Karo, Jumat (29/7/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga korban Abdi Saputra Purba (28) sepertinya akan terus berduka berkepanjangan. Pasalnya, hasil otopsi korban tewas saat bentrok antar ribuan warga Desa Lingga dengan ratusan personel polisi di penghujung Juli lalu masih menyisakan misteri.

Padahal, di sekujur tubuh korban terlihat beberapa luka di bagian wajah. Selain itu, bibir pecah, luka lebam dan bocor di kepala korban. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, hasil otopsi korban Abdi Purba tak dapat dibeberkan ke publik.

“Hasil otopsi adalah pro justisia. Artinya untuk kepentingan peradilan,” kata Rina.

Menurut dia, hasil otopsi korban Abdi baru dapat dibuka di dalam persidangan. Kata Rina, hal tersebut tak melanggar aturan. Pasalnya, sebut Rina, itu diatur dalam Pasal 133 KUHAP.

Terkait kericuhan ini, Kapolres Tanah Karo, AKBP Parasian Sitio dan 30 anggotanya juga sudah diperiksa oleh Propam Mabes Polri. Menurut Rina, tim masih sedang menangani perkara tersebut.Sejauh ini, hasilnya belum diketahui oleh Rina.

“Masih ditangani oleh tim, saya belum dapat informasi,” sebut Rina.

Menurut dia, polisi juga belum ada menetapkan tersangka terkait kericuhan di Tanah Karo yang berujung pengrusakan pos polisi dan alat-alat berat di areal relokasi pengungsi Sinabung.

Dia menyebut, kerusuhan di Tanah Karo, baru dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dari Desa Lingga. “Belum ada dilakukan penangkapan,” tambah Rina. Ketika ditanya apakah kasus pengrusakan pos polisi dan pembakaran alat berat itu dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak, Rina tak menjawab. (ted/yaa)

Foto: Moral Sitepu/Sumut Pos Korban tewas dalam bentrok antara warga Desa Lingga Karo dengan aparat kepolisian, dalam aksi demo di Polres Karo, Jumat (29/7/2016).
Foto: Moral Sitepu/Sumut Pos
Korban tewas dalam bentrok antara warga Desa Lingga Karo dengan aparat kepolisian, dalam aksi demo di Polres Karo, Jumat (29/7/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga korban Abdi Saputra Purba (28) sepertinya akan terus berduka berkepanjangan. Pasalnya, hasil otopsi korban tewas saat bentrok antar ribuan warga Desa Lingga dengan ratusan personel polisi di penghujung Juli lalu masih menyisakan misteri.

Padahal, di sekujur tubuh korban terlihat beberapa luka di bagian wajah. Selain itu, bibir pecah, luka lebam dan bocor di kepala korban. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, hasil otopsi korban Abdi Purba tak dapat dibeberkan ke publik.

“Hasil otopsi adalah pro justisia. Artinya untuk kepentingan peradilan,” kata Rina.

Menurut dia, hasil otopsi korban Abdi baru dapat dibuka di dalam persidangan. Kata Rina, hal tersebut tak melanggar aturan. Pasalnya, sebut Rina, itu diatur dalam Pasal 133 KUHAP.

Terkait kericuhan ini, Kapolres Tanah Karo, AKBP Parasian Sitio dan 30 anggotanya juga sudah diperiksa oleh Propam Mabes Polri. Menurut Rina, tim masih sedang menangani perkara tersebut.Sejauh ini, hasilnya belum diketahui oleh Rina.

“Masih ditangani oleh tim, saya belum dapat informasi,” sebut Rina.

Menurut dia, polisi juga belum ada menetapkan tersangka terkait kericuhan di Tanah Karo yang berujung pengrusakan pos polisi dan alat-alat berat di areal relokasi pengungsi Sinabung.

Dia menyebut, kerusuhan di Tanah Karo, baru dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dari Desa Lingga. “Belum ada dilakukan penangkapan,” tambah Rina. Ketika ditanya apakah kasus pengrusakan pos polisi dan pembakaran alat berat itu dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak, Rina tak menjawab. (ted/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/