30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dewan Ramai-ramai Ancam Kembalikan Mobil Dinas

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - SPARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Iswanda Ramli dan Plh Wali Kota Medan Syaiful Bahri saat sidang paripurna. beberapa waktu lalu.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS                                                                                                                                                      Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Iswanda Ramli dan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri saat sidang paripurna.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Medan M Nasir, mengaku kecewa dengan penghapusan jatah minyak bagi anggota dewan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut.

Menurutnya, selama ini subsidi bahan bakar minyak (BBM) didapat anggota dewan masih kurang untuk menunjang kegiatan mereka. “Kita terkejut kenapa di dalam perjalanan tiba-tiba ada aturan seperti ini. Padahal sebelumnya kita sudah sama-sama setuju mengenai alokasi BBM ini,” ujarnya kepada Sumut Pos, Rabu (10/8).

Ironinya Nasir mengungkapkan, sampai saat ini dirinya maupun anggota Fraksi PKS DPRD Medan lainnya belum terima surat edaran tersebut. “Termasuk salinan dari BPK. Kami juga belum dapatkan,” ungkapnya.

Ia menilai penghapusan tersebut tidak sebanding dengan kegiatan kedewanan yang mereka lakukan. “Hanya Rp1,3 juta perbulan yang kami dapatkan dari situ, tapi itu pun sudah dihapus. Sedangkan tugas kami itu berbeda dengan eksekutif. Kalau ada masalah di masyarakat, kita langsung turun dan tanpa pengawalan. Jadi bukan sekadar normatif seperti reses saja,” beber mantan anggota DPRD Sumut itu.

Sebagai perbandingan, sebut Nasir, posisi anggota DPRD setara dengan eselon I (Sekretaris Daerah). Namun faktanya fasilitas dimaksud sangat timpang di lapangan. “Itu lah yang menjadi pertanyaan kita. Kalau dari ilustrasi yang saya sebutkan tadi, berarti Sekda juga mestinya tidak usah dapat (jatah minyak). Karena sejatinya kami sebanding dengan eselon I,” tukasnya.

Apalagi, sambung dia, keuangan Pemko Medan masih mencukupi untuk nomenklatur tersebut. Dan atas kondisi ini Nasir meminta agar kebijakan tersebut dapat dikaji ulang.

“Inilah yang sedang mau kami diskusikan dengan pimpinan dewan, BPK dan juga pemko. Kami ingin mempertanyakan langsung terkait temuan ini. Karena suratnya sampai sekarang kami belum terima,” pungkasnya.

Pandangan berbeda disampaikan Ketua Fraksi Persatuan Nasional DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan. Dia mengungkapkan jika memang itu yang terbaik untuk Kota Medan, tidak mempermasalahkannya. Namun politisi Nasional Demokrat ini meminta, agar Pemko Medan juga mengecek temuan serupa ada atau tidak di daerah lain. “Kalau memang itu dihapus, silahkan. Tapi coba cek tempat lain tak ada perubahan, Malang contohnya sudah kita cek tetap ada,” ungkap Maruli.

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - SPARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Iswanda Ramli dan Plh Wali Kota Medan Syaiful Bahri saat sidang paripurna. beberapa waktu lalu.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS                                                                                                                                                      Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Iswanda Ramli dan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri saat sidang paripurna.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Medan M Nasir, mengaku kecewa dengan penghapusan jatah minyak bagi anggota dewan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut.

Menurutnya, selama ini subsidi bahan bakar minyak (BBM) didapat anggota dewan masih kurang untuk menunjang kegiatan mereka. “Kita terkejut kenapa di dalam perjalanan tiba-tiba ada aturan seperti ini. Padahal sebelumnya kita sudah sama-sama setuju mengenai alokasi BBM ini,” ujarnya kepada Sumut Pos, Rabu (10/8).

Ironinya Nasir mengungkapkan, sampai saat ini dirinya maupun anggota Fraksi PKS DPRD Medan lainnya belum terima surat edaran tersebut. “Termasuk salinan dari BPK. Kami juga belum dapatkan,” ungkapnya.

Ia menilai penghapusan tersebut tidak sebanding dengan kegiatan kedewanan yang mereka lakukan. “Hanya Rp1,3 juta perbulan yang kami dapatkan dari situ, tapi itu pun sudah dihapus. Sedangkan tugas kami itu berbeda dengan eksekutif. Kalau ada masalah di masyarakat, kita langsung turun dan tanpa pengawalan. Jadi bukan sekadar normatif seperti reses saja,” beber mantan anggota DPRD Sumut itu.

Sebagai perbandingan, sebut Nasir, posisi anggota DPRD setara dengan eselon I (Sekretaris Daerah). Namun faktanya fasilitas dimaksud sangat timpang di lapangan. “Itu lah yang menjadi pertanyaan kita. Kalau dari ilustrasi yang saya sebutkan tadi, berarti Sekda juga mestinya tidak usah dapat (jatah minyak). Karena sejatinya kami sebanding dengan eselon I,” tukasnya.

Apalagi, sambung dia, keuangan Pemko Medan masih mencukupi untuk nomenklatur tersebut. Dan atas kondisi ini Nasir meminta agar kebijakan tersebut dapat dikaji ulang.

“Inilah yang sedang mau kami diskusikan dengan pimpinan dewan, BPK dan juga pemko. Kami ingin mempertanyakan langsung terkait temuan ini. Karena suratnya sampai sekarang kami belum terima,” pungkasnya.

Pandangan berbeda disampaikan Ketua Fraksi Persatuan Nasional DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan. Dia mengungkapkan jika memang itu yang terbaik untuk Kota Medan, tidak mempermasalahkannya. Namun politisi Nasional Demokrat ini meminta, agar Pemko Medan juga mengecek temuan serupa ada atau tidak di daerah lain. “Kalau memang itu dihapus, silahkan. Tapi coba cek tempat lain tak ada perubahan, Malang contohnya sudah kita cek tetap ada,” ungkap Maruli.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/