31.7 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Hayo, Siapa Investor Tertarik Kelola Pasar Pringgan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Pasar Pringgan habis kontrak dengan pengelola lama. Pemko Medan menawarkan pengelolaan pada investor yang berminat.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Pasar Pringgan habis kontrak dengan pengelola lama. Pemko Medan menawarkan pengelolaan pada investor yang berminat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan tengah mempersiapkan administrasi take over (ambil alih) asetnya terhadap PT. Triwira Loka Jaya selaku pengelola Pasar Pringgan, Kec. Medan Baru. Disamping persiapan take over itu, pemko membuka peluang pihak ketiga maupun investor yang bersedia mengelola pasar tradisional tersebut.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, kontrak kerjasama pemko dengan Triwira Jaya Loka melalui sistem Build Operate Transfer (BOT) yang selama ini terjalin, sudah habis.

“Jadi sekarang ini sudah kembali menjadi milik pemko, dan kami sedang siapkan proses take overnya,” kata Akhyar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/8).

Dengan berakhirnya masa kontrak tersebut, Akhyar menyatakan saat ini Pemko Medan membuka peluang kerja sama kepada pihak ketiga, yang bersedia berinvestasi di Pasar Pringgan. “Ya, pada prinsipnya kami (Pemko Medan) siap menawarkan itu kepada pihak ketiga. Silahkan ajukan penawaran itu ke pemko, dan kami siap membuka peluang kerjasama,” katanya.

Saat disinggung paskaberakhirnya kontrak kerjasama dengan PT. Triwira Loka Jaya, langkah selanjutnya apakah aset itu akan diserahkan ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan sebagai pengelola, Akhyar mengisyaratkan kemungkinan tersebut.

“Kemungkinan itu bisa saja. Namun saat ini kami membuka peluang pihak lain untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Pringgan,” jelas mantan anggota DPRD Medan itu.

Apakah itu artinya aset pengelolaan tidak akan diserahkan ke PD Pasar? “Bisa iya bisa tidak. Sejauh ini kami belum ada gambaran soal itu, dan berupaya mencari pengelola yang profesional,” tambah Akhyar.

Menurutnya dalam waktu dekat administrasi take over itu akan selesai. Pemko sesegera mungkin menarik kembali haknya di Pasar Pringgan. Namun saat ditanya seberapa besar aset pemko yang ada di sana termasuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) nya, Akhyar mengaku tidak mengetahui persis. “Saya pikir itu semua (aset pemko, Red),” pungkasnya.

Kepala Bagian Aset dan Setdako Medan, Agus Suriyono mengatakan, pihaknya sedang memroses administrasi take over pengelolaan Pasar Pringgan. Dia bilang setelah proses itu selesai, maka segera mungkin proses serah diterima akan dilakukan. “Dalam minggu ini selesai suratnya, dan segera kita lakukan proses penyerahan,” katanya.

Agus menambahkan, soal hak pengelolaan selanjutnya masih menunggu arahan pimpinan. “Yang pasti itu akan kembali menjadi aset pemko. Pemko juga tidak mau memperpanjang kerja sama lagi dengan pihak pengelola. Untuk selanjutnya apakah akan diserahkan ke PD Pasar, kami menunggu arahan pimpinan,” jelasnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Pasar Pringgan habis kontrak dengan pengelola lama. Pemko Medan menawarkan pengelolaan pada investor yang berminat.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Pasar Pringgan habis kontrak dengan pengelola lama. Pemko Medan menawarkan pengelolaan pada investor yang berminat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan tengah mempersiapkan administrasi take over (ambil alih) asetnya terhadap PT. Triwira Loka Jaya selaku pengelola Pasar Pringgan, Kec. Medan Baru. Disamping persiapan take over itu, pemko membuka peluang pihak ketiga maupun investor yang bersedia mengelola pasar tradisional tersebut.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, kontrak kerjasama pemko dengan Triwira Jaya Loka melalui sistem Build Operate Transfer (BOT) yang selama ini terjalin, sudah habis.

“Jadi sekarang ini sudah kembali menjadi milik pemko, dan kami sedang siapkan proses take overnya,” kata Akhyar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/8).

Dengan berakhirnya masa kontrak tersebut, Akhyar menyatakan saat ini Pemko Medan membuka peluang kerja sama kepada pihak ketiga, yang bersedia berinvestasi di Pasar Pringgan. “Ya, pada prinsipnya kami (Pemko Medan) siap menawarkan itu kepada pihak ketiga. Silahkan ajukan penawaran itu ke pemko, dan kami siap membuka peluang kerjasama,” katanya.

Saat disinggung paskaberakhirnya kontrak kerjasama dengan PT. Triwira Loka Jaya, langkah selanjutnya apakah aset itu akan diserahkan ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan sebagai pengelola, Akhyar mengisyaratkan kemungkinan tersebut.

“Kemungkinan itu bisa saja. Namun saat ini kami membuka peluang pihak lain untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Pringgan,” jelas mantan anggota DPRD Medan itu.

Apakah itu artinya aset pengelolaan tidak akan diserahkan ke PD Pasar? “Bisa iya bisa tidak. Sejauh ini kami belum ada gambaran soal itu, dan berupaya mencari pengelola yang profesional,” tambah Akhyar.

Menurutnya dalam waktu dekat administrasi take over itu akan selesai. Pemko sesegera mungkin menarik kembali haknya di Pasar Pringgan. Namun saat ditanya seberapa besar aset pemko yang ada di sana termasuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) nya, Akhyar mengaku tidak mengetahui persis. “Saya pikir itu semua (aset pemko, Red),” pungkasnya.

Kepala Bagian Aset dan Setdako Medan, Agus Suriyono mengatakan, pihaknya sedang memroses administrasi take over pengelolaan Pasar Pringgan. Dia bilang setelah proses itu selesai, maka segera mungkin proses serah diterima akan dilakukan. “Dalam minggu ini selesai suratnya, dan segera kita lakukan proses penyerahan,” katanya.

Agus menambahkan, soal hak pengelolaan selanjutnya masih menunggu arahan pimpinan. “Yang pasti itu akan kembali menjadi aset pemko. Pemko juga tidak mau memperpanjang kerja sama lagi dengan pihak pengelola. Untuk selanjutnya apakah akan diserahkan ke PD Pasar, kami menunggu arahan pimpinan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/