MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan Sandra Yolanda Duha (14) akhirnya terungkap. Di luar dugaan, pembunuhnya masih di bawah umur dan bukan beberapa saksi yang telah diperiksa. Sosok baru ini cukup sadis karena selain membunuh dia juga memperkosa (sodomi) korban yang telah jadi mayat.
Tepat Hari Kemerdekaan (17/8) Sat Reskrim Polresta Medan berhasil meringkus FNRG (16). Warga Jalan Bunga Rampai Ujung, Simalingkar B, ini ditangkap karena membunuh siswi kelas 2 SMP, Sandra Yolanda Duha atau yang dipanggil Nanda warga perumahan Milala Simpang Gardu Lau Cih.
Setidaknya hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Saat memaparkan kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (13/8) lalu sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Mardiaz didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal.
“Saat itu tersangka datang dengan mengendarai sepeda dari arah Pancurbatu menuju rumahnya. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), FNRG melihat korban sedang duduk-duduk di tempat penjualan es kelapa sembari asyik mengotak-atik handphone. Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan berpura-pura bertanya arah menuju Pancurbatu. Saat itu, korban menunjukkan arah yang ditanyakan tersangka,” ujar Kapolresta.
Kemudian, ersangka meminta korban mengantarnya. Namun permintaan FNRG ditolak korban. Tiba-tiba tersangka membekap mulut korban dengan tangan kirinya serta mencekik lehernya dengan tangan kanan. Dan selanjutnya tersangka menyeret korban ke belakang warung es kelapa tersebut.
“Tersangka menindih tubuh korban dan berusaha memperkosanya. Namun, korban langsung menggigit tangan tersangka. FNRG langsung emosi dan mencabut pisau dari balik pinggangnya, lalu menikam rusuk kiri korban. Saat itu korban yang tertikam berupaya melakukan perlawanan dengan cara memegang pisau tersangka dengan tangan kirinya. Namun, tersangka kembali menikam rusuk kiri korban untuk kedua kalinya,” terangnya.
Lanjut Mardiaz, tersangka kembali menikam leher kiri korban hingga pisau tersebut tertancap. Ketika itu kedua kaki korban ngangkang, sehingga tersangka memiringkan tubuh Nanda serta menaikkan roknya ke atas. Lalu, menurunkan celana dalam korban. Namun, saat itu korban yang sudah tak bernyawa lagi ternyata dalam keadaan datang bulan dan mengenakan pembalut wanita.
“Tersangka membalikkan tubuh korban dengan posisi tengkurap, lalu FNRG menyodomi (mayat) korban. Selanjutnya tersangka menggondol HP korban dan kemudian meninggalkan lokasi. Saat itu mayat korban ditemukan oleh penjual es kelapa, dan selanjutnya melapor ke polisi,” jelasnya.