26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Siap-siap! Akses Jalan Masjid Raya Bakal Ditutup

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Pedagang melintas di depan stan Ramadhan Fair yang didirikan di kawasan Masjid  Raya dan Taman Sri Deli. Akses jalan di sebelah Masjid raya ini bakal ditutup untuk kendaraan, dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Pedagang melintas di depan stan Ramadhan Fair yang didirikan di kawasan Masjid Raya dan Taman Sri Deli. Akses jalan di sebelah Masjid raya ini bakal ditutup untuk kendaraan, dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan mulai melakukan kajian studi penghapusan Jalan Mesjid Raya. Jalan tersebut rencananya akan ditutup akses lalu lintas.

Menurut Kepala Bappeda Kota Medan, Zulkarnain, penghapusan Jalan Mesjid Raya dimaksud bukan nama jalannya dihapus, tapi akses lalu lintasnya yang akan dihapus. Namun, untuk penghapusan tersebut tentunya akan dilakukan kajian. Anggaran yang ditenderkan di LPSE Kota Medan sekitar Rp120 juta tersebut adalah anggaran untuk melakukan kajian studinya. “Jalan itu nantinya tidak dipergunakan lagi untuk akses lalu lintas. Jalan tersebut dijadikan untuk kawasan pejalan kaki. Tapi, kan tidak bisa dihapus begitu saja. Harus dikaji dulu,” katanya, Senin (29/8).

Dia mengatakan, dari studi tersebut nantinya akan ditemukan kesimpulan apakah layak atau tidak jalan tersebut dihapus. Sebab, dalam studi nanti dilakukan kajian lalu lintasnya dan rekayasa lalu lintas. “Dari situ nanti akan ketahuan apakah layak atau tidak. Termasuk kajian lalu lintasnya. Apakah nanti jalan tersebut ditutup akan berpengaruh kepada kemacetan di titik lain, mengganggu pengendara. Selain itu, kalau ditutup kemana dialihkan dan dampak pengalihan tersebut. Jadi, dari situ nanti akan diambil kesimpulan dan keputusan,” ungkapnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Bappeda Kota Medan ini menambahkan, sebagai dasar pertimbangan atau contoh kasus pelaksanaan Ramadhan Fair. Dimana setiap pelaksanaan kegiatan tersebut, jalan tersebut ditutup dari aktivitas lalu lintas. Di mana tidak ada pengaruh dan terjadi kemacetan di titik lain yang ditimbulkan. Namun, begitupun tidak bisa diambil keputusan begitu saja. Tetap dilakukan kajian. Mengingat, pelaksanaan kegiatan tersebut hanya satu bulan atau sifatnya sementara. “Sebagai contoh nanti pelaksanaan Ramadhan Fair. Dimana, tidak ada kemacetan di titik lain yang ditimbulkan,” tambahnya.

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Pedagang melintas di depan stan Ramadhan Fair yang didirikan di kawasan Masjid  Raya dan Taman Sri Deli. Akses jalan di sebelah Masjid raya ini bakal ditutup untuk kendaraan, dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Pedagang melintas di depan stan Ramadhan Fair yang didirikan di kawasan Masjid Raya dan Taman Sri Deli. Akses jalan di sebelah Masjid raya ini bakal ditutup untuk kendaraan, dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan mulai melakukan kajian studi penghapusan Jalan Mesjid Raya. Jalan tersebut rencananya akan ditutup akses lalu lintas.

Menurut Kepala Bappeda Kota Medan, Zulkarnain, penghapusan Jalan Mesjid Raya dimaksud bukan nama jalannya dihapus, tapi akses lalu lintasnya yang akan dihapus. Namun, untuk penghapusan tersebut tentunya akan dilakukan kajian. Anggaran yang ditenderkan di LPSE Kota Medan sekitar Rp120 juta tersebut adalah anggaran untuk melakukan kajian studinya. “Jalan itu nantinya tidak dipergunakan lagi untuk akses lalu lintas. Jalan tersebut dijadikan untuk kawasan pejalan kaki. Tapi, kan tidak bisa dihapus begitu saja. Harus dikaji dulu,” katanya, Senin (29/8).

Dia mengatakan, dari studi tersebut nantinya akan ditemukan kesimpulan apakah layak atau tidak jalan tersebut dihapus. Sebab, dalam studi nanti dilakukan kajian lalu lintasnya dan rekayasa lalu lintas. “Dari situ nanti akan ketahuan apakah layak atau tidak. Termasuk kajian lalu lintasnya. Apakah nanti jalan tersebut ditutup akan berpengaruh kepada kemacetan di titik lain, mengganggu pengendara. Selain itu, kalau ditutup kemana dialihkan dan dampak pengalihan tersebut. Jadi, dari situ nanti akan diambil kesimpulan dan keputusan,” ungkapnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Bappeda Kota Medan ini menambahkan, sebagai dasar pertimbangan atau contoh kasus pelaksanaan Ramadhan Fair. Dimana setiap pelaksanaan kegiatan tersebut, jalan tersebut ditutup dari aktivitas lalu lintas. Di mana tidak ada pengaruh dan terjadi kemacetan di titik lain yang ditimbulkan. Namun, begitupun tidak bisa diambil keputusan begitu saja. Tetap dilakukan kajian. Mengingat, pelaksanaan kegiatan tersebut hanya satu bulan atau sifatnya sementara. “Sebagai contoh nanti pelaksanaan Ramadhan Fair. Dimana, tidak ada kemacetan di titik lain yang ditimbulkan,” tambahnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/