MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perubahan arus lalu lintas untuk Jalan M Yamin dan Jalan Balai Kota akan dimulai Senin (19/9) mendatang. Untuk tahap awal dilakukan uji coba terlebih dahulu seperti kawasan lain.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono mengatakan, saat ini uji coba masih dilakukan di Jalan Mahkamah dan Jalan Perdana. Kedua jalan tersebut dilakukan sistem buka tutup pada jam tertentu. Di mana pagi hari jalan tersebut ditutup mulai 07.00 WIB sampai 09.00 WIB. Sedangkan sore hari ditutup mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Selama penutupan diberlakukan, pengendara yang melintas dari Jalan Kesawan tidak bisa melintas di Jalan Perdana. Semua masuk melalui Jalan Ahmad Yani VII dan masuk Jalan Hindu. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan di Jalan Perdana simpang Jalan Hindu. “Hasilnya sudah cukup bagus. Selama dua hari uji coba tidak ada kendala,” katanya.
Begitu juga di Jalan Mahkamah, pada saat penutupan pada jam tersebut, kendaraan tidak bisa melintas keluar dari Jalan Mahkamah (hanya masuk saja). Hal ini guna menghindari penumpukan kendaraan di Jalan Pandu simpang Jalan Mahkamah.” Masyarakat mulai paham untuk perubahan di Jalan Mahkamah. Ini berdasarkan pantauan kami di lapangan,” katanya.
Dia juga berharap untuk Jalan M Yamin dan Jalan Balai Kota saat uji coba nanti juga demikian. Namun, anehnya dia mengakui perubahan arus lalu lintas di kawasan tersebut akan menjadikan kemacetan dari saat ini. Saat ini kawasan tersebut tidak pernah terjadi kemacetan, termasuk sore maupun pagi hari. Sedangkan perubahan nanti malah menjadi kemacetan akibat terjadi penumpukan kendaraan di sekitar Podomoro. Sebab, Jalan M Yamin (samping Bank BRI) nantinya dibuat menuju Jalan Balai Kota. Sedangkan sekarang ini dari Jalan Balai Kota menuju M Yamin. “Mana mungkin perubahan arus lalu lintas ini sesuai permintaan Podomoro. Kawasan itu saja nanti semakin macet. Karena terjadi penumpukan kendaraan,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsuriah Sitepu mengatakan, uji coba bukanlah jadi ajang coba-coba. Dia mengharapkan perubahan arus lalu lintas tersebut tidak menambah kesengsaraan masyarakat.
“Harusnya perubahan arus lalu lintas itu membuat aktivitas masyarakat semakin lancar. Bukan semakin sulit. Sebab, kemacetan banyak merugikan karena transaksi menjadi berkurang. Untuk itu perubahan arus lalu lintas itu jangan semakin menyengsarakan masyarakat. Apalagi masyarakat sudah semakin sengsara,” pungkasnya. (prn/ije)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perubahan arus lalu lintas untuk Jalan M Yamin dan Jalan Balai Kota akan dimulai Senin (19/9) mendatang. Untuk tahap awal dilakukan uji coba terlebih dahulu seperti kawasan lain.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono mengatakan, saat ini uji coba masih dilakukan di Jalan Mahkamah dan Jalan Perdana. Kedua jalan tersebut dilakukan sistem buka tutup pada jam tertentu. Di mana pagi hari jalan tersebut ditutup mulai 07.00 WIB sampai 09.00 WIB. Sedangkan sore hari ditutup mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Selama penutupan diberlakukan, pengendara yang melintas dari Jalan Kesawan tidak bisa melintas di Jalan Perdana. Semua masuk melalui Jalan Ahmad Yani VII dan masuk Jalan Hindu. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan di Jalan Perdana simpang Jalan Hindu. “Hasilnya sudah cukup bagus. Selama dua hari uji coba tidak ada kendala,” katanya.
Begitu juga di Jalan Mahkamah, pada saat penutupan pada jam tersebut, kendaraan tidak bisa melintas keluar dari Jalan Mahkamah (hanya masuk saja). Hal ini guna menghindari penumpukan kendaraan di Jalan Pandu simpang Jalan Mahkamah.” Masyarakat mulai paham untuk perubahan di Jalan Mahkamah. Ini berdasarkan pantauan kami di lapangan,” katanya.
Dia juga berharap untuk Jalan M Yamin dan Jalan Balai Kota saat uji coba nanti juga demikian. Namun, anehnya dia mengakui perubahan arus lalu lintas di kawasan tersebut akan menjadikan kemacetan dari saat ini. Saat ini kawasan tersebut tidak pernah terjadi kemacetan, termasuk sore maupun pagi hari. Sedangkan perubahan nanti malah menjadi kemacetan akibat terjadi penumpukan kendaraan di sekitar Podomoro. Sebab, Jalan M Yamin (samping Bank BRI) nantinya dibuat menuju Jalan Balai Kota. Sedangkan sekarang ini dari Jalan Balai Kota menuju M Yamin. “Mana mungkin perubahan arus lalu lintas ini sesuai permintaan Podomoro. Kawasan itu saja nanti semakin macet. Karena terjadi penumpukan kendaraan,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsuriah Sitepu mengatakan, uji coba bukanlah jadi ajang coba-coba. Dia mengharapkan perubahan arus lalu lintas tersebut tidak menambah kesengsaraan masyarakat.
“Harusnya perubahan arus lalu lintas itu membuat aktivitas masyarakat semakin lancar. Bukan semakin sulit. Sebab, kemacetan banyak merugikan karena transaksi menjadi berkurang. Untuk itu perubahan arus lalu lintas itu jangan semakin menyengsarakan masyarakat. Apalagi masyarakat sudah semakin sengsara,” pungkasnya. (prn/ije)