Mantan Ajudan Istri Bupati Sergai
LUBUK PAKAM-Jamilah (27) mantan ajudan istri Bupati Serdang Bedagai (Sergai) ditipu oknum pengacara berinisial AL (27) warga Gang Sawoh Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Senin (1/8).
Keterangan diperoleh, Selasa (2/8) menyebutkan, aksi penipuan berlangsung dengan cara memasukkan seorang warga menjadi tenaga honorer di Satpol PP Pemkab Sergai dengan imbalan Rp10,5 juta.
Saat itu, AL mengaku bisa memasukkan abang korban menjadi tenaga honorer Satpol PP Pemkab Sergai.
Setelah disepakati, Jamilah warga Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Deli Serdang, memberikan uang sebagai jasa sebesar Rp10,5 juta secara bertahap dengan perjanjian, abang korban dapat bekerja di Satpol PP paling lambat, Desember 2010.
Setelah ditunggu, janji tersebut tidak kunjung terealisasi, malah AL terkesan menghindar. Kesal dengan tindakan tersangka, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Deli Serdang, Juni 2011. Setelah diketahui keberadaan AL, tim buser Sat Reskirm Polres Deli Serdang, langsung melakukan penangkapan. Kepada petugas, AL mengakui perbutannya dan menyatakan akan mengembalikan sejumlah uang korban.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Anggoro Wicaksono membenarkan telah mengamankan tersangka AL dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan. Kini tersamgka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. (btr)