SUMUTPOS.CO — Desak Nyoman Wiyadningsih (45) tak menyangka jika akan menjadi korban penipuan berkedok pembelian pulsa di counternya yang beralamat di Banjar Dukuh, Desa Delod Peken, Tabanan, Jumat (2/12) lalu. Ia pun mengalami kerugian mencapai Rp2.206.000 karena telah mengirimkan pulsa ke 20 nomor yang disebutkan pelaku.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. Ketika itu, seorang pria dengan menggunakan sepeda motor datang ke counternya dan mengatakan bahwa ingin membeli pulsa.
Pelaku ketika itu sedang berkomunikasi dengan seseorang melalui HP dan berpura-pura menanyakan nomor telepon kepada orang diseberang telepon untuk dikirimkannya pulsa. Korban pun mencatat nomor yang disebutkan oleh pelaku, namun ternyata pelaku tidak hanya membeli pulsa untuk satu atau dua nomor saja melainkan hingga 20 nomor.
“Total ada 20 nomor yang disebutkan pelaku dan meminta korban untuk mengirimkan pulsa dengan nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” ungkap salah seorang sumber di lapangan seperti dilansir Bali Express.
Ditemui di TKP, korban menuturkan jika sempat curiga dengan pelaku saat mencatat nomor ke 15. Ketika itu korban menanyakan kepada pelaku apakah uangnya ada, dan dijawab ada oleh pelaku. “Karena pelakunya bilang ada, saya lanjutkan mencatat nomor sampai 20 nomor dan langsung mentransfer pulsa,” ujar Wiyadningsih.
Karena masih menaruh curiga, Wiyadningsing pun meminta bantuan tetangganya untuk mengingat wajah pelaku, termasuk memfoto wajah pelaku. Kecurigaan korban semakin menjadi-jadi ketika korban meminta uang bayaran pulsa kepada pelaku, namun dirinya disuruh menunggu karena pelaku akan mengambil uang di ATM terlebih dahulu.
“Karena dia bilang mau menarik uang ke ATM saya semakin curiga, lalu bersama dengan tetangga saya langsung meminta orang itu meninggalkan sepeda motor, kunci, dan KTP. Untuk STNK katanya dia tidak bawa karena terkena tilang,” lanjutnya.
Pelaku pun kemudian pergi ke ATM dengan berjalan kaki. Akan tetapi setelah diikuti ternyata pelaku tidak ada di ATM dan kabur. Akibatnya korban pun mengalami kerugian mencapai Rp2.206.000. “Saat itu pelaku juga asyik menerima telepon, sepertinya itu modus dia saja,” sambungnya.
Belakangan diketahui jika pelaku sesuai dengan KTP yang ditinggalkan pelaku bernama Yermias LP Dimu Reko, 25, asal Gollu Key, Desa Manu Mada, Kecamatan Tana Righu, NTT dengan status Pelajar.
Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Babinsa Delod Peken Sertu I Gusti Sudiana yang langsung melaporkan hal tersebut kepada Danramil Tabanan, Kapten Inf Yudha Wicaksono.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan saat ini kita masih mengumpulkan data,” ungkap Kapten Inf Yudha.(JPG/ras/fri/jpnn)