TASIK, SUMUTPOS.CO – Warga Kampung Padasukan RT/RW 03/10 Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, digegerkan dengan penangkapan terduga teroris, Kamis (15/12) dini hari. Pasangan suami istri, Hendra Gunawan (39) dan Tutin Sugiarti (37) serta anaknya Abza Alggifari Putra (11) diciduk Densus 88 di rumah kontrakannya.
Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Zainal Abidin menjelaskan bahwa pihaknya membantu memfasilitasi Densus 88 dalam menangkap terduga pelaku teroirisme. Penangkapan itu diduga masih berhubungan dengan pengungkapan pelaku terorisme di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu.
“Ini pengembangan dari pengungkapan kasus teroris di Jakarta,” tuturnya kepada awak media di lokasi penangkapan.
Dia membenarkan bahwa yang diamankan itu adalah pasangan suami istri dengan seorang anak. Selain itu beberapa barang juga ikut dibawa Tim Densus 88. Pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut merupakan kewenangan Mabes Polri. “Kita hanya mem-back up saja,” tuturnya.
Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 selepas Shubuh. Didampingi Jajaran Polres Tasikmalaya Kota, Tim Gegana Brimob Polda Jabar dan Ketua RW, pasukan antiteror itu juga melakukan penggeledahan di kontrakan tersebut.
Ketua RW 10, E Syamsudin yang menjelaskan, dalam penggeledahan memakan waktu sekitar 3 jam. Dia melihat petugas mengamankan buku-buku, uang, surat-surat dan sepeda motor. Paling janggal adalah adanya sebuah rompi anti peluru yang memiliki kabel-kabel. “Terpasang di rompi kabel-kabelnya,” tuturnya.
TASIK, SUMUTPOS.CO – Warga Kampung Padasukan RT/RW 03/10 Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, digegerkan dengan penangkapan terduga teroris, Kamis (15/12) dini hari. Pasangan suami istri, Hendra Gunawan (39) dan Tutin Sugiarti (37) serta anaknya Abza Alggifari Putra (11) diciduk Densus 88 di rumah kontrakannya.
Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Zainal Abidin menjelaskan bahwa pihaknya membantu memfasilitasi Densus 88 dalam menangkap terduga pelaku teroirisme. Penangkapan itu diduga masih berhubungan dengan pengungkapan pelaku terorisme di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu.
“Ini pengembangan dari pengungkapan kasus teroris di Jakarta,” tuturnya kepada awak media di lokasi penangkapan.
Dia membenarkan bahwa yang diamankan itu adalah pasangan suami istri dengan seorang anak. Selain itu beberapa barang juga ikut dibawa Tim Densus 88. Pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut merupakan kewenangan Mabes Polri. “Kita hanya mem-back up saja,” tuturnya.
Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 selepas Shubuh. Didampingi Jajaran Polres Tasikmalaya Kota, Tim Gegana Brimob Polda Jabar dan Ketua RW, pasukan antiteror itu juga melakukan penggeledahan di kontrakan tersebut.
Ketua RW 10, E Syamsudin yang menjelaskan, dalam penggeledahan memakan waktu sekitar 3 jam. Dia melihat petugas mengamankan buku-buku, uang, surat-surat dan sepeda motor. Paling janggal adalah adanya sebuah rompi anti peluru yang memiliki kabel-kabel. “Terpasang di rompi kabel-kabelnya,” tuturnya.