BINJAI, SUMUTPOS.CO – Setelah beberapa bulan tutup, lokasi judi dadu atau samkwan yang terletak di Kecamatan Brahrang, Binjai, kembali beroperasi.
Kegiatan judi yang menggunakan mata dadu itu bebas beroperasi setelah mendapat jaminan keamanan dari aparat berambut cepak. Anehnya, judi dadu beromset ratusan juta itu seolah mendapat restu dari penegak hukum.
Terbukti, para pemain judi yang umumnya dari kalangan Tionghoa bebas masuk ke areal lokasi dengan membawa uang berjuta – juta. “Banyak juga pemain yang datang, setiap hari ada puluhan mobil yang datang,” kata salah satu warga sekitar yang minta namannya tak dicantum.
Pantauan kru koran ini, aktivitas judi dadu yang dibandari oleh pria berinsial A buka setiap hari dari siang hingga malam hari. Para pemain umumnya datang dengan menumpang mobil yang telah dibayar oleh bandar.
Mirisnya, setelah beroperasi lebih kurang dua minggu, polisi belum menindak lokasi bisnis haram tersebut. “Lokasi judinya dibeking aparat, jadi polisi mana bisa menggerebek,” oceh warga.
Awalnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting tidak dapat dikonfirmasi. Ponsel miliknya tidak diangkat ketika dihubungi koran ini. Namun saat dikirimi pesan singkat, mantan Kapolres Binjai membalas.
“Terima kasih informasinya,” singkatnya via short message service (SMS), Senin (26/12) malam.(tim)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Setelah beberapa bulan tutup, lokasi judi dadu atau samkwan yang terletak di Kecamatan Brahrang, Binjai, kembali beroperasi.
Kegiatan judi yang menggunakan mata dadu itu bebas beroperasi setelah mendapat jaminan keamanan dari aparat berambut cepak. Anehnya, judi dadu beromset ratusan juta itu seolah mendapat restu dari penegak hukum.
Terbukti, para pemain judi yang umumnya dari kalangan Tionghoa bebas masuk ke areal lokasi dengan membawa uang berjuta – juta. “Banyak juga pemain yang datang, setiap hari ada puluhan mobil yang datang,” kata salah satu warga sekitar yang minta namannya tak dicantum.
Pantauan kru koran ini, aktivitas judi dadu yang dibandari oleh pria berinsial A buka setiap hari dari siang hingga malam hari. Para pemain umumnya datang dengan menumpang mobil yang telah dibayar oleh bandar.
Mirisnya, setelah beroperasi lebih kurang dua minggu, polisi belum menindak lokasi bisnis haram tersebut. “Lokasi judinya dibeking aparat, jadi polisi mana bisa menggerebek,” oceh warga.
Awalnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting tidak dapat dikonfirmasi. Ponsel miliknya tidak diangkat ketika dihubungi koran ini. Namun saat dikirimi pesan singkat, mantan Kapolres Binjai membalas.
“Terima kasih informasinya,” singkatnya via short message service (SMS), Senin (26/12) malam.(tim)