MEDAN,SUMUTPOS.CO- Deny Zefrian Sarumaha (36) dihakimi massa dan disiram bensin serta nyaris dibakar hidup-hidup karena dipergoki mencuri sepedamotor milik seorang anggota polisi, Brigadir M Yunus Nasution warga Jalan Mandala By Pass/Pukat III, Medan Tembung, Sabtu (7/1) siang.
Informasi dihimpun di kepolisian, Senin (9/1), terpergoknya tersangka warga Jalan Jalak Asri Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan saat melakukan pencurian itu bermula saat korban pulang ke rumahnya dan mendapati pintu pagar rumah sudah terbuka lebar.
Korban ketika itu melihat seorang pria (tersangka-red) berada di dalam garasi dan sedang mendorong sepedamotor Yamaha Mio warna hitam menuju keluar garasi.
Korban kemudian menanyakan kepada tersangka siapa dan ngapain berada di garasi sembari mendorong sepedamotornya. Saat itu tersangka sempat berkilah bahwa ia hendak mencari kamar kos-kosan muslim.
Yunus yang curiga dengan gerak-gerik tersangka langsung berteriak keluarganya. Korban dan tersangka saat itu sempat berkelahi, sehingga tangan korban yang bertugas di Polsek Patumbak itu terluka diduga akibat kena sabetan pisau tersangka.
Selanjutnya tersangka berlari ke arah jalan raya, dan langsung menabrak sepedamotor yang melintas hingga ia tersungkur ke aspal. Korban langsung menangkap tersangka, namun tersangka tetap berontak dan melakukan perlawanan. Tiba-tiba tersangka mengeluarkan pisau dari kantong celananya dan mengancam korban.
Seketika itu juga Yunus berteriak minta tolong, sehingga massa berusaha menangkapnya. Namun tersangka kembali mengancam warga, sehingga warga kompak menangkap tersangka dan menghakiminya hingga babak-belur.
Emosi massa tak terbendung lagi, sebab tersangka langsung disiram dengan minyak bensin dan rencananya akan dibakar hidup-hidup.
Beruntung personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang sebelumnya mendapat informasi tiba di lokasi. Tersangka kemudian diamankan dan langsung digeledah.
Dari tangan tersangka petugas menyita 3 kunci sepedamotor dan pisau yang digunakannya mengancam korban dan warga. Petugas akhirnya memboyong tersangka berikut sepedamotor curian serta barang-bukti yang lain menuju Mako.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Boy Jeckson Situmorang ketika dikonfirmasi mengatakan, sejak tersangka diamankan, pihaknya langsung melakukan pengembangan.
“Selama 2 hari ini kita masih mengembangkan kasusnya, karena diduga tersangka sudah lebih dari 2 kali melakukan aksi kejahatannya. Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita kabari lagi,” ujarnya. (sor)