32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ditolak Mendagri

Foto: Dok Sumut Pos
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Syamsul Qadri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Harapan anggota dewan Sumut untuk mendapat jatah mobil dinas (Mobnas) baru, tampaknya harus pupus. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menolak usulan pembelian mobil dinas baru tersebut yang menelan anggaran  sebesar Rp11 miliar.

Sekretariat DPRD Sumut sempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk pembelian 25 unit mobil dinas  pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2016.”Pembelian mobil dinas barunya dibatalkan,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung, Rabu (11/1).

Syamsul mengaku, dibatalkannya kegiatan pembelian mobil dinas baru karena adanya catatan dari Mendagri.

Kata Syamsul, Mendagri meminta anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan yang lebih penting dan bermanfaat bagi masyarakat luas.”Alasan lain saat ini sedang digodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang tunjangan uang transportasi untuk pada anggota DPRD se-Indonesia. Yakni, setiap anggota dewan tidak lagi mendapatkan pinjam pakai kendaraan seperti saat ini. Sebagai gantinya, diberikan tunjangan transportasi,”bilangnya.

Diakui Syamsul, belum ada kepastian kapan PP tersebut akan keluar. Meski begitu, Mendagri menyarankan agar dibatalkan pembelian mobil dinas baru. “Kalau saran Mendagri itu sama saja seperti perintah, dan itu dijalankan pihak Sekwan. Walaupun tetap dijalankan tidak akan ada masalah,” paparnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumut, Nirmaraya menyebut, bahwa yang berhak mendapatkan kendaraan dinas itu hanya untuk unsur pimpinan dewan. Sedangkan untuk anggota DPRD Sumut biasa diberikan mobil pinjam pakai.

“Kalau pimpinan dewan diberikan mobil dinas, uang bensin, sopir serta biaya perawatan. Sedangkan anggota biasa hanya sifatnya pinjam pakai, tidak ada uang bensin, tidak ada sopir dan biaya perawatan,” katanya.

Nirmaraya mengaku, di P-APBD 2016 sudah ditampung Rp11 miliar untuk beli 25 unit kendaraan dinas jenis Toyota Kijang Innova. Hanya saja, dikoreksi oleh Mendagri sehingga harus dibatalkan. “Tahun ini tidak ada kita tampung lagi anggarannya,” kata Nirmaraya. (dik/ila)

Foto: Dok Sumut Pos
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Syamsul Qadri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Harapan anggota dewan Sumut untuk mendapat jatah mobil dinas (Mobnas) baru, tampaknya harus pupus. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menolak usulan pembelian mobil dinas baru tersebut yang menelan anggaran  sebesar Rp11 miliar.

Sekretariat DPRD Sumut sempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk pembelian 25 unit mobil dinas  pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2016.”Pembelian mobil dinas barunya dibatalkan,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung, Rabu (11/1).

Syamsul mengaku, dibatalkannya kegiatan pembelian mobil dinas baru karena adanya catatan dari Mendagri.

Kata Syamsul, Mendagri meminta anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan yang lebih penting dan bermanfaat bagi masyarakat luas.”Alasan lain saat ini sedang digodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang tunjangan uang transportasi untuk pada anggota DPRD se-Indonesia. Yakni, setiap anggota dewan tidak lagi mendapatkan pinjam pakai kendaraan seperti saat ini. Sebagai gantinya, diberikan tunjangan transportasi,”bilangnya.

Diakui Syamsul, belum ada kepastian kapan PP tersebut akan keluar. Meski begitu, Mendagri menyarankan agar dibatalkan pembelian mobil dinas baru. “Kalau saran Mendagri itu sama saja seperti perintah, dan itu dijalankan pihak Sekwan. Walaupun tetap dijalankan tidak akan ada masalah,” paparnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumut, Nirmaraya menyebut, bahwa yang berhak mendapatkan kendaraan dinas itu hanya untuk unsur pimpinan dewan. Sedangkan untuk anggota DPRD Sumut biasa diberikan mobil pinjam pakai.

“Kalau pimpinan dewan diberikan mobil dinas, uang bensin, sopir serta biaya perawatan. Sedangkan anggota biasa hanya sifatnya pinjam pakai, tidak ada uang bensin, tidak ada sopir dan biaya perawatan,” katanya.

Nirmaraya mengaku, di P-APBD 2016 sudah ditampung Rp11 miliar untuk beli 25 unit kendaraan dinas jenis Toyota Kijang Innova. Hanya saja, dikoreksi oleh Mendagri sehingga harus dibatalkan. “Tahun ini tidak ada kita tampung lagi anggarannya,” kata Nirmaraya. (dik/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/