30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Negara Merugi Rp2,3 T

TANDA PENGENAL: Seorang warga tengah melakukan proses pembuatan e-KTP.
JPG/SUMUT POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah akhirnya membeberkan hasil sitaan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Febri menjelaskan, sepanjang 2016, KPK sudah melakukan penyitaan sejumlah aset.  “Total semua yang disita mencapai Rp247 miliar,” kata Febri, Senin (16/1).

Febri memerinci, uang yang disita yakni Rp206 miliar, SGD 1132, USD 3.036.715. “Semuanya dalam bentuk cash maupun dari rekening,” ujar Febri.

Dia pun memastikan KPK masih akan terus melakukan penelusuran. Sebab, aset yang disita itu belum sebanding dengan kerugian negara Rp2,3 triliun dalam kasus ini. “Nilai ini belum maksimal jika dibandingkan dengan kerugian negara,” katanya.

Sebelumnya, Febri menyebutkan ada sejumlah pihak yang mengembalikan uang ke penyidik. Dia memastikan bahwa pengembalian uang itu tak akan menghapus pidana.  Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka.

Perekaman 183 Juta

Sementara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) diminta memenuhi target perekaman 183 juta penduduk wajib kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada 2017. Permintaan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

“Termasuk juga pembuatan akta kelahiran yang per akhir 2016 sudah mencapai 67 persen, kami harapkan 2017 sudah bisa selesai seluruh penduduk Indonesia 254 juta jiwa ini sudah punya (akta kelahiran),” ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (16/1).

Tjahjo juga mengemukakan permintaan khusus pada sejumlah direktorat jenderal lainnya di lingkup Kemendagri. Untuk Ditjen Keuangan Daerah, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini meminta tetap tegas pada seluruh daerah.

“Tahun ini Kemendagri menunjukkan kualitas yang lebih baik dalam meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan fokus program, ada konektivitas, ada sinergi antarditjen dan badan,” ucapnya.

Menurut Tjahjo, penyerapan anggaran Kemendagri di 2016 mencapai target yang maksimal, yakni di atas 90 persen. “Yang sifatnya hura-hura, yang sifatnya program-program berskala nasional tumpang tindih, harus mulai dihilangka,” ujar Tjahjo. (boy/gir/jpg/yaa)

 

TANDA PENGENAL: Seorang warga tengah melakukan proses pembuatan e-KTP.
JPG/SUMUT POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah akhirnya membeberkan hasil sitaan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Febri menjelaskan, sepanjang 2016, KPK sudah melakukan penyitaan sejumlah aset.  “Total semua yang disita mencapai Rp247 miliar,” kata Febri, Senin (16/1).

Febri memerinci, uang yang disita yakni Rp206 miliar, SGD 1132, USD 3.036.715. “Semuanya dalam bentuk cash maupun dari rekening,” ujar Febri.

Dia pun memastikan KPK masih akan terus melakukan penelusuran. Sebab, aset yang disita itu belum sebanding dengan kerugian negara Rp2,3 triliun dalam kasus ini. “Nilai ini belum maksimal jika dibandingkan dengan kerugian negara,” katanya.

Sebelumnya, Febri menyebutkan ada sejumlah pihak yang mengembalikan uang ke penyidik. Dia memastikan bahwa pengembalian uang itu tak akan menghapus pidana.  Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka.

Perekaman 183 Juta

Sementara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) diminta memenuhi target perekaman 183 juta penduduk wajib kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada 2017. Permintaan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

“Termasuk juga pembuatan akta kelahiran yang per akhir 2016 sudah mencapai 67 persen, kami harapkan 2017 sudah bisa selesai seluruh penduduk Indonesia 254 juta jiwa ini sudah punya (akta kelahiran),” ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (16/1).

Tjahjo juga mengemukakan permintaan khusus pada sejumlah direktorat jenderal lainnya di lingkup Kemendagri. Untuk Ditjen Keuangan Daerah, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini meminta tetap tegas pada seluruh daerah.

“Tahun ini Kemendagri menunjukkan kualitas yang lebih baik dalam meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan fokus program, ada konektivitas, ada sinergi antarditjen dan badan,” ucapnya.

Menurut Tjahjo, penyerapan anggaran Kemendagri di 2016 mencapai target yang maksimal, yakni di atas 90 persen. “Yang sifatnya hura-hura, yang sifatnya program-program berskala nasional tumpang tindih, harus mulai dihilangka,” ujar Tjahjo. (boy/gir/jpg/yaa)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/