MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan merencanakan penertiban pasar Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, pada Maret 2017 mendatang. Saat ini komunikasi dan koordinasi dengan lintas sektoral sedang intens dilakukan, agar kegiatan itu bisa berjalan lancar.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, aktivitas penertiban ini akan dilakukan secara terpadu. Yakni, turut melibatkan aparat Polri dan TNI. “Ya, rencana kita pada Maret ini akan dilakukan penertiban pedagang di Jalan Bulan. Terutama bagi kios-kios yang telah habis kontrak,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (17/2).
Rusdi menjelaskan, ‘pembersihan’ bangunan kios di Jalan Bulan sudah mendesak dilakukan. Selain sebagai langkah normalisasi pedagang ke Pasar Induk Laucih, juga pemulihan kawasan itu sebagai jalan.”Kita ingin mengajak seluruh pedagang, baik yang resmi ataupun kaki lima untuk masuk ke pasar induk. Tahun ini juga mulai melakukan perbaikan infrastruktur ataupun akses menuju Laucih,” katanya.
Rusdi belum bisa pastikan waktu penertiban akan dilakukan. Sebab akan ada rapat koordinasi lagi dengan lintas sektoral, guna mematangkan rencana tersebut.
“Komunikasi dan koordinasi kan masih intens kita lakukan. Nantinya selain kami (PD Pasar, Red), ada aparat kepolisian dibantu TNI dan petugas Satpol PP seperti kegiatan penertiban kawasan Sutomo. Namun Maret ini sudah kita rencanakan untuk melakukannya,” jelasnya.
Rusdi juga menyebutkan, secara keseluruhan kontrak kios pedagang di Jalan Bulan akan habis pada Agustus 2017. Sedangkan sekitar 19 kios tercatat masih aktif di sana. “Sebenarnya ada yang habis (kontrak) Februari, April dan Juni. Nah itu nanti tidak akan kita perpanjang lagi. Tapi totalnya ada 19 kios sampai Agustus tahun ini,” katanya.
Selain Jalan Bulan, PD Pasar mendata ada kios pedagang di Pasar Petisah yang akan habis kontrak. “Beberapa di antaranya di Pasar Petisah. Di pasar lain juga ada, namun keduanya itu yang sudah kami lakukan pendataan. Khusus yang di Jalan Bulan, akan dikembalikan fungsinya sebagai akses jalan,” pungkasnya.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, sebelumnya mengatakan penataan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya sudah dirapatkan oleh instansi terkait. Pada prinsipnya mereka siap membersihkan kawasan tersebut dari pedagang kaki lima (PKL). Hanya saja kapan dilakukan penertiban belum bisa disampaikan. Sebab, ada beberapa tahapan dilalui. “Belum tahu. Inikan ada tahapan dilalui. PD Pasar masih melakukan sosialisasi dan sebagainya. Intinya kami siap melakukan itu,” akunya.
Dia menjelaskan, pembersihan dan penataan PKL di Jalan Sutomo dan sekitarnya merupakan prioritas. Makanya saat ini lebih difokuskan ke lokasi itu. “Kami mulai fokus ke penataan ini,” kata Sofyan. (prn/ila)