INGGRIS, SUMUTPOS.O – Proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa telah dengan resmi dimulai, setelah Perdana Menteri Theresa May, Rabu (29/3) menggunakan Pasal 50, yang memulai perundingan dua tahun yang bakal menjadi proses yang panjang dan rumit untuk mengakhiri keaanggotaan Inggris yang sudah 40 tahun dalam Uni Eropa.
Pasal 50 perjanjian Uni Eropa merinci bagaimana anggota dapat menarik diri.
Pemisahan itu mulai dengan referendum bulan Juni tahun 2016 di mana rakyat Inggris dengan selisih tipis memilih untuk keluar dari Uni Eropa. Hasil pemungutan suara itu tampaknya didorong oleh perasaan anti-golongan mapan dan perasaan bahwa struktur pemerintahan Uni Eropa telah mengambil terlalu banyak kedaulatan dari tangan warga biasa Inggris.
Referendum itu juga mengakibatkan peletakan jabatan mantan Perdana Menteri David Cameron, yang dalam kampanye pemilihannya kembali ia berjanji untuk menyelenggarakan referendum tersebut. Â (voa)
INGGRIS, SUMUTPOS.O – Proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa telah dengan resmi dimulai, setelah Perdana Menteri Theresa May, Rabu (29/3) menggunakan Pasal 50, yang memulai perundingan dua tahun yang bakal menjadi proses yang panjang dan rumit untuk mengakhiri keaanggotaan Inggris yang sudah 40 tahun dalam Uni Eropa.
Pasal 50 perjanjian Uni Eropa merinci bagaimana anggota dapat menarik diri.
Pemisahan itu mulai dengan referendum bulan Juni tahun 2016 di mana rakyat Inggris dengan selisih tipis memilih untuk keluar dari Uni Eropa. Hasil pemungutan suara itu tampaknya didorong oleh perasaan anti-golongan mapan dan perasaan bahwa struktur pemerintahan Uni Eropa telah mengambil terlalu banyak kedaulatan dari tangan warga biasa Inggris.
Referendum itu juga mengakibatkan peletakan jabatan mantan Perdana Menteri David Cameron, yang dalam kampanye pemilihannya kembali ia berjanji untuk menyelenggarakan referendum tersebut. Â (voa)