32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pemkab Karo Dihadapkan 5 Persoalan Utama

Foto: Solideo/Sumut Pos
Suasana Runggu Kabupaten yang digelar di aula Kantor Bupati Karo dengan agenda membahas penanganan dampak bencana erupsi Sinabung.

SUMUTPOS.CO  – RUNGGU Kabupaten, kembali digelar dalam rangka penanganan dampak bencana erupsi Sinabung di aula Kantor Bupati Karo, Kamis (6/4).

Runggu tersebut adalah rangkaian dari runggu desa yang telah dilakukan pada bulan Maret – awal April 2017 di 32 desa, yang merupakan lanjutan runggu pertama yang telah dilaksanakan pada Desember tahun lalu.

Hadir dalam runggu tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Wakil Bupati Cory S Sebayang, Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Masmun Yan Mangesa, Staf Ahli Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tetty Saragih.

Selanjutnya perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Kementerian Kesehatan, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perwakilan PVMBG, perwakilan BPBD Provinsi Sumut, perwakilan Dinas Pertanian (BPTP) Provinsi Sumut, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Karo, Kapolres Tanah Karo, Dandim 0205 Tanah Karo, tokoh-tokoh agama Kab. Karo, tokoh-tokoh masyarakat Kab. Karo dan perwakilan desa-desa terdampak bencana erupsi Sinabung.

Dalam kesempatan ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan, bahwa runggu adalah kearifan lokal budaya masyarakat Karo. Runggu adalah musyawarah yang menumbuhkan pemikiran yang nasional, disertai pendekatan hati dan rasa yang berpondasikan nilai-nilai kemanusian yang tujuannya mencapai kebaikan bersama yang dalam kesempatan ini dilaksanakan, untuk mempercepat penanganan penanggulangan bencana erupsi Sinabung.

Akibat erupsi Sinabung, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Karo menghadapi 5 permasalahan utama secara bersama, yaitu pertama relokasi tahap pertama 3 desa di Siosar, kedua relokasi tahap 2 untuk 4 desa dengan mekanisme relokasi mandiri, ketiga rencana relokasi tahap ketiga, 3 desa dan 1 dusun, keempat penanganan 8 desa yang masih mengungsi, kelima penanganan desa-desa terdampak yang tersebar di 4 kecamatan.”Semoga melalui runggu ini kita dapat mengevaluasi masalah yang terjadi, dan dapat melakukan progres ke depan mempercepat penanganannya,” kata bupati.

Hal senada juga disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Masmun Yan Mangesa, runggu ini dilaksanakan guna percepatan penanganan rehabilitasi rekontruksi sesuai program-program yang telah dilaksanakan. Pada runggu pertama sudah didapatkan banyak progres, namun masih didapatkan kendala berupa komunikasi sehingga melalui runggu ke dua ini segala kendala tersebut dapat diatasi. Kementerian PMK tetap memonitor penanganan erupsi Sinabung, sehingga apa ada kendala Kementerian PMK langsung turun tangan, jelasnya.

Adapun beberapa permasalahan yang muncul dari kompilasi seluruh runggu desa, yakni kebutuhan bantuan pertanian dalam bentuk bibit yang belum direalisasikan. Batasan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah terutama sumber pendanaan, kekhawatiran runggu yang belum direalisasikan (dari Desember 2016), warga belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar

Runggu Kabupaten dibagi dalam lima (5) kelompok kerja, pertama Kelompok Kerja 1 (tahap I: Siosar), Kelompok Kerja 2 (tahap II: Relokasi Mandiri), Kelompok Kerja 3 (tahap III: menuju Huntap), Kelompok Kerja 4 (tahap III: Huntara), Kelompok Kerja 5 (tahap IV: Non Relokasi/Terdampak), Kelompok kerja tersebut membahas permasalahan dari masing-masing desa sesuai dengan tahapan penanganan bencana erupsi Sinabung. Pokja terdiri dari perwakilan OPD kab Karo, perwakilan Pemerintah Pusat dan perwakilan masing-masing desa-desa dengan difasilitasi oleh tokoh agama dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Hasil runggu langsung diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karo, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, copyannya juga diberikan ke Staf Kepresidenan dan Kementrian PMK agar pelaksanaan tetap terkordinasi.

Foto: Solideo/Sumut Pos
Suasana Runggu Kabupaten yang digelar di aula Kantor Bupati Karo dengan agenda membahas penanganan dampak bencana erupsi Sinabung.

SUMUTPOS.CO  – RUNGGU Kabupaten, kembali digelar dalam rangka penanganan dampak bencana erupsi Sinabung di aula Kantor Bupati Karo, Kamis (6/4).

Runggu tersebut adalah rangkaian dari runggu desa yang telah dilakukan pada bulan Maret – awal April 2017 di 32 desa, yang merupakan lanjutan runggu pertama yang telah dilaksanakan pada Desember tahun lalu.

Hadir dalam runggu tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Wakil Bupati Cory S Sebayang, Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Masmun Yan Mangesa, Staf Ahli Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tetty Saragih.

Selanjutnya perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Kementerian Kesehatan, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perwakilan PVMBG, perwakilan BPBD Provinsi Sumut, perwakilan Dinas Pertanian (BPTP) Provinsi Sumut, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Karo, Kapolres Tanah Karo, Dandim 0205 Tanah Karo, tokoh-tokoh agama Kab. Karo, tokoh-tokoh masyarakat Kab. Karo dan perwakilan desa-desa terdampak bencana erupsi Sinabung.

Dalam kesempatan ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan, bahwa runggu adalah kearifan lokal budaya masyarakat Karo. Runggu adalah musyawarah yang menumbuhkan pemikiran yang nasional, disertai pendekatan hati dan rasa yang berpondasikan nilai-nilai kemanusian yang tujuannya mencapai kebaikan bersama yang dalam kesempatan ini dilaksanakan, untuk mempercepat penanganan penanggulangan bencana erupsi Sinabung.

Akibat erupsi Sinabung, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Karo menghadapi 5 permasalahan utama secara bersama, yaitu pertama relokasi tahap pertama 3 desa di Siosar, kedua relokasi tahap 2 untuk 4 desa dengan mekanisme relokasi mandiri, ketiga rencana relokasi tahap ketiga, 3 desa dan 1 dusun, keempat penanganan 8 desa yang masih mengungsi, kelima penanganan desa-desa terdampak yang tersebar di 4 kecamatan.”Semoga melalui runggu ini kita dapat mengevaluasi masalah yang terjadi, dan dapat melakukan progres ke depan mempercepat penanganannya,” kata bupati.

Hal senada juga disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Masmun Yan Mangesa, runggu ini dilaksanakan guna percepatan penanganan rehabilitasi rekontruksi sesuai program-program yang telah dilaksanakan. Pada runggu pertama sudah didapatkan banyak progres, namun masih didapatkan kendala berupa komunikasi sehingga melalui runggu ke dua ini segala kendala tersebut dapat diatasi. Kementerian PMK tetap memonitor penanganan erupsi Sinabung, sehingga apa ada kendala Kementerian PMK langsung turun tangan, jelasnya.

Adapun beberapa permasalahan yang muncul dari kompilasi seluruh runggu desa, yakni kebutuhan bantuan pertanian dalam bentuk bibit yang belum direalisasikan. Batasan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah terutama sumber pendanaan, kekhawatiran runggu yang belum direalisasikan (dari Desember 2016), warga belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar

Runggu Kabupaten dibagi dalam lima (5) kelompok kerja, pertama Kelompok Kerja 1 (tahap I: Siosar), Kelompok Kerja 2 (tahap II: Relokasi Mandiri), Kelompok Kerja 3 (tahap III: menuju Huntap), Kelompok Kerja 4 (tahap III: Huntara), Kelompok Kerja 5 (tahap IV: Non Relokasi/Terdampak), Kelompok kerja tersebut membahas permasalahan dari masing-masing desa sesuai dengan tahapan penanganan bencana erupsi Sinabung. Pokja terdiri dari perwakilan OPD kab Karo, perwakilan Pemerintah Pusat dan perwakilan masing-masing desa-desa dengan difasilitasi oleh tokoh agama dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Hasil runggu langsung diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karo, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, copyannya juga diberikan ke Staf Kepresidenan dan Kementrian PMK agar pelaksanaan tetap terkordinasi.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/