26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Karo Jadi Kabupaten Percontohan GNRM

Foto: Solideo/Sumut Pos
Bupati Karo, Terkelin Brahmana (dua kanan) foto bersama dengan tim PMK pusat, kemarin.

SUMUTPOS.CO – GERAKAN Nasional Revolusi Mental (GNRM) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah memilih lima kabupaten/kota sebagai daerah “percontohan” (role mode) bagi daerah lain dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Kabupaten/kota tersebut adalah kabupaten Ende dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Surakarta dari Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Baubau dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Surabaya dari Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karo dari Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut dikatakan I Nyoman Shuida, Deputi VII Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMK), dan Kawasan Kemenko PMK saat melaksanakan rapat dengan perwakilan kelima kabupaten/kota di lantai dasar gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat No 3 Jakarta Pusat, Senin (25/9) siang.

I Nyoman Shuida mengatakan, dasar kriteria pemilihan lokasi yang dijadikan daerah percontohan meliputi, kepemimpinan yang dapat diteladani, mendapatkan penghargaan terkait pelayanan publik, menjalin komunikasi yang baik dengan Kemenko PMK.

“Sehingga dalam pelaksanaan GNRM pada kabupaten/kota percontohan ini akan menjadi rekomendasi model perubahan oleh daerah lainnya,” ungkap I Nyoman.

Menurut dia, program GNRM itu diwujudkan melalui 5 gerakan sosial yakni, Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.

Lima gerakan diwujudkan secara nyata melalui aparatur sipil negara, kelembagaan, dan program kegiatan, dan pemda yang berorientasi pada upaya demi meningkatkan pelayanan publik.

Sementara itu Arif Budimanta selaku Ketua Pokja GNRM menambahkan , dalam revolusi mental harus membutuhkan keteladanan, seperti wujud nyata keteladanan yang harus direalisasikan oleh pemerintah adalah dengan memberikan peningkatan pelayanan publik yang semakin baik, semakin ramah, dan semakin simpatik bagi rakyat. Pelayanan yang tepat waktu, tepat prosedur, tepat biaya, tepat pelayanan, dan memberikan kepuasan kepada rakyat.

“Inilah tujuan rapat ini agar nanti di daerah masing-masing yang ditetapkan sebagai kabupaten/kota percontogan GNRM agar menggaungkan kembali gerakan revolusi mental yang sudah lebih dulu digaungkan oleh Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

Foto: Solideo/Sumut Pos
Bupati Karo, Terkelin Brahmana (dua kanan) foto bersama dengan tim PMK pusat, kemarin.

SUMUTPOS.CO – GERAKAN Nasional Revolusi Mental (GNRM) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah memilih lima kabupaten/kota sebagai daerah “percontohan” (role mode) bagi daerah lain dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Kabupaten/kota tersebut adalah kabupaten Ende dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Surakarta dari Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Baubau dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Surabaya dari Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karo dari Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut dikatakan I Nyoman Shuida, Deputi VII Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMK), dan Kawasan Kemenko PMK saat melaksanakan rapat dengan perwakilan kelima kabupaten/kota di lantai dasar gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat No 3 Jakarta Pusat, Senin (25/9) siang.

I Nyoman Shuida mengatakan, dasar kriteria pemilihan lokasi yang dijadikan daerah percontohan meliputi, kepemimpinan yang dapat diteladani, mendapatkan penghargaan terkait pelayanan publik, menjalin komunikasi yang baik dengan Kemenko PMK.

“Sehingga dalam pelaksanaan GNRM pada kabupaten/kota percontohan ini akan menjadi rekomendasi model perubahan oleh daerah lainnya,” ungkap I Nyoman.

Menurut dia, program GNRM itu diwujudkan melalui 5 gerakan sosial yakni, Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.

Lima gerakan diwujudkan secara nyata melalui aparatur sipil negara, kelembagaan, dan program kegiatan, dan pemda yang berorientasi pada upaya demi meningkatkan pelayanan publik.

Sementara itu Arif Budimanta selaku Ketua Pokja GNRM menambahkan , dalam revolusi mental harus membutuhkan keteladanan, seperti wujud nyata keteladanan yang harus direalisasikan oleh pemerintah adalah dengan memberikan peningkatan pelayanan publik yang semakin baik, semakin ramah, dan semakin simpatik bagi rakyat. Pelayanan yang tepat waktu, tepat prosedur, tepat biaya, tepat pelayanan, dan memberikan kepuasan kepada rakyat.

“Inilah tujuan rapat ini agar nanti di daerah masing-masing yang ditetapkan sebagai kabupaten/kota percontogan GNRM agar menggaungkan kembali gerakan revolusi mental yang sudah lebih dulu digaungkan oleh Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/