MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tahun ini menganggarkan Rp50 miliar untuk pembangunan gedung pendidikan dan pelatihan (diklat), khususnya kepemimpinan tingkat (pim) II, sekaligus mempersiapkan sumber daya pelatih (widyaswara).
Hal ini sesuai harapan Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, agar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) dapat mengagendakan diklat kepemimpinan bagi pejabat secara berkelanjutan tiap tahunnya.
Erry mengatakan, untuk peningkatan kapasitas serta kewenangan melakukan diklat pim II, yang khusus bagi pejabat setingkat eselon II, pihaknya juga terus menggenjot agar pemerintah pusat memberikan kepercayaan kepada Pemprov Sumut, khususnya BP SDM, dalam melakukan diklat pim III dan IV, seperti saat ini.
“Saat ini Pemprov Sumut sudah banyak melakukan perubahan, termasuk sarana dan prasarana. Tahun ini akan dibangun balai diklat lebih baik lagi, dengan anggaran Rp50 miliar. Mudah-mudahan ada energi baru, dan bisa menyelenggarakan diklat pim II, setelah fasilitas dan SDM-nya siap. Tapi diklat pim III dan IV juga harus terus ditingkatkan,” jelas Erry dalam arahannya pada Pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV Angkatan X, yang bakal digelar 10 April-27 Juli 2017 mendatang di Aula Mawar Kantor BP SDM Sumut, Jalan Ngalengko Medan, Senin (10/4).
“Diharapkan kegiatan seperti ini selalu dilaksanakan, termasuk juga untuk para guru SMA. Jadi tidak hanya kepemimpinan, tapi juga diklat fungsional. Ini dalam rangka meningkatkan capacity building,” imbuh Erry.
Erry mengatakan, saat ini capacity building pejabat di Sumut, masih tertinggal dibandingkan sejumlah provinsi lain. Karena itu ia berharap, dengan diklat tersebut, para pejabat baik di lingkungan Pemprov Sumut maupun di pemkab/pemko, bisa meningkatkan kinerja dan jiwa kepemimpinannya, serta yang terpenting sesuai kompetensi masing-masing.
Erry juga berharap, ada regulasi yang mengharuskan seorang aparatur sipil negara (ASN) mengikuti diklat sebelum menduduki jabatan. “Bedanya dengan TNI-Polri, untuk mendapatkan jabatan harus sekolah dulu. Kalau di pemerintahan, sudah punya jabatan baru sekolah,” jelasnya.