MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan akan sulit menerima Piala Adipura. Hal ini akibat sampah. Pasalnya, sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah masih mempergunakan sistem open dumping.
“Memang dari 2015 sistem penilaian untuk Adipura mengalami perubahan. Pertama dinilai itu TPA-nya, kalau TPA nya masih mempergunakan cara lama (open dumping) maka dipastikan Piala
Adipura tidak akan dapat diraih, meski item penilaian lain mendapat nilai 100,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan Arif Tri Nugroho, Selasa (25/4).
Arif mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadikan TPA sistem sanitary landfill sebagai penilaian utama. “Untuk bisa dapat Adipura Medan harus merubah sistem pengelolaan TPA dari open dumping ke sanitary landfill,” jelasnya.
Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan
di TPA Terjun. Pembenahan tidak hanya berkaitan dengan penilaian Adipura yang mulai dilakukan Oktober mendatang, tapi untuk ke depannya. Dimana, TPA tersebut masih bisa menampung sampah milik masyarakat.
“Kami tetap berupaya merubah sistem
pengelolaan TPA dari open dumping menjadi sanitary landfill. Sebab, ini menjadi syarat penilaian Adipura. Memang cukup sulit, tapi terus berupaya karena harus dilakukan,” jelasnya.
Guna mewujudkan itu, lanjutnya, salah satu upaya yang dilakukan adalah menggaet investor dalam pengelolaan sampah.
“Sudah banyak yang mau. Tapi, belum ada yang terlihat serius. Tapi, yang jelas kami terus benahi dan berupaya,” aku Husni.
Anggota Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan, berdasarkan kondisi kebersihan di Kota Medan, kota ini dinilai belum pantas meraih Adipura. Sebab, persoalan sampah belum ditangani dengan baik. “Mengenai TPA, sebenarnya sudah diusulkan dari dulu dirubah sistem pengelolaanya, tapi tidak juga dilakukan dinas terkait. Medan harus segera berbenah. Jangan terlalu memikirkan Adipura. Medan harus bersih,” tegasnya. (dik/ila)