26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tahanan Narkoba Ijab Kabul di Kantor Polisi

Foto: Fran/PM
Agung dicium istrinya usai mengucapkan ijab qobul di Polres Asahan.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Tahanan kasus narkoba, Agung Bagus Syahputra Tarigan (21) melangsungkan pernikahan (Ijab Qobul) di Mapolres Asahan, Selasa (25/4) sekira pukul 13.00 wib.

Disaksikan oleh AKP Juriadi (Kapolsek Pulau Raja) yang bertindak sebagai saksi, KBO Satnarkoba dan pihak keluarga dari kedua mempelai, Agung mantap mengucapkan janji suci pernikahannya dengan pujaannya Nurul Hijrah Ade Afriani (21) warga Aek Leba Asahan.

“Saya terima nikahnya Nurul Hijrah Ade Afriani dengan mahar seperangkat alat sholat,” ujarnya dihadapan penghulu nikah dari KUA Kecamatan Kisaran Timur, Marianto Tarigan (orang tua Agung) dan Sutoro (ayah Ade).

Juriadi menyebutkan, pelaksanaan Ijab Qabul ini dilaksanakan atas permintaan kedua belah pihak kepada pihaknya dan Kapolres Asahan.

“Jadi kedua belah pihak bermohon agar Agung dan Ade dinikahkan dan permohonan ini disetujui Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga. Kita tidak bisa melarang meskipun status Agung merupakan tahanan Polres Asahan,” ujarnya.

Foto: Fran/PM
Kapolsek Pulau Raja memberikan hadiah kepada kedua mempelai setelah pelaksanaan ijab qobul.

Sementara itu, orang tua kedua mempelai mengaku lega atas berlangsungnya pernikahan tersebut. “Alhamdulillah pelaksanaan pernikahan lancar, kami sebagai orang tua merasa lega karena anak-anak kami sudah menikah. Selanjutnya kami menyerahkan Agung untuk menjalankan proses hukum,” ujar Sutoro sembari menangis dan menyabarkan putrinya.

Diketahui, Agung merupakan warga Dusun II, Desa Aek Loba Afdelling I, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan. Dia ditangkap Polsek Pulau Raja pada Selasa (4/4) lalu. (ran/ras)

Foto: Fran/PM
Agung dicium istrinya usai mengucapkan ijab qobul di Polres Asahan.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Tahanan kasus narkoba, Agung Bagus Syahputra Tarigan (21) melangsungkan pernikahan (Ijab Qobul) di Mapolres Asahan, Selasa (25/4) sekira pukul 13.00 wib.

Disaksikan oleh AKP Juriadi (Kapolsek Pulau Raja) yang bertindak sebagai saksi, KBO Satnarkoba dan pihak keluarga dari kedua mempelai, Agung mantap mengucapkan janji suci pernikahannya dengan pujaannya Nurul Hijrah Ade Afriani (21) warga Aek Leba Asahan.

“Saya terima nikahnya Nurul Hijrah Ade Afriani dengan mahar seperangkat alat sholat,” ujarnya dihadapan penghulu nikah dari KUA Kecamatan Kisaran Timur, Marianto Tarigan (orang tua Agung) dan Sutoro (ayah Ade).

Juriadi menyebutkan, pelaksanaan Ijab Qabul ini dilaksanakan atas permintaan kedua belah pihak kepada pihaknya dan Kapolres Asahan.

“Jadi kedua belah pihak bermohon agar Agung dan Ade dinikahkan dan permohonan ini disetujui Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga. Kita tidak bisa melarang meskipun status Agung merupakan tahanan Polres Asahan,” ujarnya.

Foto: Fran/PM
Kapolsek Pulau Raja memberikan hadiah kepada kedua mempelai setelah pelaksanaan ijab qobul.

Sementara itu, orang tua kedua mempelai mengaku lega atas berlangsungnya pernikahan tersebut. “Alhamdulillah pelaksanaan pernikahan lancar, kami sebagai orang tua merasa lega karena anak-anak kami sudah menikah. Selanjutnya kami menyerahkan Agung untuk menjalankan proses hukum,” ujar Sutoro sembari menangis dan menyabarkan putrinya.

Diketahui, Agung merupakan warga Dusun II, Desa Aek Loba Afdelling I, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan. Dia ditangkap Polsek Pulau Raja pada Selasa (4/4) lalu. (ran/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/