29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kadis P dan P Lupa Keputusan Mutasi

BINJAI- DPRD Kota Binjai akhirnya memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Binjai, Senin (15/8), guna mengkonfirmasi kasus dugaan jual beli kursi Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga terjadi saat mutasi beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan di ruang Komisi A DPRD Binjai itu, Sekretaris sekaligus pejabat sementara (Pjs) Kadis P dan P Binjai Ismail Ginting  ,dengan nada tidak bersalah mengatakan, Dinas P dan P bukanlah orang politik yang tahu tentang politik. Sehingga, dalam hal ini,pihaknya lupa dalam mengambil putusan.

“Untuk itu kami sangat sependapat dengan saran yang sudah diberikan anggota dewan. Sebenarnya, mutasi yang dilakukan hanya untuk melakukan penyegaran semata,” ucap Ismail menanggapi sejumlah pertanyaan anggota dewan di Gedung DPR Binjai.

Kedatangan pihak Dinas P dan P serta BKD Binjai ini, disambut Wakil Ketua DPRD Binjai Bahman, serta sejumlah anggota DPRD lainnya dari berbagai fraksi yang ada. Selama melakukan pertemuan, Ismail diberi kesempatan memberikan penjelasan atas mutasi yang dilakukan. Menurutnya, Januari 2011, dia dan Kadis P dan P dilantik Wali Kota Binjai. Dalam pelantikan itu, mereka diamanahkan untuk melakukan perubahan disektor pendidikan.

Untuk itu sambungnya, mereka membagi tugas agar amanah yang disampaikan Wali Kota Binjai dapat segera terlaksana. “Dalam membagi tugas itu, saya ditugaskan untuk melakukan pembenahan di sektor sekolah. “Sementara, Kadis turun langsung melakukan evaluasi,” jelas Ismail, seraya menambahkan, disetiap sekolah memang butuh penyegaran.

Ismail juga mengaku, mutasi yang dilakukan terhadap Kepsek tersebut, juga berdasarkan pantauan tim kerja yang disampaikan kepada Kadis P dan P Binjai.

“Dari hasil pantauan tim kierja yang memiliki SK dan surat tugas itu, akan dilanjutkan kepada Kadis P dan P Binjai. Selanjutnya, Kadis P dan P akan melakukan penilaian dan melakukan mutasi tersebut,” jelas Ismail.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Binjai Amir Hamzah, dalam pertemuan itu mengatakan, mutasi yang dilakukan BKD, hanya menerima usulan dari Dinas P dan P. Sebab, Dinas P dan P yang tahu Kepsek mana yang sudah layak untuk diganti. “Kalau kami hanya terima usulan dari P dan P, setelah itu baru dikeluarkan SK dari Wali Kota Binjai,” kata Amir Hamzah.

Setelah Ismail memberikan sejumlah kronologis mutasi yang dilakukan, barulah sejumlah anggota DPRD Binjai memberikan pertanyaan yang selama ini terus dipertanyakaan ratusan Kepsek yang dimutasi.

Irwan Yusuf, salah seorang anggota DPRD Binjai dari Komisi C misalnya, dalam pertemuan itu, dengan tegas mempertanyakan pembinaan yang sudah dilakukan atas guru yang dimutasi, dan ingin tahu hasil evaluasi yang sudah dilakukan. “Dalam evaluasi yang dilakukan Kadis P dan P Binjai, terindikasi hanya mencari keselahan Kepsek dan selanjutnya diganti. Apakah tidak perlu dilakukan pembinaan sebelum diganti? Makanya, saya ingin tahu hasil dari evaluasi tersebut,” kata Irwan Yusuf.

Selain Irwan Yusuf, sejumlah anggota DPRD lainnya juga mempertanyakan kreteria guru biasa menjadi Kepsek, dan syarat menjadi Kepsek. Bahkan, salah sorang anggota DPRD menuding kalau Kadis P dan P Binjai tidak tahu peraturan. Sebab, Kepsek yang menjabat di Sekolah Berstandart Internasional (SBI), juga ikut dicopot tanpa ada izin dari menteri terkait.

Menanggapi sejumlah pertanyaan yang dilontarkan anggota DPRD Binjai, Ismail dengan nada tidak bersalah mengatakan, Dinas P dan P bukanlah orang politik yang tahu tentang politik. Sehingga, dalam hal ini kami dapat lupa dalam mengambil putusan. Untuk itu kami sangat sependapat dengan saran yang sudah diberikan anggota dewan. Sebenarnya, mutasi yang dilakukan hanya untuk melakukan penyegaran,” ucap Ismail.

Pun begitu, Ismail tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan anggota Dewan seperti kreteria guru biasa menjadi Kepsek dan lainnya. “Kalau soal ini, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kadis. Saya tidak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan itu,” ujarnya.(dan)

BINJAI- DPRD Kota Binjai akhirnya memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Binjai, Senin (15/8), guna mengkonfirmasi kasus dugaan jual beli kursi Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga terjadi saat mutasi beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan di ruang Komisi A DPRD Binjai itu, Sekretaris sekaligus pejabat sementara (Pjs) Kadis P dan P Binjai Ismail Ginting  ,dengan nada tidak bersalah mengatakan, Dinas P dan P bukanlah orang politik yang tahu tentang politik. Sehingga, dalam hal ini,pihaknya lupa dalam mengambil putusan.

“Untuk itu kami sangat sependapat dengan saran yang sudah diberikan anggota dewan. Sebenarnya, mutasi yang dilakukan hanya untuk melakukan penyegaran semata,” ucap Ismail menanggapi sejumlah pertanyaan anggota dewan di Gedung DPR Binjai.

Kedatangan pihak Dinas P dan P serta BKD Binjai ini, disambut Wakil Ketua DPRD Binjai Bahman, serta sejumlah anggota DPRD lainnya dari berbagai fraksi yang ada. Selama melakukan pertemuan, Ismail diberi kesempatan memberikan penjelasan atas mutasi yang dilakukan. Menurutnya, Januari 2011, dia dan Kadis P dan P dilantik Wali Kota Binjai. Dalam pelantikan itu, mereka diamanahkan untuk melakukan perubahan disektor pendidikan.

Untuk itu sambungnya, mereka membagi tugas agar amanah yang disampaikan Wali Kota Binjai dapat segera terlaksana. “Dalam membagi tugas itu, saya ditugaskan untuk melakukan pembenahan di sektor sekolah. “Sementara, Kadis turun langsung melakukan evaluasi,” jelas Ismail, seraya menambahkan, disetiap sekolah memang butuh penyegaran.

Ismail juga mengaku, mutasi yang dilakukan terhadap Kepsek tersebut, juga berdasarkan pantauan tim kerja yang disampaikan kepada Kadis P dan P Binjai.

“Dari hasil pantauan tim kierja yang memiliki SK dan surat tugas itu, akan dilanjutkan kepada Kadis P dan P Binjai. Selanjutnya, Kadis P dan P akan melakukan penilaian dan melakukan mutasi tersebut,” jelas Ismail.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Binjai Amir Hamzah, dalam pertemuan itu mengatakan, mutasi yang dilakukan BKD, hanya menerima usulan dari Dinas P dan P. Sebab, Dinas P dan P yang tahu Kepsek mana yang sudah layak untuk diganti. “Kalau kami hanya terima usulan dari P dan P, setelah itu baru dikeluarkan SK dari Wali Kota Binjai,” kata Amir Hamzah.

Setelah Ismail memberikan sejumlah kronologis mutasi yang dilakukan, barulah sejumlah anggota DPRD Binjai memberikan pertanyaan yang selama ini terus dipertanyakaan ratusan Kepsek yang dimutasi.

Irwan Yusuf, salah seorang anggota DPRD Binjai dari Komisi C misalnya, dalam pertemuan itu, dengan tegas mempertanyakan pembinaan yang sudah dilakukan atas guru yang dimutasi, dan ingin tahu hasil evaluasi yang sudah dilakukan. “Dalam evaluasi yang dilakukan Kadis P dan P Binjai, terindikasi hanya mencari keselahan Kepsek dan selanjutnya diganti. Apakah tidak perlu dilakukan pembinaan sebelum diganti? Makanya, saya ingin tahu hasil dari evaluasi tersebut,” kata Irwan Yusuf.

Selain Irwan Yusuf, sejumlah anggota DPRD lainnya juga mempertanyakan kreteria guru biasa menjadi Kepsek, dan syarat menjadi Kepsek. Bahkan, salah sorang anggota DPRD menuding kalau Kadis P dan P Binjai tidak tahu peraturan. Sebab, Kepsek yang menjabat di Sekolah Berstandart Internasional (SBI), juga ikut dicopot tanpa ada izin dari menteri terkait.

Menanggapi sejumlah pertanyaan yang dilontarkan anggota DPRD Binjai, Ismail dengan nada tidak bersalah mengatakan, Dinas P dan P bukanlah orang politik yang tahu tentang politik. Sehingga, dalam hal ini kami dapat lupa dalam mengambil putusan. Untuk itu kami sangat sependapat dengan saran yang sudah diberikan anggota dewan. Sebenarnya, mutasi yang dilakukan hanya untuk melakukan penyegaran,” ucap Ismail.

Pun begitu, Ismail tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan anggota Dewan seperti kreteria guru biasa menjadi Kepsek dan lainnya. “Kalau soal ini, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kadis. Saya tidak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan itu,” ujarnya.(dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/