SUMUTPOS.CO – Tingkah delapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Binjai tak boleh ditiru. Pasalnya, saat jam kantor malah memilih bolos kerja. Akibatnya kena apes, mereka terjaring operasi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai saat bersantai ria di warung-warung seputaran Kota Rambutan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Binjai Febri Nanda Handrian, Jumat (5/5) mengatakan, delapan ASN tersebut terjaring operasi Rabu (2/5), sekitar pukul 10.00 WIB.
Febri menyatakan, pihaknya belum menindaklanjuti temuan oknum ASN Kota Rambutan yang berkeliaran saat jam kerja tersebut. “Belum dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tapi kami sudah melakukan pendataan dan pembinaan serta peringatan,” kata dia kemarin siang.
Namun saying, Febri enggan membeberkan inisial oknum ASN dan instansi tempat mereka bekerja. “Belum ditindak, masih dihimbau untuk kembali ke kantor masing-masing,” ujar mantan Lurah Sumber Mulyorejo ini.
Menurut Febri, jika oknum ASN yang terjaring tersebut kembali kedapatan bolos saat jam kerja, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Sekda Binjai Mahfullah Daulay dan BKD.
Disampaikan, Satpol PP Kota Binjai tak hanya melakukan penertiban terhadap oknum ASN berkeliaran saat jam kantor. Namun juga menertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tiga lokasi. Masing-masing Taman Balita, Taman Remaja dan Taman PGRI. Hasilnya, ada belasan PKL ditertibkan.
Febri menghimbau kepada para PKL agar mematuhi larangan berjualan di sekitar taman-taman tersebut. “Sebab, taman adalah tempat yang indah dan bersantai masyarakat. Jadi, taman dikembalikan kepada fungsi awal,” pungkasnya. (ted/yaa)
SUMUTPOS.CO – Tingkah delapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Binjai tak boleh ditiru. Pasalnya, saat jam kantor malah memilih bolos kerja. Akibatnya kena apes, mereka terjaring operasi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai saat bersantai ria di warung-warung seputaran Kota Rambutan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Binjai Febri Nanda Handrian, Jumat (5/5) mengatakan, delapan ASN tersebut terjaring operasi Rabu (2/5), sekitar pukul 10.00 WIB.
Febri menyatakan, pihaknya belum menindaklanjuti temuan oknum ASN Kota Rambutan yang berkeliaran saat jam kerja tersebut. “Belum dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tapi kami sudah melakukan pendataan dan pembinaan serta peringatan,” kata dia kemarin siang.
Namun saying, Febri enggan membeberkan inisial oknum ASN dan instansi tempat mereka bekerja. “Belum ditindak, masih dihimbau untuk kembali ke kantor masing-masing,” ujar mantan Lurah Sumber Mulyorejo ini.
Menurut Febri, jika oknum ASN yang terjaring tersebut kembali kedapatan bolos saat jam kerja, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Sekda Binjai Mahfullah Daulay dan BKD.
Disampaikan, Satpol PP Kota Binjai tak hanya melakukan penertiban terhadap oknum ASN berkeliaran saat jam kantor. Namun juga menertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tiga lokasi. Masing-masing Taman Balita, Taman Remaja dan Taman PGRI. Hasilnya, ada belasan PKL ditertibkan.
Febri menghimbau kepada para PKL agar mematuhi larangan berjualan di sekitar taman-taman tersebut. “Sebab, taman adalah tempat yang indah dan bersantai masyarakat. Jadi, taman dikembalikan kepada fungsi awal,” pungkasnya. (ted/yaa)