SUMUTPOS.CO – MASIH banyak masyarakat yang belum menikmati lampu penerangan jalan umum (LPJU). Mulai dari jalan setapak sampai jalan raya, LPJU banyak rusak. Tak hanya soal LPJU, soal sampah di Kota Medan juga menjadi persoalan. Ini terungkap pada Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2016.
Seperti soal LPJU, banyak yang sudah rusak bertahun-tahun. Bahkan, berimbas pada tindakan kriminalitas. Kawasan yang gelap menjadikan kawasan itu rawan perampokan. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dinilai pilih kasih. Pasalnya, meskipun setiap bulan membayar pajak penerangan lampu jalan yang dikutip sebesar 7 persen dari pembayaran rekening listrik, masyarakat justru tidak pernah menikmati LPJU itu.
Sejauh ini hanya beberapa persen LPJU saja yang menyala. Mulai dari jalan setapak sampai jalan raya, LPJU banyak rusak. Kejadian ini bukan baru terjadi, tapi sudah bertahun-tahun. Bahkan, berimbas pada tindakan kriminalitas. Kawasan yang gelap menjadikan kawasan itu rawan perampokan.”Inikan sama saja arogansi. Pajak sudah diambil, tapi lampu jalan malah banyak yang tidak maksimal. Harusnya uang pajak yang sudah diambil itu dikembalikan kepada masyarakat dengan cara penerangan lebih maksimal,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan Pembahasan LKPj 2016, Zulkarnain Yusuf Nasution dengan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan M Husni, di gedung DPRD Medan.
Dirinya mengaku sangat miris melihat kondisi saat ini. Sebab, berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Pemasangan lampu jalan sangat maksimal pada saat zaman Wali Kota Medan Abdillah. “Ini sudah tidak betul. Uang itu harus dikembalikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu dia berharap, dinas tersebut dapat memasang lampu jalan secara menyeluruh di seluruh kawasan Kota Medan. Sehingga pajak penerangan jalan yang dikutip dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
SUMUTPOS.CO – MASIH banyak masyarakat yang belum menikmati lampu penerangan jalan umum (LPJU). Mulai dari jalan setapak sampai jalan raya, LPJU banyak rusak. Tak hanya soal LPJU, soal sampah di Kota Medan juga menjadi persoalan. Ini terungkap pada Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2016.
Seperti soal LPJU, banyak yang sudah rusak bertahun-tahun. Bahkan, berimbas pada tindakan kriminalitas. Kawasan yang gelap menjadikan kawasan itu rawan perampokan. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dinilai pilih kasih. Pasalnya, meskipun setiap bulan membayar pajak penerangan lampu jalan yang dikutip sebesar 7 persen dari pembayaran rekening listrik, masyarakat justru tidak pernah menikmati LPJU itu.
Sejauh ini hanya beberapa persen LPJU saja yang menyala. Mulai dari jalan setapak sampai jalan raya, LPJU banyak rusak. Kejadian ini bukan baru terjadi, tapi sudah bertahun-tahun. Bahkan, berimbas pada tindakan kriminalitas. Kawasan yang gelap menjadikan kawasan itu rawan perampokan.”Inikan sama saja arogansi. Pajak sudah diambil, tapi lampu jalan malah banyak yang tidak maksimal. Harusnya uang pajak yang sudah diambil itu dikembalikan kepada masyarakat dengan cara penerangan lebih maksimal,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan Pembahasan LKPj 2016, Zulkarnain Yusuf Nasution dengan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan M Husni, di gedung DPRD Medan.
Dirinya mengaku sangat miris melihat kondisi saat ini. Sebab, berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Pemasangan lampu jalan sangat maksimal pada saat zaman Wali Kota Medan Abdillah. “Ini sudah tidak betul. Uang itu harus dikembalikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu dia berharap, dinas tersebut dapat memasang lampu jalan secara menyeluruh di seluruh kawasan Kota Medan. Sehingga pajak penerangan jalan yang dikutip dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.